Format Surat Pemberitahuan Mengikuti Asesmen Nasional (AN) Kepada Orang Tua
Asesmen Nasional adalah program penilaian
terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang
dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar
murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses
belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk
meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan
informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada
gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional menghasilkan
informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b)
kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan
antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan
Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau
pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu). Asesmen Nasional
bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan
pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional
juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan
yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat
mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya
pada perbaikan mutu pembelajaran.
Dalam Surat
Pemberitahuan keikutsertaan siswa menjadi peserta Asesmen Nasional Berbasis
Komputer ini, terdapat 8 poin yang disampaikan kepada orang tua/wali peserta
didik, berikut adalah rangkuman isi surat tersebut:
- Putra / Putri Bapak /
Ibu terpilih secara acak untuk menjadi peserta Asesmen Nasional Berbasis
Komputer (ANBK).
2.
Asesmen Nasional bertujuan sebagai
memetakan mutu pendidikan, memberi umpan balik kepada penyelenggara Pendidikan
dan merancang tindak lanjut untuk perbaikan mutu sistem pendidikan.
3.
Hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer
(ANBK) tidak memiliki konsekuensi terhadap peserta didik yang menjadi peserta
Asesmen Nasional.
4.
Hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer
(ANBK) hanya akan menampilkan skor pada tingkat sekolah ,bukan skor
individu peserta didik .
5.
Peserta didik yang menjadi peserta
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tidak perlu melakukan atau
latihan khusus yang bertujuan untuk meningkatkan hasil Asesmen Nasional.
6.
Sebagai peserta Asesmen Nasional
Berbasis Komputer (ANBK), Putra /Putri Bapak / Ibu di harap mengikuti gladi
bersih dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada
tanggal yang telah ditetapkan .
7.
Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis
Komputer (ANBK) mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh
pemerintah.
8.
Apabila putra /putri Bapak /ibu memiliki
penyakit komordbid/penyerta atau tidak memiliki fasilitas untuk melakukan
perjalanan secara aman kesekolah, mohon agar menginformasikan kepada kami
sebelum pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
Bagi panitia ANBK di tingkat sekolah/madrasah yang membutuhkan Surat
Pemberitahuan Mengikuti ANBK Kepada Orang Tua Peserta Didik, silahkan download
disini: Unduh File.
Dari Surat Pemberitahuan Mengikuti ANBK Kepada Orang Tua Peserta Didik
tersebut dapat disimpulkan bahwa Orang tua/Wali peserta didik perlu mengetahui
bahwa hasil Asesmen Nasional tidak menimbulkan akibat apapun bagi siswa,
sehingga orang tua/wali tidak perlu mempersipkan putra putrinya secara khusus
dan AN dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM