Buka Info-Administrasi Guru.Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmat dan
hidayah-Nya sehingga Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) dapat menerbitkan Panduan Belajar dari
Rumah dengan Memanfaatkan Rumah Belajar dan Panduan Pemanfaatan Rumah Belajar
untuk Belajar dari Rumah dengan Menerapkan Model Pembelajaran Inovatif. Sebagai
salah satu upaya menjawab tantangan-tantangan yang muncul dalam penerapan
Belajar dari Rumah, Kemendikbud melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal
Kemendikbud No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari
Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 telah merekomendasikan Rumah
Belajar sebagai salah satu sumber dan media pembelajaran yang dapat
dimanfaatkan oleh peserta didik,
pendidik, orang tua peserta didik, dan masyarakat untuk Belajar dari Rumah. Portal Rumah Belajar
telah dirintis sejak tahun 2003 dengan nama e-dukasi.net, yang diresmikan oleh
Menteri Kominfo bersama dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pada tahun
2011 diganti nama menjadi platform Rumah Belajar dengan alamat url; belajar.kemdikbud.go.id.
Fitur-fitur yang ada pada Rumah Belajar menyediakan bahan belajar serta
fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas sehingga
pembelajaran dapat dilakukan secara dinamis untuk mendukung penerapan pembelajaran
jarak jauh.
Peran Rumah Belajar
dalam mendukung penerapan Belajar dari Rumah dapat dilihat dari hasil survei
yang diadakan oleh Kemendikbud terkait Belajar dari Rumah yang menempatkan Rumah
Belajar pada urutan kedua aplikasi sumber belajar daring yang paling sering
diakses selama Belajar dari Rumah pada masa pandemik Covid-19. Dengan adanya
panduan ini, diharapkan baik pendidik, peserta didik, dan orang tua dapat
memahami tantangan beserta alternatif platform dan model pembelajaran jarak
jauh yang tetap mengedepankan proses yang bermakna. Besar harapan kami agar
Rumah Belajar dapat semakin dimanfaatkan oleh pendidik dan peserta didiksiswa,
terlebih di masa pandemi. Layanan yang telah disediakan dapat digunakan secara
gratis, tidak terbatas pada masa
pandemi, tidak hanya memiliki misi untuk mendorong pendidik dalam menyajikan pembelajaran
yang inovatif dan interaktif. Lebih jauh
juga untuk mencapai tujuan pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dan
menjaga nyala api Belajar peserta didik di masa pandemi ini. Pada akhirnya, kami akan terus berupaya agar
Rumah Belajar Kemendikbud tidak terpisahkan
untuk menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan, tentunya bagi pendidikan di
Indonesia.
Sedangkan informasi lebih lanjut tentang: PanduanPenerapan Model Pembelajaran Inovatif Dalam BDR
Sekian Informasi
Tentang Panduan Penerapan Model Pembelajaran Inovatif Dalam BDR Semoga
Bermanfaat bagi bapak ibu.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM