Buka
Info - Administrasi Guru. Kemendikbud bersama tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian
Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun panduan
pembelajaran dalam rangka menyambut tahun ajaran dan tahun akademik baru 2020/2021.
Panduan ini berisi acuan bagi pemetintah daerah untuk mengatur satuan Pendidikan
dalam menerapkan pola pembelajaran berdasarkan status zona penyebaran Covid-19 di
daerah masing-masing. Menjelang tahun ajaran baru 2020/2021, hanya 6 persen dari
seluruh peserta didik di Indonesia yang berada pada zona hijau, dan 94 persen peserta
didik berada di zona merah, oranye, dan kuning (Sumber: data.covid19.go.id per 15
Juni 2020). lni berarti hampir seluruh satuan pendidikan di Indonesia tetap akan
menerapakan pola Belajar dari Rumah (BdR).
Evaluasi terkait penerapan
pola Belajar dari Rumah yang sudah dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan terhitung
sejak diumumkannya kasus pertama Covid-19 pada pertengahan Maret 2020 oleh Presiden
Joko Widodo, menunjukkan berbagai tantangan yang dihadapi ketika diber1akukannya
Belajar dari Rumah. Hasil survei yang diselenggarakan oleh UNICEF pada 18-29 Mei
2020 dan 5-8 Juni 2020 menyebutkan bahwa sebanyak 66 persen dari 60 juta peserta
didik di Indonesia mengaku tidak nyaman belajardari rumah selama pandemi Covid-19.
Sebagian besar responden yang merupakan peserta didik menyatakan merasa kurang memperoleh
bimbingan oleh guru selama selama Belajar dari Rumah. Dengan kata lain, sebagian
besar peserta didik di Indonesia masih sangat bergantung pada peran guru sebagai
satu-satunya sumber belajar. Mereka belum terbiasa dengan lingkungan belajar yang
berpusat pada peserta didik, sebagai salah satu karakter Belajar dari Rumah, di
mana peserta didik lebih aktifdan mandiri dalam memperoleh pengetahuan.
Ketidaknyamanan
terhadap penerapan Belajar dari Rumah juga dirasakan oleh orang tua peserta didik.
Kita ketahui bersama bahwa sebagian besar orang tua belum siap rnenjadi 'pendidik'
bagi anak-anaknya. Ter1ebih lagi, penerapan belajar dari rurnah rnenuntut orang
tua untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) karena berbagai media dan sumber pembelajaran yang digunakan dalam proses
pembelajaran dari rurnah berbasis TIK. Sehingga sangat diper1ukan sebuah panduan
terkait bagaimana orang tua berperan dalam rnembimbing dan rnendampingi anak khususnya
rnenyediakan media dan sumber belajar selarna Belajar dari Rurnah. Tantangan dalam
penerapan program Belajar dari Rumah juga dihadapi oleh pendidik. Hasil survei yang
diadakan oleh Komisi Per1indungan Anak Indonesia (KPAI) rnenunjukkan bahwa guru
tidak interaktifselarna Belajar dari Rurnah. Sebanyak 79,9 persen responden yang
rnerupakan peserta didik rnenyatakan bahwa tidak ada interaksi yang diberikan oleh
pendidik selarna proses Belajar dari Rurnah kecuali rnemberikan dan menagih tugas.
Hal ini rnengindikasikan bahwa sebagian besar pendidik belum siap untuk rnenerapkan
pembelajaran jarakjauh yang rnensyaratkan kreatifitas dan inovasi dalam rnemanfaatkan platform
atau sumber belajar digital untuk rnemungkinkan terjadinya interaksi dalam upaya
menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan menyenangkan bagi peserta didik.
Sebagai
salah satu upaya menjawab tantangan-tantangan yang muncul dalam penerapan Belajar
dari Rumah, Kemendikbud melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud No.
15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat
Penyebaran Covid-19 telah merekomendasikan Rumah Belajar sebagai salah satu sumber
dan media pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, pendidik, orang
tua peserta didik, dan masyarakat untuk Belajar
dari Rumah.
Sebagai
salah satu upaya untuk meminimalisir kejenuhan peserta didik yang disebabkan oleh
penerapan pembelajaran konvensioal yang rnonoton dan terbatasnya interaksi selama
Belajar dari Rumah, pendidik diharapkan dapat memanfaatkan memanfaat fitur-fitur
Rumah Belajar yang sesuai dalam menerapkan model-model pembelajaran inovatif. Penerapan
model-model pembelajaran inovatif menawarkan beragam variasi aktifitas sesuai dengan
tahapan-tahapan model pembelajaran masing-masing, sehingga hal ini diharapkan dapat
mengatasi kejenuhan peserta didik. Selain itu, model-model pembelajaran inovatif
menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa sehingga pembelajaran yang diterapkan
melatih peserta didik untuk mandiri memanfaatkan berbagai fasiltas untuk mengakses
media dan sumber belajar.
Untuk
Lebih Jelasnya dapat dapat Mengunjungi Link: Panduan Belajar Dari Rumah denganmenerapkan Model Pembelajaran Inovatif
Sekian
Informasi Tentang Panduan Belajar Dari Rumah dengan menerapkan ModelPembelajaran Inovatif Semoga dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM