Verifikasi Dan Pelaporan Hasil Monitoring Dan Evaluasi PIS-PK

Buka Info


 
Verifikasi bertujuan untuk menjamin kebenaran serta keakuratan pelaksanaan PIS-PK sesuai dengan hasil pelatihan serta informasi kondisi kesehatan setiap keluarga yang ada pada prokesga atau aplikasi dapat dipertanggung jawabkan, verifikasi dilaksanakan minimal satu tahun sekali.
Pelaksanaan verifikasi, yaitu sebagai berikut:
a.      Verifikasi Proses
Verifikasi proses dilakukan melalui telusur dokumen implementasi seperti daftar hadir, undangan, dokumen perencanaan, dokumen lain yang terkait serta menghubungi atau mendatangi keluarga yang sudah dikunjungi petugas random. Proses verifikasi ini untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan PIS-PK sudah sesuai dengan regulasi dan materi yang di sampaikan pada pelatihan. Implementasi PIS-PK dilakukan terintegrasi dengan antar program, sumber daya manusia, dan pendanaan. Kunjungan keluarga dilakukan dalam rangka upaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan, yang ditandai dengan diberikanya intervensi awal sesuai dengan permasalahan kesehatan. Dengan demikian implementasi PIS-PK bukan hanya sekedar pendataan.
b.      Verifikasi hasil kunjungan
Verifikasi informasi kondisi kesehatan setiap anggota keluarga setiap 12 indikator yang dapat di lakukan melalui kunjungan keluarga dan atau melalui telepon.
Tingkat verifikasi
Proses verifikasi dilakukan pada tiap tingkatan melalui dari tingkat kabupaten/kota provinsi dan pusat yaitu sebagai berikut
a.      Pada tingkat puskesmas verifikasi proses dan hasil kunjungan keluarga dilakukan pada 10 kk ( secara acak) disetiap desa atau kelurahan.
b.      Pada tingkat kabupaten/kota verifikasi proses dan hasil kunjungan keluarga dilakukan pada 10% dari total KK (secara acak) yang diverifikasi dari seluruh puskesmas.
c.       Pada tingkat provinsi verifikasi proses dan hasil kunjungan keluarga dilakukan pada 10% total dari total KK (secara acak) yang diverifikasi dari seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota.
d.      Pada tingkat pusat verifikasi proses dan hasil kunjungan keluarga dilakukan pada 10% dari total KK (secara acak) yang diverifikasi dari  seluruh dinas kesehatan provinsi.
Contoh pelaksanaan verifikasi hasil kunjungan keluarga:
a.      Verifikasi tingkat puskesmas
Puskesmas A memiliki 4 desa, dilakukan verifikasi sebanyak 4 desa x 10 KK = 40 KK
b.      Verifikasi tingkat kabupaten/kota
Kabupaten AA memiliki 4 puskesmas dengan masing – masing 4 desa, dilakukan verifikasi sebanyak 10% dari 160 KK (40 KK yang diverifikasi per puskesmas x 4)= 16 KK
c.       Verifikasi tingkat provinsi
Provinsi AB memiliki 4 kabupaten (kab. AA, kab.BB, kab.CC dan kab. DD), dilakukan verifikasi sebanyak 10% dari (verifikasi yang dilakukan kab. AA (16 KK) + verifikasi yang di lakukan kab. BB + verifikasi yang dilakukan kab. CC + verifikasi yang dilakukan kab. DD)
d.      Verifikasi tingkat pusat
Setiap binwil di pusat melakukan verifikasi sebanyak 10% dari verifikasi yang dilakukan setiap provinsi binaanya.
 
Pelaporan verifikasi
Pelaporan dokumen hasil verifikasi dilakukan secara berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi dan seterusnya. Pelaporan hasil verifikasi menggunakan format laporan verifikasi yang terdapat pada:
1.      Kuesioner pelaporan verifikasi tingkat pusat
2.      Kuesioner pelaporan verifikasi tingkat provinsi
3.      Kuesioner pelaporan verifikasi tingkat kabupaten/kota
4.      Kuesioner pelaporan verifikasi tingkat pskesmas
Dan Pelaporan Hasil Monitoring Dan Evaluasi
1.      Masing masing binwil akan melaporkan hasil monitoring dan evaluasi sesuai instrumen kepada koordinator setiap tahapan
2.      Koordinator setiap tahapan akan melakukan analisis terhadap hasil laporan binwil. Koordinator akan menyusun laporan hasil analisis secara nasional
3.      Koordinator akan memberikan masukan atau memberikan umpan balik hasil analisis kepada binwil.
4.      Binwil akan menyusun rencana tindak lanjut untuk masing masing wilayahnya.