A.
Prinsip – Prinsip
Pelaksanaan monitoring
dan evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Kejelasan tujuan dan hasil yang
diperoleh dari kegiatan monitoring dan evaluasi.
2. Menilai kondisi lapangan secara
objektif.
3. Melibatkan berbagai pihak yang
dipandang perlu dan berkepentingan secara proaktif.
4. Pelaksanaan dapat dipertanggung
jawabkan secara internal dan eksternal.
5. Menggambarkan secara utuh kondisi dan
situasi pada setiap tahapan pelaksanaan PIS-PK (pelatihan KS, persiapan
kunjungan keluarga dan intervensi awal, kunjungan keluarga dan intevensi awal, analisis dan intervensi awal,
intervensi lanjut dan analisis hasil intervensi lanjut.
6. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
lanjut sesuai dengan jadwal lanjut yang telah ditetapkan.
7. Dilaksanakan secara berkala dan
berkelanjutan.
8. Dilaksanakan secara terintegrasi,
efektif dan efisien.
9. Berorientasi peningkatan
mutu/kualitas pelaksanaan PIS-PK.
10. Akurasi informasi melalui verifikasi
hasil kunjungan keluarga dan,
11. Kepastian tindak lanjut.
B.
Penanggung Jawab Monitoring Dan
Evaluasi
Pelaksanaan PIS-Pk merupakan kegiatan
terintegrasi, sehingga semua pihak bertanggung jawab terhadap terlaksananya
PIS-PK. Monitoring dan evaluasi PIS-PK
dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tugas dan fungsi dari masing-masing
level penanggung jawab. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan untuk memastikan
PIS-PK berjalan sesuai regulasi serta menilai kemajuan implementasi PIS-PK dalam rangka mewujudkan indonesiasehat. secara rinci tanggung jawab para pemangku kepentingan dalam pemantauan
dan evaluasi PIS-PK dapat dijelaskan Pada tabel 1 berikut ini:
C.
Mekanisme Monitoring Dan Evaluasi
PIS-PK
Monitoring dan evaluasi dilakukan pada tahap:
1. Pelaksanaan pelatihan keluarga sehat
dalam mendukung PIS-PK
2. Pelaksanaan persiapan PIS-PK
3. Pelaksanaan kunjungan keluarga dan
intervensi awal PIS-PK
4. Pelaksanaan analisis indeks keluarga
sehat (IKS) awal
5. Pelaksanaan intervensi lanjut PIS-PK
6. Pelaksanaan analisis perubahan IKS
C.1. Tahap Pelaksanaan Pelatihan Keluarga Sehat Dalam
Mendukung PIS-PK
Monitoring dan
evaluasi pelaksanaan pelatihan dilaksanakan untuk tingkat pusat.
Tujuan : meningkatkan kesesuaian pelaksanaan pelatihan keluarga
sehat (KS) terhadap kurikulum yang di tetapkan.
Jadwal : menyesuaikan denga jadwal
pelatihan KS masing-masing lokus
Lokasi : sesuai dengan lokasi pelatihan
Frekuensi : sesuai dengan jumlah penyelenggaraan
pelatihan
Indikator :
·
Jumlah
peserta yang hadir sesuai yang direncanakan
·
Jumlah
peserta sesuai dengan persyaratan/kriteria yang ditetapkan
·
Jumlah
peserta yang mengalami peningkatan kemampuan atau kompetensi sesuai dengan
kurikulum
·
Materi
yang diberikan sesuai dengan garis besar proses pembelajaran (GBPP)
·
Fasilitator
memiliki kualifikasi sesuai dengan yang ditentukan
Pelaksanaan monitoring
dan evaluasi : Tim bina wilayah
koordinator analisis hasil
Monitoring dan
evaluasi pelatihan : Badan
PPSDMK
Intrumen monitoring
dan evaluasi : Kuesioner
monev pelaksanaan pelatihan KS tingkat provinsi
Langkah – langkah
monitoring dan evaluasi pelatihan:
1. Penyiapan instrumen monitoring dan
evaluasi pelatihan
2. Penjadwalan pelaksanaan monitoring
dan evaluasi pelatihan
3. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
(pengumpulan hasil kunjungan keluarga sesuai dengan instrumen) oleh masing
masing penanggung jawab bina wilayah.
4. Pengumpulan hasil monitoring dan
evaluasi kepada koordinator
5. Pelaksanaan analisis hasil monitoring
dan evaluasi oleh koordinator
6. Penyampaian hasil analisis monitoring
dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah.
7. Penanggung jawab bina wilayah
melakukan tindak lanjut hasil analisis pada provinsi binaan masing masing.
C.2. Tahapan Pelaksanaan Persiapan PIS-PK
Tujuan : Melihat pelaksanaan persiapan
PIS-PK di masing masing level (tingkat Provinsi, kabupaten/kota dan puskesmas).
Jadwal : Menyesuaikan setelah pelaksanaan
pelatihan bagi puskesmas
Lokasi : Masing masing lokus binwil
Frekuensi : Sekali dalam setahun
Responden : pimpinan atau penanggung jawab PIS-PK
yang ditunjuk pada masing masing tingkat.
Indikator :
a. Tingkat Provinsi
·
Terlaksananya
sosialisasi di tingkat provinsi (baik sosialisasi internal maupun eksternal)
·
Adanya
penanggung jawab/koordinator PIS-PK di tingkat provinsi
·
Ketersediaan
anggaran yang terintegrasi untuk pelaksanaan PIS-PK tingkat provinsi
·
Tersedianya
roadmap pemenuhan kebutuhan untuk
pelaksanaan pelayanan kesehatan ( sarana prasarana, alat kesehatan dan SDM di
tingkat provinsi)
·
Tersedianya
alat kesehatan yang mendukung pelayanan kesehatan.
b. Tingkat kabupaten/kota
·
Tersedianya
sosialisasi ditingkat kabupaten/kota (baik sosialisasi internal maupun
eksternal.
·
Adanya
penanggung jawab/koordinator PIS-PK di tingkat kabupaten/kota.
·
Ketersediaan
anggaran yang terintegrasi untuk pelaksanaan PIS-PK di tingkat kabupaten/kota.
·
Tersedianya
formulir prokesga (tercetak/manual) atau elektronik (aplikasi keluarga sehat)
untuk kebutuhan puskesmas
·
Tersedianya
pinkesga (paket informasi kesehatan keluarga) untuk kebutuhan puskesmas.
·
Tersedianya
roadmap pemenuhan kebutuhan untuk
pelaksanaan pelayanan kesehatan (sarana-prasarana, alat kesehatan dan SDM) di
tingkat kabupaten/kota.
·
Tersedianya
alat kesehtan yang mendukung pelayanan kesehatan pada setiap puskesmas yang
menjadi lokus PIS-PK.
c. Tingkat puskesmas
·
Terlaksananya
sosialisasi di tingkat puskesmas (baik soaialisasi internal maupun eksternal)
·
Adanya
penanggung jawab/koordinator PIS-PK di tingkat puskesmas
·
Adanya
koordinator dan tim pembina keluarga di puskesmas.
·
Ketersediaan
anggaran yang terintegrasi untuk pelaksanaan PIS-PK di tingkat puskesmas.
·
Tersedianya
formulir prokesga (tercetak/manual) tu elektronik (apllikasi keluarga sehat).
·
Tersedianya
pinkesga (paket informasi kesehtan keluarga).
·
Tersedianya
roadmap pemenuhan kebutuhan untuk
pelaksanaan pelayanan kesehatan (sarana – prasarana, alat kesehatan dan SDM) di
tingkat puskesmas.
·
Tersedianya
alat kesehatan yang mendukung pelayanan kesehatan.
Instrumen monitoring
dan evaluasi:
1. Kuesioner monitoring dan evaluasi
pelaksanaan persiapan tingkat provinsi
2. Kuesioner monitoring dan evaluasi
pelaksanaan persiapan tingkat kabupaten/kota
3. Kuesioner monitoring dan evaluasi
pelaksanaan persiapan tingkat puskesmas
Langkah-langkah
monitoring dan evaluasi pelaksanaan persiapan:
1. Penyiapan instrumen monitoring dan
evaluasi
2. Penentuan lokasi kunjungan monitoring
dan evaluasi dengan menggunakan metode sampling
untuk level kabupaten/kota dan puskesmas.
3. Penjadwalan pelaksanaan monitoring
dan evaluasi.
4. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
(pengumpulan hasil kunjungan keluarga sesuai denga instrumen) oleh masing
masing penanggung jawab bina wilayah.
5. Pengumpulan hasil monitoring dan
evaluasi kepada koordinator.
6. Pelaksanaan analisis hasil monitoring
dan evaluasi oleh koordinator.
7. Penyampaian hasil analisis monitoring
dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah.
8. Penanggung jawab bina wilayah
melakukan tindak lanjut hasil analisis pada provinsi binaan masing-masing.
C.3. Tahapan pelaksanaan Kunjungan Keluarga dan Intervensi
Awal PIS-PK
Tujuan : memantau pelaksanaan kunjungan
keluarga yang dilakukan oleh tenaga kesehatan puskesmas yang sekaligus dapat
memberikan intervensi awal terhadap permasalahan kesehatan yang ada di setiap
anggota keluarga. kondisi kesehatan keluarga dan permasalahanya akan di catat
pada profil kesehatan keluarga (prokesga), yang akan menjadi acuan dalam melakukan
evaluasi dan intervensi lanjut. Puskesmas akan memonitor kondisi kesehatan
setiap keluarga di wilayah kerjanya melalui kunjungan ulang secara berkala
untuk meningkatkan pencapaian indeks keluarga sehat (IKS).
Jadwal : menyesuaikan jadwal pelaksanaan
kunjungan keluarga atau setelah selesai pelaksanaan kunjungan keluarga oleh
puskesmas.
Frekuensi : setahun sekali
Lokasi : sampling random yang dapat
menggambarkan keterwakilan lokus di setiap provinsi dan kabupaten/kota.
Responden : pimpinan puskesmas, pembina keluarga dan
atau tim/program/satuan pelaksanaan sebagai penanggung jawab PIS-PK di tingkat
puskesmas.
Indikator :
·
Terlaksananya
kunjungan keluarga dan sekaligus intervensi awal pada seluruh keluarga di
wilayah kerja puskesmas.
·
Terindentifikasinya
masalah kesehatan di keluarga dari hasil pengumpulan informasi kesehatan
keluarga dan masalah kesehatan lainya
·
Penggunaan
formulir prokesga (tercetak/manual) atau elektronik (aplikasi keluarga sehat)
saat kunjungan keluarga.
·
Penggunaan
pinkesga (paket informasi kesehatan keluarga) saat kunjungan keluarga
·
Tersedianya
alat kesehatan yang mendukung pelaksanaan kunjungan keluarga.
·
Terlaksananya
sistem rujukan kefasilitas pelayanan kesehatan bagi kasus yang memerlukan
rujukan
·
Terbinanya
seluruh keluarga melalui kunjungan ulang secara berkala sesuai kebutuhan.
·
Adanya
rekapitulasi informasi hasil kunjungan keluarga di pangkalan data puskesmas.
Pelaksanaan monitoring
dan evaluasi : tim bina wilayah
Koordinator analisis
hasil :
direktorat jenderal pelayanan
Monitoring dan
evaluasi :
kesehatan, kementerian kesehatan
Instrumen monitoring
dan evaluasi : kuesioner
monitoring dan evaluasi pelaksanaan kunjungan keluarga dan intervensi awal.
Langkah langkah
monitoring dan evaluasi pelaksanaan kunjungan keluarga:
1. Penyiapan instrumen monitoring dan
evaluasi
2. Penentuan lokasi kunjungan monitoring
dan evaluasi dengan menggunakan metode sampling
(random atau purposive) untuk
level kabupaten/kota dan puskesmas.
3. Penjadwalan pelaksanaan monitoring
dan evaluasi.
4. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
(pengumpulan data hasil kunjungan keluarga sesuai dengan instrumen) termasuk
verifikasi hasil kunjungan keluarga KS oleh masing masing penanggung jawab bina
wilayah. Verifikasi hasil kunjungan keluarga dilakukan terhadap keluaraga yang
menjadi sampling.
5. Pengumpulan hasil monitoring dan
evaluasi kepada koordinator monitoring dan evaluasi.
6. Pelaksanaan analisis hasil monitoring
dan evaluasi oleh koordinator monitoring dan evaluasi.
7. Penyampaian hasil analisis monitoring
dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah.
8. Penanggung jawab bina wilayah
melakukan tindak lanjut hasil analis pada provinsi binaan masing masing.
C.4. Tahapan Pelaksanaan Analisis Indeks Keluarga Sehat (IKS)
Awal
Tujuan : mendapatkan gambaran pelaksanaan
analisis IKS awal pada setiap level
Jadwal : menyesuaikan jadwal setelah
selesainya tahapan kunjungan keluarga
Frekuensi : satu kali dalam setahun
Lokasi : sampling purposive atau random
yang dapat menggambarkan keterwakilan lokus di setiap provinsi
Responden : pimpinan atau penanggung jawab PIS-PK
yang ditunjuk pada masing masing tingkat.
Indikator :
a. Tingkat provinsi
·
Adanya
pertemuan pembahasan hasil kunjungan keluarga di tingkat provinsi ( dokumen
pembuktian, undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan)
·
Adanya
pengolahan dan penyajian IKS di tingkat provinsi
·
Tersedianya
hasil analisis terhadap ke 12 indikator KS di tingkat provinsi (masalah masalah
kesehatan, penentuan prioritas masalah untuk ditindaklanjuti)
b. Tingkat kabupaten/kota
·
Adanya
pertemuan pembahasan hasil kunjungan keluarga di tingkat kabupaten/kota
(dokumen pembuktian, undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan)
·
Adanya
pengolahan dan penyajian IKS di tingkat kabupaten/kota
·
Tersedianya
hasil analisis terhadap ke 12 indikator KS ditingkat kabupaten/kota (masalah
masalah kesehatan, penentuan prioritas masalah untuk ditindaklanjuti
c. Tingkat puskesmas
·
Adanya
pertemuan pembahasan hasil kunjungan keluarga di tingkat puskesmas (dokumen
pembuktian, undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan)
·
Adanya
pengolahan dan penyajian IKS di tingkat puskesmas
·
Tersedianya
hasil analisis terhadap ke 12 indikator KS di tingkat puskesmas (masalah
masalah kesehatan, penentuan prioritas masalah untuk ditindaklanjuti)
Pelaksanaan monitoring
dan evaluasi : tim bina wilayah
Koordinator analisis
hasil :
badan penelitian dan
Monitoring dan
evaluasi :
pengembangan kesehatan, pusat data dan informasi, dan ditjen pelayanan kesehatan,
kementerian kesehatan.
Instrumen penelitian :
Kuesioner monitoring
dan evaluasi pelaksanaan analisis IKS awal tingkat provinsi.
Kuesioner monitoring
dan evaluasi pelaksanaan IKS awal tingkat kabupaten/kota.
Kuesioner monitoring
dan evaluasi pelaksanaan IKS awal tingkat puskesmas.
Langkah langkah
monitoring dan evaluasi pelaksanaan analisis IKS awal yaitu:
1. Penyiapan instrumen monitoring dan
evaluasi pelaksanaan analisis IKS awal
2. Lokus kunjungan sama dengan lokasi
monitoring dan evaluasi pada tiap level
3. Penjadwalan pelaksanaan monitoring
dan evaluasi
4. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
(pengisian instrumen di tiap level dengan dilampirkan bukti telusur)
5. Pegumpulan hasil monitoring dan
evaluasi kepada koordinator monitoring dan evaluasi
6. Pelaksanaan analisis hasil monitoring
dan evaluasi oleh koordinator monitoring dan evaluasi
7. Penyampaian hasil analisis monitoring
dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah
8. Penanggung jawab bina wilayah
melakukan tindak lanjut hasil analisis pada provinsi binaan masing masing
C.5. Tahap Pelaksanaan Intervensi Lanjut PIS-PK
Tujuan :
mengetahui upaya intervensi lanjut yang dilakukan oleh tiap level dalam
menindaklanjuti hasil analisis
Jadwal :
penyesuaian jadwal setelah selesainya analisis IKS awal
Frekuensi : satahun sekali
Lokasi : menyesuaikan dengan lokasi monev
hasil analisis sesuai level
Responden : pimpinan atau penanggung jawab PIS-PK
yang ditunjuk pada masing masing tingkat
Indikator :
a. Tingkat Provinsi
·
Adanya
rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis pada perencanaan di tingkat
provinsi
·
Terlaksananya
kegiatan intervensi sesuai dengan rencana tindak lanjut (penjadwalan
intervensi, term of reference (TOR),
laporan pelaksanaan) di tingkat provinsi
b. Tingkat Kabupaten/Kota
·
Adanya
rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis pada perencanaan di tingkat
kabupaten/kota
·
Terlaksananya
kegiatan intervensi lanjut sesuai dengan rencana tindak lanjut (ada penjadwalan
intervensi, term of reference (TOR),
laporan pelaksanaan) di tingkat kabupaten/kota
c. Tingkat Puskesmas
·
Adanya
rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis pada perencanaan di tingkat
puskesmas
·
Terlaksananya
kegiatan intervensi lanjut sesuai dengan rencana tindak lanjut (penjadwalan
intervensi, term of reference (TOR), laporan
pelaksanaan) di tingkat keluarga, desa/kelurahan dan puskesmas.
Pelaksanaan monitoring
dan evaluasi : tim bina wilayah
Koordinator analisis
hasil :
ditjen kesehatan masyarakat, ditjen pencegahan dan pengendalian penyakit, dan
ditjen pelayanan kesehatan, kementrian kesehatan.
Instrumen monitoring
dan evaluasi :
Kuesioner monitoring
dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut tingkat provinsi
Kuesioner monitoring
dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut tingkat kabupaten/kota
Kuesioner monitoring
dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut tingkat puskesmas
Langkah langkah
monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut:
1. Penyiapan instrumen monitoring dan
evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut
2. Lokus kunjungan sama dengan lokasi
kunjungan keluarga pada tiap level
3. Penjadwalan pelaksanaan monitoring
dan evaluasi
4. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
(pengisian instrumen di tiap level dengan dilampiri bukti telusur0
5. Pengumpulan hasil monitoring dan
evaluasi kepada koordinator monitoring dan evaluasi
6. Pelaksanaan analisis hasil monitoring
dan evaluasi oleh koordinator monitoring dan evaluasi
7. Penyampaian hasil analisis monitoring
dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah
8. Penanggung jawab bina wilayah
melakukan tindak lanjut hasil analisis pada provinsi binaan masing masing
C.6. Monitoring Dan Evaluasi Analisis Perubahan IKS
Tujuan : mendapatkan gambaran pelaksanaan
analisis perubahan IKS dari Intervensi lanjut yang telah dilakukan
Jadwal :
menyesuaikan jadwal setelah dilaksanakan intervensi lanjut
Frekuensi : satu kali dalam setahun
Lokasi : menyesuaikan dengan lokasi
monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi lanjut sesuai level dan tersedia
data IKS perubahan
Responden : penanggung jawab PIS-PK di tingkat
provinsi,kabupaten/kota dan puskesmas
Indikator :
a. Tingkat provinsi
·
Adanya
pertemuan pembahasan analisis perubahan IKS (dokumen pembuktian: undangan,
daftar hadir, notulen, hasil pembahasan) di tingkat provinsi
·
Adanya
proses pengolahan dan penyajian analisis perubahan IKS di tingkat provinsi
·
Tersedianya
hasil analisis intervensi lanjut (perubahan indikator KS di tingkat provinsi)
·
Tersedianya
rencana tidak lanjut analisis hasil intervensi lanjut (dokumen rencana tindak
lanjut, dokumen perubahan rencana intervensi lanjut) di tingkat provinsi
b. Tingkat kabupaten/kota
·
Adanya
pertemuan pembahasan analisis hasil intervensi lanjut (dokumen pembuktian:
undangan, daftar hadir, notulen, hasil pembahasan) ditingkat kabupaten/kota
·
Adanya
proses pengolahan dan penyajian analisis hasil intervensi lanjut ditingkat
kabupaten/kota
·
Tersedianya
hasil analisis perubahan IKS (perubahan indikator KS di tingkat kabupaten/kota
·
Tersedianya
rencana tindak lanjut analisis perubahan IKS (dokumen rencana tindak lanjut
analisis peruabahan IKS (dokumen rencana tindak lanjut, dokumen perubahan
rencana intervensi lanjut) di tingkat kabupaten/kota
c. Tingkat puskesmas
·
Adanya
pertemuan pembahasan analisis perubahan IKS (dokumen pembuktian : undangan,
daftar hadir, notulen, hasil pembahasan) di tingkat puskesmas
·
Adanya
proses pengolahan dan penyajian analisis perubahan IKS di tingkat puskesmas
·
Tersedianya
hasil analisis intervensi lanjut/perubahan IKS (perubahan indikator KS tingkat
keluarga, desa, puskesmas)
·
Tersedianya
rencana tindak lanjut analisis perubahan IKS (dokumen rencana tindak lanjut,
dokumen perubahan rencana intervensi lanjut) di tingkat puskesmas
Pelaksanaan monitoring
dan evaluasi : tim bina wilyah
Koordinator analisis
hasil :
badan penelitian dan
Monitoring dan
evaluasi :
pengembangan kesehatan, pusat data dan informasi, dan ditjen pelayanan
kesehatan, kementerian kesehatan
1.
Kuesioner
monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS tingkat provinsi
2.
Kuesioner
monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS tingkat kabupaten/kota
3.
Kuesioner
monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS tingkat puskesmas
Langkah langkah
monitoring dan evaluasi analisis perubahan IKS:
1. Penyiapan instrumen monitoring dan
evaluasi analisis perubahan IKS
2. Lokus kunjungan sama dengan lokasi
monitoring dan evaluasi pada tahap
intervensi lanjut
3. Penjadwalan pelaksanaan monitoring
dan evaluasi
4. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
(pengisian instrumen di tiap level dengan dilampiri bukti telusur)
5. Pengumpulan hasil monitoring dan
evaluasi kepada koordinator monitoring dan evaluasi
6. Pelaksanaan analisis hasil monitoring
dan evaluasi oleh koordinator monitoring dan evaluasi
7. Penyampaian hasil analisis monitoring
dan evaluasi ke masing masing penanggung jawab bina wilayah
8. Penanggung jawab bina wilayah
melakukan tindak lanjut hasil analisis peda provinsi binaan masing masing
Daerah lokus yang
menjadi pemantauan untuk tingkat kabupaten/kota dan puskesmas pada setiap
tahapan monitoring dan evaluasi sebaiknya di tentukan oleh penanggung jawab
bina wilayah pada lokus yang sama, kecuali pada tahap monitoring dan evaluais
pelatihan. Hal ini untuk dilakukan agar dapat mendapatkan gambaran progres pelaksanaan tahap implementasi
program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga secara keseluruhan pada
setiap lokus, pada tahap pelatihan, monitoring dan evaluasi dilakukan di tempat
pelaksanaan pelatihan pada setiap jadwal pelaksanaan.