MEKANISME SYARAT SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2023

Buka Info
0

MEKANISME SYARAT SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2023


MEKANISME SYARAT SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2023

berbeda dari tahun sebelumnya. Telah beredar informasi bahwa terdapat perbedaan Juknis dan Mekanisme seleksi PPPK Guru 2023, perbedaannya terletak pada seleksi pelamar prioritas dua (P2) dan pelamar prioritas tiga (P3).

Selengkapnya silahkan cermati file MEKANISME SYARAT SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2023 di bawah ini

Download disini

Berdasarkan File Mekanisme seleksi PPPK Guru 2023, Penempatan diperuntukkan bagi Guru yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada Seleksi Tahun 2021, sedangkan Seleksi tes dengan sistem CAT diperuntukkan bagi pelamar yang meliputi:

1.    TKH-II yang terdaftar dalam data base BKN

2.    Honorer, Honorer sekolah negeri yang terdapat di dapodik sebelum Juni 2020

3.    Lulusan PPG Terdaftar pada data base kelulusan Program PendidikanGuru (PPG) di Kemendikbudristek (Sertifikat Pendidik afirmasi 100%)

4.    Non ASN, Honorer Sekolah Negeri terdaftar pada Dapodik< 3 tahun (Setelah Juni 2020) dan Honorer Swasta yang terdaftar di Dapodik

Sekian Informasi MEKANISME SYARAT SELEKSI PPPK GURU TAHUN 2023 Semoga Bermanfaat Bagi Bapak ibu sekalian.

 

 


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)