Juknis PBSB Kemenag Tahun
2022
Program Beasiswa Santri
Berprestasi yang selanjutnya disingkat PBSB adalah program bantuan beasiswa
pendidikan bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau
sebutan lain yang unggul, kompetitif serta memiliki potensi akademik yang baik
untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan pendidikan tinggi. berikut ini
Persyaratan Umum Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi
Tahun 2022, yakni:
1.
Santri Warga Negara Indonesia.
2.
Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang
dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada
Kementerian Agama.
3.
Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan
(MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang
diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang
diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren
dan/atau menjadi bagian dari Pesantren
4.
Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat
Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
5.
Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh
Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren
Asal Santri.
6.
Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
7.
Memiliki kemampuan membaca dan memahami
Kitab Kuning.
8.
Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang
rahmatan lil’alamin.
9.
Memiliki wawasan dan komitmen implementasi
nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
10. Memiliki
prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu)
tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
11. Pilihan
Program Sarjana (S1):
a.
Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan
Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan
Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta
(MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau
berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
b. Berusia
maksimal (per 1 Juli 2022):
1) 20 (dua
puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang
diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren
dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada tanggal 1 Juli 2002,
2 Juli 2002, dan seterusnya);
2) 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada
tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya).
2. Pilihan
Program Magister (S2):
a. Santri
Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang
diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren
dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
b. Berusia
maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.
Ketentuan dan Persyaratan
Tambahan:
1. Pilihan
Program Studi pada Universitas Indonesia, Depok:
a. Santri yang dinyatakan lulus seleksi PBSB tahap 2 (Wawancara/Tes
Lisan), harus mengikuti Seleksi Tahap 3 (Tes Seleksi Masuk UI /
SIMAK UI).
b. Santri yang dinyatakan lulus seleksi PBSB tahap 2 mendaftarkan dirinya secara
mandiri di aplikasi SIMAK UI pada laman: https://penerimaan.ui.ac.id/.
c. Santri yang
mendaftar SIMAK UI membayar biaya pendaftaran secara mandiri (PBSB tidak
membiayai pendaftaran SIMAK UI).
d. Pengumuman kelulusan seleksi SIMAK UI akan diinformasikan secara
resmi oleh Kementerian Agama.
2. Pilihan
Program Magister Informatika pada UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta:
a. Lulusan S1 atau Sarjana Terapan (D-IV) dengan latar belakang keilmuan semua
jurusan, dibuktikan dengan (minimal) Surat Keterangan Lulus. Lulusan perguruan
tinggi luar negeri harus menyertakan salinan/fotokopi surat keterangan
penyetaraan ijazah dari Kemenristekdikti/Kementerian Agama yang dilegalisir;
b. IPK minimal
3.00 (dengan melampirkan transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat yang
dilegalisir);
c. Lulus dari
Prodi yang terakreditasi;
d. Lulus dari
perguruan tinggi yang terdaftar dalam PD-Dikti;
e. Memiliki
proposal rencana penelitian untuk tesis;
f. Surat
Rekomendasi dari pimpinan Pesantren asal santri sarjana;
g. Surat Izin
dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi
yang sudah bekerja;
h. Pernyataan Kesiapan Tinggal di Pesantren sekitar Perguruan Tinggi Mitra saat
menempuh studi;
i. Daftar
publikasi karya ilmiah yang telah diterbitkan (jika ada).
3. Pilihan
Program Magister Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Industri dan
Bisnis Halal pada UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta:
a. Lulusan S1
dan sederajat dengan latar belakang keilmuan semua jurusan, dibuktikan dengan
(minimal) Surat Keterangan Lulus. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus
menyertakan salinan/fotokopi surat keterangan penyetaraan ijazah dari
Kemenristekdikti/Kementerian Agama yang dilegalisir;
b. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Arab atau bahasa Inggris yang
masih berlaku dengan skor sekurang-kurangnya TOAFL 500, TOEFL ITP 450,
TOEFL iBT 45, IELTS 5, atau TOEIC 500;
c. IPK minimal
3.00 (dengan melampirkan transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat yang
dilegalisir);
d. Lulus dari
Prodi yang terakreditasi;
e. Lulus dari
perguruan tinggi yang terdaftar dalam PD-Dikti;
f. Memiliki
proposal rencana penelitian untuk tesis;
g. Surat
Rekomendasi dari pimpinan Pesantren asal santri sarjana;
h. Surat Izin
dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan langsung bagi
yang sudah bekerja;
i. Pernyataan Kesiapan Tinggal di Pesantren sekitar Perguruan Tinggi Mitra saat
menempuh studi;
j. Daftar
publikasi karya ilmiah yang telah diterbitkan (jika ada).
Persyaratan Dokumen
1. Pilihan
Program Sarjana (S1):
a. Scan Asli
Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;
b. Scan Asli
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Jika santri belum memiliki KTP maka bisa digantikan dengan Scan Akte
Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
d. Scan Kartu
Keluarga;
e. Scan Asli Surat Keterangan Mukim yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren
(format terlampir);
f. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri
yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format
terlampir);
g. Scan Asli
Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;
h. Scan Asli
Salinan Ijazah Yang Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus
MAS/MAN/SPM/PDF/PKPPS/SMA/SMK bagi lulusan tahun 2020 dan 2021;
i. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen yang bermaterai
Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir);
j. Scan Asli
Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika
ada).
2. Pilihan
Program Magister (S2):
a. Scan Asli
Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;
b. Scan Asli
Kartu Tanda Penduduk;
c. Scan Akte
Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
d. Scan Kartu
Keluarga;
e. Scan Asli
Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri sarjana yang ditandatangani oleh
pimpinan Pesantren (format terlampir);
f. Scan Asli
Salinan Ijazah S1 dan sederajat yang telah dilegalisir;
g. Scan Asli
Salinan Transkrip nilai jenjang S1 dan sederajat yang telah dilegalisir;
h. Proposal
rencana penelitian untuk tesis;
i. Scan Asli
Surat Izin dari pimpinan Pesantren atau guru besar atau dosen atau atasan
langsung bagi yang sudah bekerja;
j. Daftar
publikasi karya ilmiah yang telah diterbitkan (jika ada);
k. Scan Asli
Sertifikat resmi bukti penguasaan bahasa Arab atau bahasa Inggris yang
masih berlaku dengan skor sekurang-kurangnya TOAFL 500, TOEFL ITP 450,
TOEFL iBT 45, IELTS 5, atau TOEIC 500 (untuk pilihan Program Magister
Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Industri dan Bisnis Halal pada UIN
Sunan Kalijaga, Yogyakarta);
l. Scan Asli
Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika
ada).
Tata cara Pendaftaran
Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022
1. Terlebih
dahulu, Pesantren dan santri memahami Program Studi, Perguruan Tinggi Mitra
serta Domisili Kampus yang diminati dan yang akan dipilih.
2. Terlebih
dahulu, Pesantren dan santri mengikuti petunjuk pendaftaran yang disediakan
pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
3. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri memahami konsekuensi dan sanksi jika di
kemudian hari santri mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
4. Pendaftaran PBSB dilakukan secara online melalui aplikasi pada laman:
https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/
5. Terlebih dahulu Pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan
memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada
Kementerian Agama.
6. Pesantren
mendaftarkan santri yang akan mengikuti seleksi PBSB.
7. Santri yang
telah didaftarkan akan memiliki AKUN SANTRI.
8. Santri melengkapi form isian dan dokumen sesuai ketentuan di dalam aplikasi
pendaftaran PBSB online.
9. Santri harus
mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan
dalam proses pengisian data dan dokumen yang diisi dan diunggah/diupload melalui
AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format (PDF), meliputi:
a. Scan Asli
Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;
b. Scan Asli
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
c. Jika santri belum memiliki KTP maka bisa digantikan dengan Scan Akte
Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
d. Scan Kartu
Keluarga;
e. Scan Asli Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format
terlampir);
f. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri
yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format
terlampir);
g. Scan Asli
Nilai Raport 1 (satu) tahun terakhir;
h. Scan Asli
Salinan Ijazah Yang Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus
MAS/MAN/SPM/PDF/PKPPS/SMA/SMK bagi lulusan tahun 2020 dan 2021;
i. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen yang bermaterai
Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir);
j. Scan Asli
Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika
ada).
k. Scan Asli
Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;
10. Kanwil
Kementerian Agama Provinsi memverifikasi dan memvalidasi data dan dokumen
santri.
11. Kanwil
Kementerian Agama Provinsi menolak pendaftaran jika terdapat ketidak sesuaian
data dan dokumen santri.
12. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerima pendaftaran berdasarkan kesesuaian
data dan dokumen santri dan memberikan Rekomendasi.
13. Santri yang telah melengkapi data dan dokumen pendaftaran dapat mencetak bukti
pendaftaran PBSB online (Formulir Registrasi) pada AKUN SANTRI.
14. Santri yang
dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapat notifikasi “SELAMAT…” di
AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
15. Santri yang
dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dapat mengunduh Kartu Peserta Seleksi
PBSB Tahap 1 dan membuat Surat Pernyataan Komitmen yang tersedia di AKUN
SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
16. Surat
Pernyataan Komitmen harus bermaterai Rp.10.000,- dan ditandatangani oleh santri
bersangkutan, discan rapih, dapat terbaca dengan jelas, tidak terpotong, serta
diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format
Portable Document Format (PDF).
17. Santri yang dinyatakan lolos Seleksi Tahap 1 dapat
mengunduh Kartu Peserta Seleksi PBSB Tahap 2 yang
tersedia di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
Tahapan Seleksi Program
Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022
1. Seleksi
Administrasi : Verifikasi dan Validasi Dokumen
Pendaftaran.
2. Seleksi
Tahap 1 : Tes Berbasis Elektronik.
3. Seleksi
Tahap 2 : Tes Wawancara/Lisan Online (Daring).
4. Seleksi
Tahap 3 : Tes SIMAK UI (Khusus santri pendaftar pada
pilihan Universitas Indonesia).
Materi Seleksi Program
Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022
1. Materi Tes
Seleksi Tahap 1 – Tes Berbasis Elektronik meliputi:
a. Materi
Potensi Akademik dan Substansi: 1) Matematika; 2) Ilmu
Pengetahuan Alam; 3) Biologi; 4) Fisika;
5) Sosial Humaniora; 6) Sains dan Teknologi;
7) Ilmu Komputer; 8) Teknik Informatika;
9) Industri dan Bisnis Halal.
b. Materi
Bahasa: 1) Bahasa Indonesia; 2) Bahasa Arab;
3) Bahasa Inggris.
c. Materi
Kepesantrenan, Keagamaan, dan Kebangsaan: 1) Substansi ilmu dan
wawasan kepesantrenan; 2) Substansi ilmu dan wawasan khazanah
keagamaan; 3) Substansi ilmu dan wawasan kebangsaan.
2. Materi Tes
Seleksi Tahap 2 – Tes Wawancara/Lisan Online (Daring) meliputi:
a. Tes Qiraat
wa Fahmul Kutub at-Turats (Tes Membaca dan Memahami Kitab Kuning) bagi seluruh
peserta tes dengan materi uji yang dikuasai santri, meliputi kitab; Tafsir
Jalalain, Bulughul Maram, atau Fathul Qarib;
b. Tes Wawasan
Kebangsaan bagi seluruh peserta tes;
c. Tes Tahfizh Al-Qur’an
untuk Program Studi dan Perguruan Tinggi Mitra tertentu
sesuai hafalan yang dikuasai santri serta jumlah juz (dapat dilihat pada Daftar
Persyaratan Penguasaan Hafalan Al-Quran dan Nazhom Alfiyah Ibnu Malik pada
Perguruan Tinggi Mitra PBSB).
d. Tes Bait
Nazhom Alfiyah Ibnu Malik untuk Program Studi dan Perguruan Tinggi Mitra
tertentu (dapat dilihat pada Daftar Persyaratan Penguasaan Hafalan Al-Quran dan
Nazhom Alfiyah Ibnu Malik pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB);
e. Tes Wawasan
dan Peminatan Akademik untuk Program Studi dan Perguruan Tinggi Mitra tertentu
(dapat dilihat pada Bagan Tahap dan Materi Seleksi PBSB
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM