PENYUSUNAN SKP SESUAI PERMENPAN NOMOR 8 TAHUN 2021

Buka Info
0

 

PENYUSUNAN SKP SESUAI PERMENPAN NOMOR 8 TAHUN 2021

PENYUSUNAN SKP SESUAI PERMENPAN NOMOR 8 TAHUN 2021

Sebagaimana diketahui mulai Juli 2021 telah diberlakukan model baru dalam Penyusunan SKP Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan Fungsional (JF) seperti guru, pengawas sekolah, dll yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021.

Pada Desember 2021, dinas pendidikan telah melakukan Sosialisasi Model Penyusunan SKP Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 termasuk untuk SKP Pengawas Sekolah dan Guru. Berikut ini beberapa slide dan contoh model penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP) terbaru

Slide Penyusunan SKP Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan Fungsional (JF) Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021

Slide Model Penilaian Kinerja PNS Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan Fungsional (JF) Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021

Sekian Informasi Tentang PENYUSUNAN SKP SESUAI PERMENPAN NOMOR 8 TAHUN 2021 Semoga dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.

 

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)