PENYUSUNAN
SKP SESUAI PERMENPAN NOMOR 8 TAHUN 2021
Sebagaimana
diketahui mulai Juli 2021 telah diberlakukan model baru dalam Penyusunan SKP
Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan Fungsional (JF) seperti guru, pengawas
sekolah, dll yang disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021
tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan SE Menpan RB
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021.
Pada
Desember 2021, dinas pendidikan telah melakukan Sosialisasi Model Penyusunan
SKP Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, SE Menpan
RB Nomor 3 Tahun 2021 termasuk untuk SKP Pengawas Sekolah dan Guru. Berikut
ini beberapa slide dan contoh model penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP)
terbaru
Slide Penyusunan
SKP Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan Fungsional (JF) Sesuai PP
Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021, SE Menpan RB Nomor 3
Tahun 2021
Slide
Model Penilaian Kinerja PNS Jabatan Administrasi (JA) maupun Jabatan
Fungsional (JF) Sesuai PP Nomor 30 Tahun 2019, Permenpan RB Nomor 8 Tahun
2021, SE Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021
Sekian
Informasi Tentang PENYUSUNAN SKP SESUAI PERMENPAN NOMOR 8 TAHUN 2021 Semoga
dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM