Insentif Bagi Tenaga Pendidik BPNS Pada Madrasah Tahun 2021 Sesuai KMA NO 1007 Tahun 2021

Buka Info
0

 

Insentif Bagi Tenaga Pendidik BPNS Pada Madrasah Tahun 2021 Sesuai KMA NO 1007 Tahun 2021

Insentif Bagi Tenaga Pendidik BPNS Pada Madrasah Tahun 2021 Sesuai KMA NO 1007 Tahun 2021

Pemberian Insentif Tenaga Kependidikan Bukan PNS pada Madrasah telah secara resmi memiliki payung hukum berupa KMA 1007 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Oktober 2021.

KMA 1007 Tahun 2021 ini menjadi angina segar bagi tenaga kependidikan pada madrasah di penghujung tahun 2021. Pemberian Insentif kepada Tenaga Kependidikan Madrasah sebesar Rp. 250.000 ini nantinya diatur lebih detail oleh Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis Kemenag) baik melalui Juknis Insentif Tendik Madrasah atau yang lainnya.

Tenaga Kependidikan Sasaran Pemberian Insentif Dalam KMA 1007 Tahun 2021


Tenaga Kependidikan (Tendik) yang menjadi sasaran pemberian insentif ini juga ditetapkan melalui KMA 1007 Tahun 2021 tersebut yakni:

§  Tenaga Perpustakaan

§  Tenaga Laboratorium

§  Tenaga Administrasi

§  Tenaga Bimbingan, dan Konseling

§  Tenaga Kebersihan

§  Tenaga Keamanan, dan

§  Tenaga Pengelola Asrama atau Ma’had


Itulah jenis Tenaga Kependidikan yang nantinya akan mendapat insentif Tendik pada Madrasah sebagaimana KMA 1007 Tahun 2021. Untuk detail persyaratan tenaga kependidikan pada madrasah yang layak mendapatkan insentif sebesar 250.000 tersebut, akan diatur melalui Juknis yang akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI.

Pemberian insentif kepada Tenaga Kependidikan madrasah ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan kinerja dan motivasi dalam melaksanakan beban kerja sebagai Tendik Madrasah, sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan madrasah kedepan.

Berikut KMA 1007 Tahun 2021 Tentang Insentif Tenaga Kependidikan Madrasah

Sekian Informasi tentang Insentif Bagi Tenaga Pendidik BPNS Pada Madrasah Tahun 2021 Sesuai KMA NO 1007 Tahun 2021 semoga bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)