Juknis
Supervisi Pembelajaran Tingkat RA MI MTs dan MA Terbaru 2021
Supervisi
Pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pembimbingan, pelatihan, konsultasi,
pendampingan, dan pemantauan pembelajaran baik dalam aspek kompetensi maupun
pelaksanaan tugas pokok pembelajaran.
Supervisi pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisian jika setiap
supervisor memiliki keterampilan konseptual dan kecerdasan interpersonal dan
teknikal yang baik tentang supervisi pembelajaran.
Upaya
dan kita supervisor dalam mengemban tugasnya juga sangat berpengaruh terhadap
pemilihan cara yang tepat dalam melakukan supervise pembelajaran. Supervisor
dalam melakukan supervisi pembelajaran harus menguasai substansi perencanaan,
implementasi, penilaian pembelajaran, serta teknik melakukan supervisi yang
tepat.
Juknis supervisi pembelajaran Tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi panduan
bagi supervisor maupun pemangku kepentingan dalam upaya mengoptimalisasi ,
efektivitas, serta efisiensi kegiatan pembelajaran untuk menjamin mutu
pembelajaran di madrasah sehingga dapat meningkatkan hasil belajar peserta
didik pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK.
Untuk
dapat memberikan pedoman bagi supervisor dalam pelaksanaan supervisi
pembelajaran di madrasah pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK, Direktur
Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) supervisi
pembelajaran melalui Surat Keputusan berikut ini:
SK
Dirjen Pendis Nomor 6333 Tahun 2021 tentang Juknis Supervisi Pembelajaran pada
RA
SK Dirjen Pendis Nomor 6334 Tahun 2021 tentang Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI
SK Dirjen Pendis Nomor 6335 Tahun 2021 tentang Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs
SK Dirjen Pendis Nomor 6336 Tahun 2021 tentang Juknis Supervisi Pembelajaran pada MA
Dalam petunjuk Teknis (Juknis)
supervisi pembelajaran di madrasah, diuraikan terkait latar belakang, tujuan,
fungsi, ruang lingkup, serta sasaran supervisi pembelajaran.
Kegiatan
supervisi dilaksanaan untuk dapat menjamin pelaksanaan pembelajaran di madrasah
tetap berkualitas serta selaras dengan visi-misi serta standar nasional
pendidikan (SNP). Oleh karenanya, dalam pelaksanaan supervisi diperlukan
program yang direncanakan secara sistematis dan terstruktur yang nantinya
diimplementasikan.
Sekian
Informasi Tentang Juknis Supervisi Pembelajaran Tingkat RA MI MTs dan MA
Terbaru 2021 Semoga bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM