Juknis Supervisi Pembelajaran Tingkat RA MI MTs dan MA Terbaru 2021

Buka Info
0

 

Juknis Supervisi Pembelajaran Tingkat RA MI MTs dan MA Terbaru 2021

Juknis Supervisi Pembelajaran Tingkat RA MI MTs dan MA Terbaru 2021

Supervisi Pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pembimbingan, pelatihan, konsultasi, pendampingan, dan pemantauan pembelajaran baik dalam aspek kompetensi maupun pelaksanaan tugas pokok pembelajaran.

Supervisi pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisian jika setiap supervisor memiliki keterampilan konseptual dan kecerdasan interpersonal dan teknikal yang baik tentang supervisi pembelajaran.

Upaya dan kita supervisor dalam mengemban tugasnya juga sangat berpengaruh terhadap pemilihan cara yang tepat dalam melakukan supervise pembelajaran. Supervisor dalam melakukan supervisi pembelajaran harus menguasai substansi perencanaan, implementasi, penilaian pembelajaran, serta teknik melakukan supervisi yang tepat.

Juknis supervisi pembelajaran Tahun 2021 ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi supervisor maupun pemangku kepentingan dalam upaya mengoptimalisasi , efektivitas, serta efisiensi kegiatan pembelajaran untuk menjamin mutu pembelajaran di madrasah sehingga dapat meningkatkan hasil belajar peserta didik pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK.

Untuk dapat memberikan pedoman bagi supervisor dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran di madrasah pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MAK, Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) supervisi pembelajaran melalui Surat Keputusan berikut ini:

SK Dirjen Pendis Nomor 6333 Tahun 2021 tentang Juknis Supervisi Pembelajaran pada RA

SK Dirjen Pendis Nomor 6334 Tahun 2021 tentang Juknis Supervisi Pembelajaran pada MI

SK Dirjen Pendis Nomor 6335 Tahun 2021 tentang Juknis Supervisi Pembelajaran pada MTs

SK Dirjen Pendis Nomor 6336 Tahun 2021 tentang Juknis Supervisi Pembelajaran pada MA


Dalam petunjuk Teknis (Juknis) supervisi pembelajaran di madrasah, diuraikan terkait latar belakang, tujuan, fungsi, ruang lingkup, serta sasaran supervisi pembelajaran.

Kegiatan supervisi dilaksanaan untuk dapat menjamin pelaksanaan pembelajaran di madrasah tetap berkualitas serta selaras dengan visi-misi serta standar nasional pendidikan (SNP). Oleh karenanya, dalam pelaksanaan supervisi diperlukan program yang direncanakan secara sistematis dan terstruktur yang nantinya diimplementasikan.

Sekian Informasi Tentang Juknis Supervisi Pembelajaran Tingkat RA MI MTs dan MA Terbaru 2021 Semoga bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.

 

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)