Program
Kerja Pengawas Sekolah Dasar 2021
Program
Kerja Pengawas Sekolah Dasar 2021 Program kerja ini disusun sebagai pedoman
dalam mengumpulkan, mengolah dan
menganalisis data, menentukan kebijakan, penyusunan laporan dan secara keseluruhan sebagai pedoman dalam
melaksanakan tugas pembinaan dan penilaian dalam penyelenggaraan
Pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan
di Wilayah Kabupaten Deli Serdang. Tugas Kepengawasan ini di laksanakan terhadap
sekolah binaan masing masing melalui Pemantauan, Supervisi, Pembinaan,
Evaluasi, Pelaporan dan Tindak Lanjut Hasil Kepengawasan.
Supervisi
yang dilaksanakan sesuai dengan Tupoksi Pengawas Sekolah yang meliputi Supervisi Akademik yang berhubungan
dengan aspek pelaksanaan proses
pembelajaran, dan supervisi manajerial yang berkenaan dengan aspek pengelolaan
dan administrasi sekolah.
Permendiknas
No. 12/ 2007 : Standar Pengawas Sekolah / Madrasah. Kompetensi Pengawas Sekolah: Kepribadian, Supervisi
Manajerial, Supervisi Akademik, Evaluasi Pendidikan, Penelitian dan
Pengembangan Permendiknas No. 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru,
Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, Khusus Lampiran III Menyusun program,
melaksanakan pembinaan, memantau pelaksanaan SNP, melaksanakan PKG dan PKS,
melaksanakan evaluasi, menyusun program dan melaksanakan dan evaluasi bimlat, membimbing
pengawas sekolah muda dan madya (untuk pengawas utama)
Surat
Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah
dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 yang menyatakan bahwa peserta didik
tetap berhak menerima layanan pendidikan melalui penyelenggaraan Belajar dari
Rumah (BDR) dimana pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol penanganan
COVID19 dan BRD melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring dan/atau luring dilaksanakan
sesuai dengan pedoman penyelenggaraan BDR. Selanjutnya, dalam Pedoman
Pelaksanaan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19
ditegaskan mengenai pentingnya memastikan hak anak untuk tetap mendapatkan
layanan pendidikan; melindungi warga satuan pendidikan; mencegah penyebaran dan
penularan COVID-19 di satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan
psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.
Pada
saat ini terjadi Pandemi Covid-19, bukan hanya menjadi musibah tetapi akan
menjadi tantangan yang menarik bagi tenaga kependidikan, khususnya Pengawas
Sekolah Penggerak. Mensinergikan tetap bertahan stay at home dengan stay work
menjadi hal yang menarik. Pengawas sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta
Didik tetap sehat akan tetapi Pendidikan tetap berjalan mencapai tujuan dan
visinya. Jika sinergi ini tetap berjalan dan pandemi ini berakhir, maka akan
dihasilkan Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru dan Peserta Didik Era Baru
yang terbiasa dengan era digital.
Pengawas
Sekolah merupakan komponen penting dari satuan pendidikan yang dapat membantu
Kemendikbud dan Pemerintah Daerah dalam mengelola dan mengkoordinasikan
pelaksanan kebijakan BDR di satuan pendidikan. Satuan Pendidikan, Pengawas
Sekolah, Guru, Peserta Didik dan Orang tua dalam melaksanakan BDR secara
bersama-sama perlu bersinergi untuk memastikan terselenggaranya layanan
pendidikan sebagaimana dimaksudkan pada buku Pedoman. Memperhatikan pentingnya sinergitas
dan peran Pengawas Sekolah dalam mensukseskan program BDR, maka diperlukan
panduan pelaksanaan BRD melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring dan/atau
luring.
Buku
Panduan kerja Pengawas Sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19 sangat
diperlukan. Masa darurat penyebaran COVID19 merupakan kondisi yang tidak dirancang
dan tidak diharapkan untuk terjadi. Hal ini menyebabkan banyak hal yang harus
diubah. Panduan kerja Pengawas Sekolah yang telah ada juga harus diubah.
Panduan kerja Pengawas Sekolah harus sesuai dengan kondisi masa darurat
penyebaran COVID-19 dengan tetap mengacu pada Pedoman yang telah ada.
Tujuan
Pembinaan guru dan kepala sekolah pada masa pandemi covid-19 adalah terjadinya peningkatan kompetensi
kepala sekolah, guru dan tendik pada satuan Pendidikan. Sasaran Pembinaan adalah kepala sekolah
sebagai manager disekolahnya dan para guru sebagai ujung tombak dalam
menstranformasi ilmu, sikap dan tingkah laku serta staf pegawai yang membantu
administrasi pelaksanaan seluruh proses kegiatan belajar dari rumah yang tetap
mengacu kepada himbauan pemerintah untuk stay at home.
Berikut
dapat membaca pedoman Program Kerja Pengawas Sekolah Dasar 2021
Sekian
informasi tentang Program Kerja Pengawas Sekolah Dasar 2021 semoga dapat
bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
sangat membantu
ReplyDeletedapat dijadikan sebagai referensi
ReplyDeleteterimaksih telah berkunjung dan semoga bermanfaat bagai bapak ibu sekalian terkait artikel yang buka info share
ReplyDelete