Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Buka Info
0

 


Buka Info-Berita dan Informasi.Dengan hormat kami sampaikan, menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0582/B.B2/GT/2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pengumuman Hasil  Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan maka selanjutnya akan  dilaksanakan seleksi administrasi bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan melaksanakan:

1.   Seleksi administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi akademik pada tahun 2019 yaitu sebanyak 29.518 orang.

2.   Verifikasi dan validasi ulang bagi guru yang telah lulus seleksi akademik dan administrasi pada tahun 2017 dan 2018, namun belum ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2020 yaitu sebanyak 14.204 orang. 

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui laman ppg.kemdikbud.go.id Adapun persyaratan, jadwal, dan tata cara seleksi administrasi sebagaimana pada lampiran 2. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud sesuai kewenangan masing-masing.

Daftar Rekapitulasi Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2021 Per Provinsi

 


PERSYARATAN, TATA CARA DAN JADWAL SELEKSI ADMINISTRASI PPG DALAM JABATAN TAHUN 2021

A.   Persyaratan Seleksi Administrasi

1.   Persyaratan Peserta

a.   Guru di lingkungan kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang belum memiliki sertifikat pendidik.

b.   Terdaftar pada data pokok Pendidikan kementerian Pendidikan dan kebudayaan.

c.   Memiliki NUPTK.

d.   Telah diangkat menjadi guru sampai dengan akhir tahun 2015.

e.   Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 sesuai dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.

f.    Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

g.   Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2021.

h.   Sehat jasmani dan rohani.

i.     Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

j.    Berkelakuan baik.

2.   Persyaratan administrasi

a.   Hasil pindai (scan) ijazah S1/D4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b.   Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota)

c.   Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2019/2020 dan 2020/2021). SK tersebut dilegalisasi oleh:

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN (asli/fotokopi legalisir);

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir);

- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan (asli/fotokopi legalisir);

- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan (asli/fotokopi legalisir).

d.   Hasil pindai (scan) SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2019/2020 dan 2020/2021. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).

e.   Hasil pindai (scan) Surat Izin dari atasan. Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.

f.    Hasil pindai (scan) Pakta integritas dari calon mahasiswa bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya yang dibubuhi materai dan ditandatangani.

B.   Jadwal Pelaksanaan Seleksi Administrasi


C.   Tata Cara Login di Aplikasi SIMPKB

1.   Panduan Pencarian Nomor UKG

Berikut ini merupakan persyaratan dan langkah yang dilakukan bagi para Guru / Kandidat untuk mencari informasi nomor UKG:

a.   Pastikan Anda terdaftar aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah dan pastikan Dapodik Sekolah sudah sinkron dengan Dapodik Pusat.

b.   Jika Dapodik sekolah belum sinkron dengan Dapodik Pusat, silahkan hubungi operator Dapodik sekolah. Setelah Dapodik sekolah sinkron dengan Dapodik Pusat, tunggu 2x24 jam untuk mendapatkan akun SIM-PKB.

c.   Cari dan aktivasi akun SIM-PKB Anda melalui laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.



d.   Masukan nama, propinsi, dan kota Anda kemudian silakan klik tombol CARI GTK

e.   Selanjutnya gulir kebagian bawah laman untuk melihat hasil pencarian, dan silakan lihat nomor UKG seperti pada gambar dibawah ini.


2. Panduan Registrasi Akun SIM-PKB

Untuk dapat masuk dan mengikuti Program PPG wajib memiliki akun SIM-PKB. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :

a.   Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK



b.   Selanjutnya silakan lengkapi data Nomor Peserta UKG dan Tanggal Lahir Anda serta klik konfirmasi "Saya bukan robot". Jika sudah silakan klik tombol REGISTER



c.   Lakukan konfirmasi registrasi akun dengan klik tombol Setujui & Cetak


d.   Lakukan cetak dokumen pemberitahuan Akses Layanan dengan klik tombol Save atau Simpan / tombol berwarna biru (Sesuai pengaturan browser Anda)


3. Panduan Login ke dalam SIMPKB

SIMPKB merupakan salah satu layanan yang digunakan oleh Kemendikbud guna melakukan manjemen pengembangan keprofesian dan berkelanjutan pada Guru dan Tenaga Kependidikan dalam naungan Kemendikbud. Untuk dapat mengakses atau login kedalam SIMPKB Anda terlebih dahulu harus terdaftar dalam SIMPKB, apabila Anda belum terdaftar dalam SIMPKB silakan ikuti langkah langkah registrasi yang telah dijelaskan pada poin nomor 2. Setelah Anda terdaftar dalam SIMPKB selanjutnya Anda perlu melakukan login:

a.   Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/



b.   Pada laman portal akan ditampilkan program-program yang terdapat dalam layanan SIMPKB, program-program yang dimaksud seperti PPG Dalam Jabatan dan Prajabatab, Guru Penggerak, Guru Berbagi, dsb. Untuk login sebagai GTK ataupun Admin (Admin Pusat, LPMP, Dinas Pendidikan, dsb) silakan klik pada tombol Masuk di bagian SIMPKB - Admin / Personal



c.   Selanjutnya Anda akan diarahkan menuju laman login, silakan masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun SIMPKB Anda kemudian Klik Masuk



d.   Apabila surel dan kata sandi yang Anda masukkan telah sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda dari Akun SIMPKB Anda. Sampai pada tahapan ini  Anda telah berhasil melakukan login kedalam SIMPKB, pada laman beranda SIMPKB juga akan dimunculkan notifikasi pengumuman yang sedang aktif (perhatikan gambar).



e.   Selanjutnya Anda dapat mengakses menu-menu yang tersedia sesuai dengan hak akses yang dimiliki



f.    Sebagai contoh Admin LPMP ingin mengaksess Ajuan PPG pada SIMPKB, Silakan klik pada card Kelola Ajuan PPG


g.   Anda Akan diarahkan menuju laman kelola ajuan PPG

 

Unduh Surat Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 UNDUH DISINI

Sekian Informasi tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 semoga dapat bermanfaar bagi bapak ibu sekalian.

Catatan:

Panduan selengkapnya dapat diunduh melalui laman ppg.kemdikbud.go.id atau aplikasi

SIMPKB.

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)