Buka Info – Berita dan Informasi. Kepada Guru Bukan
PNS Yth, Assalammualaikum Wr. Wb. Pembaruan
(Update) Pengumuman pada 23 Desember 2020 tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) :
1. Batas akhir aktivasi
Rekening ke Bank penyalur maksimal tanggal 26 Pebruari 2021.
2. Apabila terdapat
kendala karena satu dan lain hal dalam melakukan akses cetak kelengkapan syarat
BSU silakan dapat dicoba lagi diwaktu yang lain dan tidak perlu khawatir serta
tetap bersabar karena cetak bisa dilakukan kapan saja 24 jam di SIMPATIKA.
Panduan dalam melakukan cetak bisa dilihat DISINI
3. Apabila terdapat
perbedaan NAMA atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) antara yang tercetak di
Surat Syarat Kelengkapan BSU (S42a/b/c) dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda
Penduduk) bisa meminta Surat Keterangan tentang data diri ke Kankemenag
Kota/Kabupaten. Petugas di Kankemenag dapat mengunduh format surat
keterangan DISINI
Berikut Ini Contoh Surat Keterangan Biodata BSU
(KOP KANKEMENAG KAB/KOTA)
SURAT KETERANGAN
Nomor : ……………..
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ………………………………
NIP : ………………………………
Jabatan : ………………………………
dengan ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa:
Nama :
…………………
NIK : …………………
Alamat :
…………………
Kab/Kota :
…………………
Provinsi :
…………………
Benar merupakan Guru Madrasah Bukan PNS Penerima Bantuan
Subsidi Upah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020. Karena
terdapat kesalahan atau perbedaan antara data pada rekening sebagai penerima
bantuan Subsidi Upah dengan dokumen persyaratan aktivasi dari penerima bantuan maka
yang diakui adalah data sesuai KTP asli yang bersangkutan, sebagai berikut:
|
Data Sesuai Dokumen BSU |
Data Sesuai KTP |
Nama : |
|
|
NIK : |
|
|
Alamat : |
|
|
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk melakukan
aktivasi rekening dan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru di
Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun 2020.
…………………….,………..,…….
(Pejabat
Kankemenag Kab Kota),
tanda
tangan/stempel
…………………….………..…………
Jika ingin Mengunduh Surat Keterangan Biodata BSU Bisa
Unduh Disini
4. Menghimbau selama melakukan
proses diatas tetap menaati protokol kesehatan dan
melaksanakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun, Menjaga jarak
atau menghindari kerumuman).
Sekian Informasi tentang Batas Akhir Aktivasi BSU Kemenag
Semoga dapat bermanfaat. Demikian pengumuman dari kami, terima kasih atas
perhatian dan kerjasamanya.
Sumber Klik
Disini
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM