Buka
Info-Berita dan Informasi. Pandemi covid-19 masih betah mengusik dunia. Berbagai
upaya terus dilakukan agar segera dapat mengakhiri masa pandemi, juga agar
pandemi tidak mencekik seluruh sektor kehidupan termasuk pendidikan.
Di
tengah pandemi yang terus melaju, dunia pendidikan tetap harus terus
mendapatkan perhatian agar tidak terdampak buruk. Tentu kita tidak menginginkan
pandemi corona mengancam dunia pendidikan.
Dampak
yang terjadi dunia pendidikan, khususnya pelaksanaan tugas pengawas yang
dilakukan kepala madrasah mengalami perubahan mendasar dalam memberikan layanan
pembelajaran kepada peserta didiknya. Pembelajaran yang selama ini dilakukan dengan
tatap muka, dalam waktu singkat telah berubah pada umumnya menjadi Teaching
From Home ( TFH).
Dalam
kontek ini, maka kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
mendasar amanah supervisi kepada para guru dan tenaga kependidikan pada
peraturan menteri agama nomor 58 tahun 2017, yaitu menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan
inovatif bagi pembelajaran peserta didik, suka atau tidak suka mesti
mengadaptasi perubahan tersebut. Prinsipnya merencanakan program supervisi
akademik untuk meningkatkan profesional guru:
1. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru
2. Dengan mengunakan pendekatan dan supervisi yang
tepat
3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap
guru untuk peningkatan profesional guru tetap jalan pada masa pandemi.
Kepala
madrasah sebagai manager di madrasah memiliki tugas dan tanggung jawab yang
tidak mudah dalam menata dan memprogram segala bentuk kegiatan pada masa normal
apalagi pada situasi pandemi ini, jika tidak dibarengi dengan keikhlasan dan
kejernihan dalam merancang dan mengimplementasikan kegiatan yang menjadi tupoksinya.
Kepala
madrasah merupakan bagian yang tidak luput dari penyebab terjadinya musibah dan
bencana, sehingga peran kepala madrasah dalam ikut bertahan dan memberikan
pelayanan pembelajaran kepada peserta didik mutlak diperlukan, dan dibutuhkan
perencanaan sampai outcome yang baik, sehingga tidak terjadi lost lerning bagi
peserta didik pada masa pandemi ini.
Manajemen
yang harus dilakukan kepada madrasah pada masa pandemi ini, tidaklah berat jika
dapat melibatkan semua elemen yang ada di madrasah apalagi dapat menganjak
stakeholder yang lain untuk bersama sama berfikir tentang pembelajaran pada
masa pandemi, sehingga peran dan fungsi kepala madrasah akan sanagat dibutuhkan
dalam rangka menjamin keberlangsungan pembelajaran dengan baik, sesuai dengan
takaran pada masa pandemi.
Dengan
demikian, perlu ada pedoman pelaksanaan tugas kepala madrasah yang dapat
membantu kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya di madrasah yang
sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pedoman
ini memberikan arah yang jelas bagi kepala madrasah RA, MI, MTs, dan MA/MAK
dapat memastikan keberlangsungan pembelajaran (learning continuty) baik melalui media dalam jaringan, luar
jaringan maupun blended Learning dan memastikan tidak terjadi lost learning. Kepala madrasah harus
mendampingi guru, dan tenaga kependidikan agar memberikan pelayanan kepada
peseta didik dengan segala keterbatasannya, tidak dapat dilakukan secara normal
sebagaimana mestinya, dengan demikian peran kepala madrasah di masa pandemi ini
menjadi sangat setrategis dalam menawal keberlangsungan pembelajaran,
mengelola, mendampingi dan mengevaluasinya.
Pedoman kerja kepala madrasah pada masa pandemi
ini memuat penjelasan tentang latar belakang,dasar hukum, tujuan, sasaran,
peran dan tugas, pengelolaan manajerial,
pengelolaan pembelajaran yang efektif, konsep pembelajaran, supervisi guru dan
tenaga kependidikan madrasah, langkah langkah supervisi pembelajaran, dan
pelaksanaan evaluasi supervisi kepala madrasah pada masa pandemi covid-19,
serta E-Tanggap covid-19 (ETC-19) untuk madrasah.
Berikut
Unduh Panduan Kerja Kepala Madrasah RA, Mi, MTs, MA/MAK Pada Masa Covid – 19 Disini
Semoga
dengan adannya pedoman ini benar-benar dapat dijadikan starting point bagi para kepala madrasah dalam menunjang
kinerjanya di masa pandemi covid-19 ini
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM