Buka
Info-Berita dan Informasi. Komite Madrasah harus berpedoman pada PMA No 16
Tahun 2020 dalam hal melaksanakan kedudukan, tugas, dan fungsi dalam struktur
kelembagaan Madrasah. Komite Madrasah, sebagai dijelaskan dalam PMA No 16 Tahun
2020 memiliki tugas untuk bersama-sama meningkatkan mutu pelayanan pendidikan
Madrasah.
Secara
lebih rinci, Komite Madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan Madrasah,
memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:
·
Memberikan
pertimbangan; kebijakan Madrasah, rencana kerja, kriteria kerja madrasah, dan
pengembangan sarpras madrasah;
·
Memberikan
dukungan dalam bentuk finansial, fikiran, dan tenaga;
·
Pengawasan
pendidikan Madrasah;
·
Menerima
dan menindaklanjuti kritik dan saran dari siswa, orang tua, dan masyarakat
Dalam
aspek bantuan finansial terhadap Madrasah yang dikelola, Komite Madrasah,
sebagaimana dalam PMA No 16 Tahun 2020, dapat menerima sumbangan rutin dengan
catatan sumbangan rutin tersebut disepakati bersama dengan orang tua siswa,
kepala madrasah, dan yayasan bagi Madrasah yang diselenggarakan oleh
masyarakat.
Unduh PMA No 16 Tahun 2020 Tentang
Komite Madrasah Untuk lebih jelasnya bapak ibu dapat
mengunduh PMA No 16 Tentang Komite Madrasah Tahun 2020 Unduh Disini
Sekian Informasi
tentang PMA No 16 Tahun 2020 Tentang Komite Madrasah semoga dapat bermanfaat
bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM