SE Dirjen Pendis Optimalisasi Pencairan Anggaran Tujangan Profesi Guru Madrasah TA 2020

Buka Info
0




Buka Info-Download. Menindaklanjuti arahan Menteri Agama pada saat Rapat Pimpinan tanggal 13 Juli 2020 di Jakarta, bahwa dalam rangka optimalisasi pencairan anggaran tunjangan profesi guru madrasah tahun anggaran 2020, dimohon Saudara mempedomi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2020 dan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : B-542.3/DJ.I/PP.00/02/2020 tanggal 28 Februari 2020 dengan mengambil langkah-langkah optimalisasi sebagai berikut:

1.   Segera melakukan koordinasi intensif dengan seluruh satuan kerja di wilayah masing-masing untuk mengidentifikasi ketersediaan (kekurangan/kelebihan) anggaran tunjangan profesi guru madrasah dengan jumlah penerima tunjangan yang telah dinyatakan layak melalui analisa dokumen digital di Simpatika (per bulan Juli 2020) sebagaimana rekap data terlampir ( Lampiran 1,2,dan 3 )

2.   Segera melakukan revisi relokasi anggaran tunjangan profesi guru madrasah Bukan PNS pada satuan kerja Kabupaten/Kota di dalam satu wilayah paling  lambat minggu kedua bulan Agustus 2020. Pelaksanaan Revisi dimaksud menggunakan data dari bidang pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam yang bersumber dari Simpatika.

3.   Sekretariat dirjen pendidikan islam akan melaksanakan revisi relokasi anggaran belanja pegawai secara nasional ( PNS dan Buka PNS ) pada akhir bulan Agustus 2020. Hal ini diharapkan Mampu memenuhi kebutuhan tunjangan profesi guru madrasah di seluruh satuan kerja di wilayah saudara terpenuhi tanpa harus terhutang di tahun anggaran berikutnya.

4.   Untuk mendukung program pemerintah dalam menggerkan roda ekonomi pada masa pandemi Covid-19 maka pencairan tunjangan profesi guru madrasah baik yang berstatus PNS maupun Bukan PNS di seluruh satuan kerja supaya dicairkan setiap bulan.

Unduh SE Dirjen Pendis Optimalisasi Pencairan Anggaran Tujangan Profesi Guru MadrasahTA 2020 UNDUH DISINI

Demikian Atas Informasi SE Dirjen Pendis Optimalisasi Pencairan Anggaran Tujangan Profesi Guru Madrasah TA 2020 dan Kerjasamanya kami ucapkan terimaksih.

 

 

Tags

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)