Buka
Info-Berita dan Informasi. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun
2020 Tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. bahwa
untuk menjalankan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2Ol8
tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, perlu menetapkan
Peraturan Presiden tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang selanjutnya
disingkat PPPK adalah warga negera Indonesia yang memenuhi syarat tertentu,
yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertcntu dalam
rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan. PPPK diangkat dalam jabatan
tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
PPPK
yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan diberikan Gaji yang besarannya
didasarkan golpngan dan masa kerja golongan sebagaimana tersebut dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini. Besaran
Gaji PPPK sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.
PPPK
yang diangkat untuk melaksanakan tugas diberikan tunjangan sesuai dengan
tunjangan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah tempat PPPK bekerja.
Tunjangan
PPPK terdiri atas:
a. tunjangan keluarga;
b. tunjangan pangan;
c. tunjangan jabatan struktural;
d. tunjangan
jabatan fungsional; atau
e. tunjangan
lainnya.
Gaji
dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara. Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di
Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Gaji
dan Tunjangan yang diterima PPPK dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan dan
tidak ditanggung oleh pemerintah.
Ketentuan
lebih lanjut mengenai teknis pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja
pada Instansi Pusat diatur dalam Peraturan Menteri yang menyeienggarakan urusan
pemerintahan di bidang keuangan. Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis
pemberian Gaji dan Tunjangan PPPK yang bekerja pada Instansi Daerah diatur
dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
dalam negeri.
Peraturan
Presiden ini berlaku sampai dengan diberlakukannya ketentuan mengenai gaji dan
tunjangan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494).
BERIKUT DAFTAR GAJI PEGAWAI
PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
Unduh
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Gaji DanTunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja UNDUH DISINI
Sekian
Informasi Tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020
Tentang Gaji Dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Semoga
Dapat Bermanfaat Bagi Bapak Ibu Sekalian.
Terimaksih
ReplyDelete