Cara Mengajukan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai Guru Madrasah (S42) di Simpatika

Buka Info
0



Buka Info-Berita dan Informasi. Berdasarkan Surat Edaran Ditjen Pendis Kemenag terkait Program Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai bagi Guru Madrasah melalui Surat Edaran Nomor B-2137/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/10/2020 yang ditanda tangani di Jakarta pada 02 Oktober 2020 oleh Direktur GTK Madrasah.

Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai Guru Madrasah (S42) melalui Simpatika


Untuk melakukan Pengajuan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai Guru Madrasah di Simpatika Kemenag, Adapun dokumen pendukung yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

1.   NIK ( Scan KTP)

2.   Scan Buku Rekening Bank

3.   No Handphone (HP)

4.   Scan NPWP (jika ada/tidak wajib)


Setelah dokumen pendukung diatas telah siap, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

1.    Login sebagai PTK Simpatika di Login PTK

2.    Pilih Menu Data Bantuan (pojok kiri bawah)

3.    Silahkan isi data secara lengkap pada Menu Laman Bantuan



4.    jika sudah terisi secara lengkap, silahkan klik Jadikan Permanen.

5.    Maka akan muncul cetak surat sebagai bukti bahwa sudah mengajukan perubahan data bantuan (S42) dan tunggu Verifikasi dan Validasi oleh Admin Simpatika Kab/Kota/Kanwil setempat.



Demikianlah informasi tentang Cara Mengajukan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan langsung tunai Guru Madrasah (S42) di Simpatika, semoga bermanfaat.


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)