Surat Verifikasi Calon Penerima Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS

Buka Info
0


Buka Info-Berita dan Informasi. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B 2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tentang Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS.



Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Asistensi Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional diputuskan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAI BPNS) akan mendapatkan bantuan subsidi gaji. Oleh karena itu, kami mohon Saudara memastikan GPAI BNPNS melakukan validasi data kembali dalam SIAGA untuk pelaksanaan program tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

1.       Guru calon penerima program ini merupakan GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020;

2.       Melakukan validasi data Portofolio dan Rekening terutama data:

a.       NIK (Nomor Induk Kependudukan) pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan sesuai dengan KTP/KK;

b.      Alamat Rumah pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan terisi dengan lengkap beserta Nomor HP;

c.       Data Rekening pastikan terinput pada FITUR DATA REKENING dan sesuai dengan Buku Tabungan denga komponen (Nama Bank, Nomor Rekening dan nama pemilik rekening);

d.      Batas akhir pelaksanaan validasi data pada tanggal 24 September 2020 pukul 14.00 WIB. 



Berikut Sahabat dapat mengunduh Surat Dirjen Pendis Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS 

Sekian Informasi Tentang Surat Edaran Dirjen Pendis VerifikasiCalon Penerima Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS  atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih. Semoga Bermanfaat

 

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)