Surat Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel

Buka Info
0


Buka Info-Berita dan Informasi. Berdasarkan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pusat Data dan Teknologi Informasi Nomor 4239/J1/KP/2020 Perihal Pemberitahuan Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel yang di tujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.


Menindaklanjuti surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik serta menunjang pelaksanaan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kemendikbud akan memberikan bantuan kuota bagi seluruh peserta didik yang belum mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah.

Adapun sumber data nomor ponsel peserta didik yang akan diberikan bantuan kuota berasal dari aplikasi Dapodik tahun pelajaran 2020/2021. Akan tetapi, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran , maka Pusat Data dan teknologi Informasi (Pusdatin) bersama dengan dinas Pendidikan Kab-Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi perlu melakukan verifikasi dan validasi data nomor ponsel ini ada di laman:


sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk menginformasikan proses verifikasi dan validasi nomor ponsel ini keseluruh satuan pendidkan yang berada di bawah pembinaan Saudara. Diharapkan sekolah dapat menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang di lengkapi materai 6000, dan operator dinas memastiakn kelengkapan SPTJM yang ditandatangani oleh kepala sekolah sebagai persetujuan, melalui mekanisme sistem di laman https://vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel/

Sekian Informasi dan atas erhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimaksih.


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)