Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha ( PKW )

Buka Info
0


Buka Info-Berita dan Informasi. Beberapa dasar pemikiran yang melatarbelakangi Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan dana bantuan pemerintah melalui Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW), yaitu:
1.   Mayoritas tenaga kerja (58,77%/72,8 juta) memiliki tingkat pendidikan rendah (lulusan SMP/sederajat kebawah) tanpa keterampilan yang dibutuhkan pasar tenaga kerja (BPS, 2019).
2.   Sistem pendidikan dan pelatihan vokasi saat ini belum menghasilkan lulusan yang memadai dan memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan dengan keterampilan tinggi.
3.   Sistem pendidikan menghasilkan cukup banyak lulusan semi-terampil, sementara pasar kerja memiliki kapasitas yang terbatas untuk menyerap lulusan tersebut.
4.   Pengembangan bidang keahlian di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi belum sejalan dengan kebutuhan industri dan belum merespon kebutuhan pasar.
5.   Produktivitas tenaga kerja Indonesia relatif rendah (1,37%) jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand (5,28%), Vietnam (4,39%), dan Malaysia (2,16 %) (Sumber: APO, September 2018).
6.   Rasio wirausaha di Indonesia meningkat 3,10%. Sebelumnya 1,67% dari 225 juta penduduk.
7.   Sasaran pendidikan vokasi berbasis kerjasama industri  0,78%/2,8 juta sampai dengan tahun 2024 (Bappenas).
Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha ( PKW )

Fakta di atas adalah beberapa faktor yang memicu jumlah pengangguran dan angkatan kerja Indonesia masih tinggi (jumlah pengangguran sebanyak 7.05 juta orang, sedangkan jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai 133,56 juta merujuk data BPS tahun 2019), selain meningkatnya jumlah angka putus sekolah. 
Ada beberapa faktor penyebab yang mengakibatkan anak putus sekolah, salah satunya adalah faktor kondisi ekonomi/kemiskinan (jumlah kemiskinan sebesar 25,67 juta orang atau 9,66 % dari total penduduk Indonesia merujuk data BPS, 2018). Kondisi ekonomi/kemiskinan merupakan salah satu faktor yang sering mendasari anak tidak melanjutkan pendidikan. Mereka putus sekolah karena kurangnya biaya, sedangkan untuk menempuh pendidikan diperlukan biaya yang tidak sedikit terlebih pada pendidikan formal. Sebagai upaya untuk menanggulangi anak putus sekolah, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud melalui pendidikan vokasi menyediakan alternatif layanan melalui kursus dan pelatihan. Sedangkan bentuk layanan yang disediakan yaitu program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). 
Program PKW adalah layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan bekal untuk berwirausaha.
PROGRAM PENDIDIKAN KECAKAPAN WIRAUSAHA (PKW)
Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) adalah layanan pendidikan melalui kursus dan pelatihan untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan menumbuhkan sikap mental wirausaha dalam mengelola potensi diri dan lingkungan yang dapat dijadikan  bekal untuk berwirausaha.
Tujuan penyelenggaraan Program (PKW) sebagai berikut:
1.   Memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, sikap dan pola pikir berwirausaha melalui kursus dan pelatihan kepada peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan DU/DI dan atau pasar.
2.   Memotivasi dan menciptakan rintisan usaha baru serta pendampingan untuk dapat berkembang dan mampu bermitra dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)/Dunia Usaha, Permodalan, dan Pemasaran serta instansi terkait.
Penyelenggara Program PKW
1.   Satuan Pendidikan Nonformal.
2.   Satuan Pendidikan Formal (SMK, Politeknik, Akademi Komunitas dan Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan Pendidikan vokasi).
3.   UPT Ditjen Pendidikan Vokasi.
4.   Lembaga Diklat milik Pemerintah, Organisasi dan Masyarakat yang memiliki izin yang sah.
5.   Dunia Usaha dan Dunia Industri (DU/DI). Lembaga calon penyelenggara tersebut di atas siap dan dapat membimbing peserta didik untuk merintis usaha mandiri bekerjasama dengan unit-unit permodalan dan pemasaran.
Peserta Didik
Penerima bantuan PKW adalah warga masyarakat usia 15 s.d 30 tahun dengan prioritas usia 15 s.d 25 tahun dengan kriteria:
1.   Putus sekolah atau lulus tidak melanjutkan.
2.   Belum memiliki pekerjaan tetap atau menganggur.
3.   Prioritas dari keluarga kurang mampu.
Penyelenggaraan Program PKW
Pendidikan Kecakapan Wirausaha diselenggarakan melalui proses kegiatandengan menggunakan pendekatan “4 in 1” sebagai berikut:
Program PKW dilaksanakan sebagai berikut:

1.   Jenis Keterampilan
Jenis keterampilan yang memiliki peluang usaha baik secara mandiri maupun berkelompok untuk jenis keterampilan yang terstruktur (memiliki SKL) atau tidak terstruktur (tidak memiliki SKL).
2.   Kurikulum
Kurikulum Pendidikan Kecakapan Wirausaha disusun oleh satuan pendidikan/Lembaga penyelenggara bersama UMKM/Dunia Usaha yang akan membimbing rintisan usaha.
Kurikulum PKW minimal mencakup:
a.    Pendidikan karakter kewirausahaan
b.   Pendidikan bidang keterampilan yang akan diusahakan
c.    Pemasaran dan akses permodalan
d.   Pengelolaan hasil usaha
3.   Proses pembelajaran
Proses pembelajaran dilaksanakan secara teori dan praktik, serta menggunakan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan. Proses pembelajaran dapat dilaksanakan di lembaga penyelenggara dan/atau di UMKM/Dunia Usaha.
4.   Instruktur
a.    Instruktur bidang kewirausahaan prioritas adalah para instruktur di satuan pendidikan/Lembaga penyelenggara yang didukung oleh pelaku-pelaku usaha.
b.   Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi hasil belajar dan membimbing rintisan usaha.
5.   Sarana Prasarana Pembelajaran
Lembaga penyelenggara dan/atau UMKM/Dunia Usaha menyediakan sarana dan prasarana yang relevan dengan jenis keterampilan yang diajukan dan yang dibutuhkan oleh DU/DI atau pasar.
6.   Peran Pemerintah Daerah dan Unit Kerja Lain
Pemerintah daerah dan/atau unit kerja lain dapat bersinergi untuk membantu permodalan, pemasaran, dan bimbingan untuk merintis usaha. 
Jadwal Pelaksanaan Program PKW

Sekian Informasi tentang Juknis Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha ( PKW )
--------------LinkDownload Disini---------------


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)