RPP MI Kelas 4,5,6 Kurikulum 2013

Buka Info
0



Buka Info-RPP. Program Belajar dari Rumah (selanjutnya disebut BDR) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan alternatif kegiatan pembelajaran selama anak belajar di rumah karena terdampak masa pandemik COVID-19. Namun untuk guru RA tetap bisa melaksanakan pembelajaran dengan metode Daring.

Guru tetap melaksanakan tugasnya dengan menyiapkan administrasi pembelajaran yaitu Rencana Program Pembelajaran di Rumah, atau sering yang kita dengar RPP MI Belajar dari Rumah.


RPP MI Kelas 4,5,6 Kurikulum 2013

Dalam memudahkan para orang tua dalam mendampingi anak belajar dari rumah, guru dapat mengirimkan cara bermain, alat, bahan dan media yang dapat menunjang kegiatan belajar dirumah melalui foto, vidio ataupun bisa menggunakan rekaman.


Dalam pembelajaran Secara online dapat dilaksanakan dengan berbagai bentuk misalnya menggunakan fasilitas group whatsaap, google classroom, google form, telegram, zoom, google meet dan sebagainnya

Pembelajaran secara daring juga telah diatur melalui SK Dirjen Pendis Nomor 2791 Tahun 2020 tentang kurikulum darurat pada madrasah, selama pandemi covid-19 kegiatan pembelajaran tidak bisa dilaksanakan secara normal, siswa belajar dari rumah melalui sistem balajar jarak jauh.
RPP yang disusun tetap mengacu pada Prosedur Pembelajaran yang sedang berjalan dan begitupula dengan penilaiannya.


Berikut ini contoh format RPP belajar dari rumah untuk tingkat Madrasah Ibtidaiyah ( MI ) Kelas 4,5,6 Kurikulum 2013 yang bisa di jadikan referensi oleh guru dalam proses BDR ini masih berjalan


Silahkan untuk mengunduhnya contoh format RPP belajar dari rumah yang dapat digunakan oleh para guru dan orang tua untuk mendampingi para siswa proses balajar mengajar dari rumah.

Demikian informasi tentang RPP MI Kelas 4,5,6 Kurikulum 2013 Pembelajaran dari Rumah Semoga dapat bermanfaat.
---------------LinkDownload Disini---------------


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)