Buka
Info-Administrasi Guru. Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
Sekolah Madrasah. Badan Akreditasi Nasional
Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline: Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan
Bermutu. Tagline tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan
moto BAN-S/M: profesional, terpercaya, dan terbuka.
Akreditasi bermutu
untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar. Pertama, perangkat yang bermutu.
BAN-S/M berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian
mutu pendidikan yang valid dan reliabel dengan mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan dan Peraturanperaturan
yang terkait.
Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis,
POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah 2020 |
Data dan Informasi
Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan bahasa
yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah pengertian dan
perbedaan pendapat antara sekolah/madrasah dengan asesor. Perangkat disusun
dengan lebih sederhana sehingga memudahkan sekolah/madrasah dalam mempersiapkan
akreditasi dan pada saat visitasi. Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui
situs web BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan
media lainnya sehingga dapat dipelajari.
Pilar kedua adalah
asesor yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan,
BAN-S/M mensyaratkan usia asesor 30-58 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1,
memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang relevan, dan mahir
mengoperasikan komputer. Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan
berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi kode etik dapat diberhentikan.
Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka melalui pengumuman di media massa atau
pemberitahuan ke lembaga terkait. Setiap orang yang melamar sebagai asesor
harus mengikuti tes tulis, wawancara, penilaian portofolio, dan pelatihan calon
asesor. Asesor bukanlah mereka yang ditunjuk tetapi kalangan profesional yang
diseleksi dengan ketat. Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang
berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan
citra BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi.
Pilar ketiga adalah
manajemen yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang
terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi.
Proses penetapan kuota dan
sekolah/madrasah
diperbaiki sehingga lebih cepat, adil, dan objektif. Usaha penyempurnaan
manajemen dapat dilihat dari perubahan Prosedur Operasional Standar (POS)
Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah. Melalui POS Pelaksanaan Akreditasi
Sekolah/Madrasah, pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAN-S/M
Provinsi dan Kepala sekolah/madrasah
dapat melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam pilar ketiga
adalah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan komunikasi yang
semakin baik.
Pilar keempat adalah
hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan sistem database yang
memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi
dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah
sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai menjadikan hasil Akreditasi sebagai
bagian dari program peningkatan mutu pendidikan. BAN-S/M senantiasa memberikan data-data
yang lengkap dan mutakhir (available), mudah diakses (accessible), dan
bermanfaat (beneficial). Berbagai pihak dapat mengolah dan memanfaatkan hasil
Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu pendidikan, dan perencanaan
pembangunan.
POS ini digunakan
oleh BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah
dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi sesuai dengan Pedoman
Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.
Sekian Informasi
Tentang Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah Madrasah
Tahun 2020
---------------LinkDownload Disini---------------
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM