Pendaftaran Online Sekolah Kedinasan dibuka Juni 2020 di Portal SSCASN-BKN |
Buka Info-Berita Dan Informasi. Sahabat Yang Berbahagia Dalam Keadaan Pandemi Covid-19 Buka Info Tetap Selalu Semangat Dan Setia Memberikan Informasi Yang Dapat Sahabat Jadikan Bahan Referensi. Di Kesempatan Ini Buka Info Akan Share Mengenai Pendaftaran Online Sekolah Kedinasan dibuka Juni 2020 di Portal SSCASN-BKN
Panitia Seleksi
Nasional (Panselnas) melakukan penjadwalan ulang tentang rencana pembukaan
seleksi Sekolah Kedinasan (Dikdin) Tahun 2020 yang sebelumnya ditunda. Kepala
Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono mengatakan pengumuman seleksi
Dikdin 2020 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juni dan pendaftaran online lewat portal SSCNASN-BKN akan
dibuka pada 8 – 23 Juni 2020.
Memperhatikan Keputusan Sadan Nasional
Penanggulangan Sencana Nomor
13.A. Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Sencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia yang diperkirakan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020, dan sebagai tindak lanjut Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020, maka
dipandang perlu untuk melakukan langkah-langkah antisipasi pendaftaran dan seleksi calon siswa/siswi/taruna/taruni pada Sekolah Kedinasan
sebagai berikut:
1.
Kementerian/Lembaga Pengelola Sekolah Kedinasan.
a. Kementerian/lembaga pengelola sekolah kedinasan (Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum
dan HAM, Sadan Pusat Statistik, Sadan lntelijen Negara, Sadan
Meteorologi, Klimatologi dan
Geofisika, dan Sadan Siber dan Sandi
Negara), diminta untuk membuka pendaftaran Tahun 2020.
Kementerian Keuangan
yang mengelola PKN STAN berdasarkan surat Nomor: S-75.1/MK.1/2020 tanggal 23 Maret 2020, pada
tahun 2020 memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran. Adapun jadwal keg.iatan dimaksud adalah sebagai berikut:
NO
|
KEGIATAN
|
JADWAL
|
1
|
Pengumuman
Pendaftaran
|
Mulai 1 Juni 2020
|
2
|
Pendaftaran di SSCASN-BKN
|
8 - 23 Juni 2020
|
3
|
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
|
Juli 2020
|
4
|
Pelaksanaan Seleksi Lanjutan
|
Diatur masing
masing
kementerian/lembaga
|
b. Seluruh
kegiatan sebagaimana
huruf 1.a) diselenggarakan dengan
memperhatikan Pedoman
dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah;
c. Jadwal kegiatan sebagaimana huruf 1.a) dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status
Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia, sehingga tidak memungkinkan melaksanakan kegiatan dimaksud;
d. Rencana kegiatan perkuliahan diatur oleh
masing-masing kementerian/lembaga dengan memperhatikan perkembangan
pemberlakuan/perubahan Status Keadaan Tertentu Darurat
Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia pada saat itu;
e. Kementerian/lembaga
sebagaimana dalam
huruf 1.a) agar segera melaksanakan:
1)
Penyiapan dokumen
persyaratan pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi/sistem pendaftaran terintegrasi bersama dengan BKN (SSCASN) dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center yang
dikelola oleh masing-masing kementerian/lembaga;
2)
Persiapan teknis penyelenggaraan SKD dan proses administrasi PNBP
dengan BKN;
3)
Persiapan pelaksanaan
Seleksi
Lanjutan
yang
diselenggarakan oleh masing-masing Sekolah Kedinasan
dan
hasil seleksi dimaksud disampaikan kepada
BKN;
4)
Pengalokasian anggaran untuk:
·
Proses pendaftaran, seleksi dan kegiatan
perkuliahan
pada Tahun Anggaran 2020;
·
Pelaksanaan proses
pendaftaran, seleksi dan kegiatan perkuliahan agar sesuai dengan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan
Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah;
5)
Penyampaian kesiapan kegiatan sebagaimana huruf 1.e.1) s.d. 1.e.4) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, dan Sadan
Kepegawaian
Negara
sebelum pertengahan
Mei
2020.
2. Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar segera melaksanakan:
a.
Persiapan teknis portal/sistem pendaftaran sekolah kedinasan (SSCASN);
b.
Persia
pan dokumen
SOP tambahan yang dimaksudkan agar pelaksanaan SKD sesuai dengan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah;
c.
Koordinasi
dengan Panitia Seleksi Kementerian/Lembaga terkait pelaksanaan SKD dan Seleksi Lanjutan agar dapat dilaksanakan sebagaimana huruf 2.b;
d.
Bersama-sama
dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan koordinasi dengan BNPB terkait dengan kesiapan pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan agar
sesuai dengan Pedoman dan/atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah;
Sekian yang dapat buka info sampaikan semoga
dapat bermanfaat bagi yang ingin melanjutkan sekolah di bagian dikdin 2020 ini. #Dikdin2020
Sumber klik disini
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM