Sahabat buka info yang
berbahagia pada tanggal 20 Agustus 2019 secara resmi telah di keluarkan
Intruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2019 tentang pelaksanaan rencana aksi
reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada
kementerian agama tahun 2019.
Pengumuman surat resmi
intruksi ini telah di publikasikan melalui halaman resmi website kementerian
agama RI pada url https://kemenag.go.id/home/info_penting
yang di tunjukan kepada Yth, Bapak/Ibu : Sekretaris Jendral Kementerian Agama;
Inspektur Jenderal Kementerian Agama; Direktur Jenderal Pendidikan Islam; Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah; Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat
Islam; Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen; Direktur Jenderal
Bimbingan Masyarakat Katolik; Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu; Direktur
Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha; Kepala Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama; Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal; Perguruan
Tinggi Keagamaan Negeri Se-Indonesia; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama
Provinsi se-Indinesia; dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
se-Indonesia. Yang isinya sebagai berikut:
Melaksanakan rencana aksi
atas rekomendasi hasil evaluasi atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan sistem
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada kementerian agama tahun 2019 yang dilakukan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi
birokrasi, sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran II yang
merupakan bagian tidak terpisah dari instruksi ini.
Pelaksanaan rencana aksi
sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Setiap pimpinan satuan
kerja agar mengkoordinir dan menyusun jadwal pelaksanaan rencana aksi
sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu pada unit kerja /satun kerja masing
masing mulai pada tahun anggaran 2019.
Pelaksanaan tindak lanjut
rencana aksi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu akan dilakukan evaluasi
oleh sekretariat jendral kementerian agama.
Melaksanakan instruksi ini
dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasil hasilnya secara beekala dan
berjenjang kepada menteri agama, instrukai ini mulai berlaku pada tanggal
dikeluarkan.
Untuk unduh IMA No 2 Tahun
2019 Tentang Pelaksanaan Renaksi Rb dan Sakip Klik Link Disini
Berikut ini yang dapat saya
sampaikan terkait IMA No 2 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Renaksi Rb dan Sakip
semoga bermanfaat.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM