A. Target Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019
RPJMN 2015-2019
mengamanatkan target yang berkaitan dengan Universal access dan
Desa/Kelurahan melaksanakan STBM. Sejalan dengan hal tersebut STBM sebagai
pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan
masyarakat dengan cara pemicuan, bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat
yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat
masyarakat yang setinggi-tingginya. Adapun target RPJMN 2015-2019 untuk
sanitasi dan air minum adalah sebagai berikut:
1.
Universal access 2019
Berdasarkan
RPJMN 2015-2019, maka pada akhir tahun 2019 target yang ingin dicapai dalam
bidang air minum dan sanitasi seperti tabel berikut:
a.
Air minum
b. Sanitasi
2.
Target Desa/Kelurahan melaksanakan STBM
Dalam RPJMN tahun 2015 – 2019,
pemerintah menetapkan target Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan
Lingkungan Kementerian Kesehatan yaitu 45.000 Desa/Kelurahan melaksanakan STBM
dengan capaian per tahun sebanyak 5.000 Desa/Kelurahan.
B.
Penetapan Target STBM Tahun 2019
Sampai dengan 29 Oktober tahun
2015, total Desa/Kelurahan melaksanakan STBM dari 34 provinsi sebanyak 25.262.
Desa/Kelurahan belum melaksanakan STBM sebanyak 56.612. Data tersebut bisa
dilihat pada tabel di bawah ini. Dapat Download File PDF Klik Disini