Sesuai dengan rencana Pemerintah untuk kembali membuka penerimaan CPNS
tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai koordinator pelaksana
seleksi nasional tengah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan. Infrastruktur
tersebut mulai dengan proses pendaftaran secara online melalui https://sscn.bkn.go.id
(web SSCN), Seleksi Administrasi, sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sambil menunggu pengumuman penerimaan
CPNS resmi yang akan dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas
(upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8-10 juta pendaftar.
Sistem Helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif, cepat,
transparan dan efisien. Sistem Helpdesk ini akan dibuat secara online (yang
menyatu dengan web SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN dan 14 Kantor
Regional BKN. Pelaksanaan
SKD dan SKB tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan perbaikan
SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak. Karena diperkirakan penerimaan CPNS
kali ini dimaksudkan untuk penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik
lokasi SKD dan SKB akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan
kendala transportasi peserta. Untuk itu BKN sedang menjajaki kerja sama dengan
BKD/BKPSDM/BKPP di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki
fasilitas CAT. Penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK. Dengan
kebijakan rekrutmen yang kompetitif, adil, objektif, transparan, tidak KKN, dan
bebas biaya ini, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam menerima
informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS. Jangan pernah percaya jika ada
pihak yang menjanjikan dapat membantu dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak
dengan imbalan tertentu. Informasi resmi penerimaan CPNS hanya berasal dari web
dan kanal informasi Kementerian PANRB dan BKN. Untuk BKN telah disediakan
berbagai kanal informasi yaitu web www.bkn.go.id serta media sosial twitter.com/BKNgoid,
facebook.com/BKNgoid,
instagram.com/BKNgoidOfficial
serta youtube.com/c/BKNgoidOfficial.
Sumber: