Buka info – Edukasi kesehatan. Perilaku
hidup bersih dan sehat (PHBS) adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran semua anggota keluarga dan masyarakat, sehingga keluarga dan masyarakat itu dapat menolong dirinya sendiri dan berperan
aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat Kondisi
sehat dapat dicapai dengan mengubah perilaku dari yang tidak sehat menjadi perilaku sehat, dan menciptakan lingkungan sehat di rumah
tangga. Oleh karena itu kesehatan perlu dijaga,
dipelihara dan ditingkatkan oleh setiap anggota rumah
tangga serta diperjuangakan oleh semua pihak secara keseluruhan (totalitas). Dalam lingkup rumah tangga,
untuk ber-PHBS kegiatanya cukup banyak seprti tidak merokok
dalam rumah, memberi ASI, menimbang balita secara rutin, memberantas jentik nyamuk, dll. Khusus dalam program PAMSIMAS, sebagaimana tercakup dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), ada 4 pilar per-PHBS,
yaitu:
1. Stop Buang
Air Besar Sembarangan (STOP BABS)
2. Cuci
Tangan Pakai Sabun (CTPS)
3. Pengamanan
Air Minum Rumah Tangga
4. Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga
5. Pengelolaan
Air Limbah Rumah Tangga
MANFAAT BER-PHBS
Manfaat
rumah tangga dan masyarakat ber-PBHS antara lain:
1. Seluruh
anggota keluarga dan masyarakat menjadi sehat
2. Anak akan
tumbuh cerdas dalam lingkungan yang sehat
3. Masyarakat
akan mampu mewujudkan lingkungan yang sehat
4. Mampu
mencegah dan menaggulangi penyakit dan masalah kesehatan
5. Biaya
untuk kesehatan (penyakit) dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain
4 PILAR PHBS
1.
Stop Babs
Sampai
saat ini, diperkirakan sekitar 47% masyarakat Indonesia masih buang air besar
sembarangan, ada yang berperilaku buang air besar ke sungai, kebon, sawah,
kolam dan tempat-tempat terbuka lainnya. Perilaku seperti tersebut jelas sangat
merugikan kondisi kesehatan masyarakat, karena tinja dikenal sebagai media
tempat hidupnya bakteri coli yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyakit
diare. Tahun 2006 sebesar 423 per 1000 penduduk terserang diare dengan angka
kematian sebesar 2,52 %. Berbagai alasan digunakan oleh masyarakat untuk buang
air besar sembarangan, antara lain anggapan bahwa membangun jamban itu mahal,
lebih enak BAB di sungai, tinja dapat untuk pakan ikan, dan lain-lain yang
akhirnya dibungkus sebagai alasan karena kebiasaan sejak dulu, sejak anak-anak,
sejak nenek moyang, dan sampai saat ini tidak mengalami gangguan kesehatan.
Alasan dan kebiasaan tersebut harus diluruskan dan dirubah karena akibat
kebiasaan yang tidak mendukung pola hidup bersih dan sehat jelas-jelas akan
memperbesar masalah kesehatan. Dipihak lain bilamana masyarakat berperilaku
higienis, dengan membuang air besar pada temapt yang benar, sesuai dengan
kaidah kesehatan, hal tersebut akan dapat mencegah dan menurunkan kasus-kasus
penyakit menular. Dalam kejadian diare misalnya, dengan meningkatkan akses
masyarakat terhadap sanitasi dasar, dalam hal ini meningkatkan jamban keluarga,
akan dapat menurunkan kejadian diare sebesar 32%.
Mengapa harus stop BABS?
Tinja atau kotoran manusia merupakan media sebagai tempat berkembang dan
berinduknya bibit penyakit menular (missal kuman/bakteri, virus dan cacing).
Apabila tinja tersebut dibuang di sembarang tempat, missal kebon, kolam,
sungai, dll maka bibit penyakit tersebut akan menyebar luas ke lingkungan, dan
akhirnya akan masuk dalam tubuh manusia, dan berisiko menimbulakan penyakit
pada seseorang dan bahkan bahkan menjadi wabah penyakit pada masyarakat yang
lebih luas. Stop buang air besar sembarangan (STOP BABS) akan memberikan
manfaat dalam hal-hal sebagai berikut:
a. Menjaga
lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau
b. Tidak
mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau air
untuk kegiatan sehari-hari lainya seperti mandi, cuci, dll
c. Tidak
mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebarluaskan
bibit
penyakit, sehingga dapat emncegah penyakit menular.
Kemana tinja harus dibuang?
Mengingat
tinja merupakan bentuk kotoran yang sangat merugikan dan membahayakan kesehatan
masyarakat, maka tinja harus dikelola, dibuang dengan baik dan benar. Untuk itu
tinja harus dibuang pada suatu “wadah” atau sebut saja JAMBAN KELUARGA. Jamban
yang digunakan masyarakat bisa dalam bentuk jamban yang paling sederhana, dan
murah, misal jamban CEMPLUNG, atau jamban yang lebih baik, dan lebih mahal
misal jamban leher angsa dari tanah liat, atau bahkan leher angsa dari bahan
keramik. Prinsip utama tempat pembuangan tinja adalah suatu wadah atau tempat
yang mampu menjaga atau mencegah tinja tersebut TIDAK MENCEMARI AIR terutama air
untuk sumber air minum DAN TIDAK MENCEMARI TANAH.
Siapa yang harus menggunakan jamban?
Semua
anggota keluarga harus menggunakan jamban untuk membuang tinja, baik anak-anak
(termasuk bayi dan anak balita) dan lebih-lebih orang dewasa. Dengan pemikiran
tertentu, oleh orang tua seringkali tinja bayi dan anak-anak dibuang
sembarangan oleh orang tuanya, misal kehalaman rumah, kebon, dll. Hal ini perlu
diluruskan, bahwa tinja bayi dan anak-anak juga harus dibuang ke jamban, karena
tinja bayi dan anak-anak tersebut sama bahayanya dengan tinja orang dewasa.
Peran kader masyarakat?
Kader
kesehatan, atau kelompok masyarakat desa yang berkesadaran dan berkepentingan
untuk memajukan dan meningkatkan derajat kesehatan mempunyai peran yang sangat
penting dalam promosi perilaku stop buang air besar sembarangan, yaitu anttara
lain:
a.
memanfaatkan setiap kesempatan di dusun/desa untuk memberikan penyuluhan
tentang pentingnya perilaku buang air besar yang benar dan sehat.
b.
melakukan pendataan rumah tangga yang anggota keluarganya masih BAB Sembarangan,
mendata rumah tangga yang sudah memiliki jamban “sederhana” dan mendata
keluarga yang sudah memiliki jamban yang sudah lebih sehat (leher angsa)
c.
mengadakan kegiatan yang sifatnya memicu, mendampingi, dan memonitor perilaku masyarakat
dalam menghentikan kebiasaan buang air besarsembarangan, sehingga dalam tatanan
dusun/desa terwujud kondisi TERBEBAS DARI PERILAKU BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN.
d.
menggalang daya (bisa tenaga ataupun dana) antar sesama warga untuk memberi bantuan
dalam pembangunan jamban bagi warga yang lain.
e. menjadi
resource-lingker (penghubung) antar warga masyarakat dengan berbagai pihak
terkait yang berkepentingan dalam mewujudkan jamban yang sehat (improved
jamban).
2. Cuci tangan pakai sabun
Dari aspek
kesehatan masyarakat, khususnya pola penyebaran penyakit menular, cukup banyak
penyakit yang dapat dicegah melalui kebiasan atau perilaku higienes dengan cuci
tangan pakai sabun (CTPS), seperti miisal penyakit diare, typhus perut,
kecacingan, flu burung, dan bahkan flu babi yang kini cukup menghebohkan dunia.
Seperti halnya perilaku buang air besar sembarangan, perilaku cuci tangan, terlebih
cuci tangan pakai sabun merupakan masih merupakan sasaran penting dalam promosi
kesehatan, khususnya terkait perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini
disebabkasn perilaku tersebut masih sangat rendah, dimana baru:
• 12%
masyarakat yang cuci tangan pakai sabun setelah buang air besar,
• hanya 9%
ibu-ibu yang mencuci tangan pakai sabun setelah membersihkan tinja bayi dan
balita,
• hanya
sekitar 7% masyarakat yang cuci tangan pakai sabun sebelum memberi makan kepada
bayi,
• baru 14%
masyarakat cuci tangan pakai sabun sebelum makan. Dengan perilaku cuci tangan
yang benar, yaitu pakai sabun dan menggunakan air bersih yang mengalir akan
dapat menurunkan kejadian diare sampai 45%.
Mengapa perlu cuci tangan pakai sabun?
Perilaku
cuci tangan pakai sabun ternyata bukan merupakan perilaku yang biasa dilakukan
sehari-hari oleh masyarakat pada umumnya. Rendahnya perilaku cuci tangan pakai
sabun dan tingginya tingkat efektifitas perilaku cuci tangan pakai sabun dalam
mencegah penularan penyakit, maka sangat penting adanya upaya promosi kesehatan
bermaterikan peningkatan cuci tangan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami
betapa perilaku ini harus dilakukan, antara lain karena berbagai alas an sbb:
a. Mencuci
tangan pakai sabun dapat mencegah penyakit yang dapat menyebabkan ratusan ribu
anak meninggal setiap tahunya.
b. Mencuci
tangan dengan air saja tidak cukup
c. CTPS
adalah satu-satunya intervensi kesehatan yang paling “cost-effective” jika
dibanding dengan hasil yang diperolehnya.
Kapan harus cuci tangan?
Ada 5 waktu kritis untuk
cuci tangan pakai sabun yang harus diperhatikan, yaitu
saat-saat sebagai berikut:
a. Sebelum makan
b. Sebelum menyiapkan
makanan
c. Setelah buang air besar
d. Setelah menceboki
bayi/anak
e. Setelah memegang
unggas/hewan
Selain 5 waktu kritis
tersebut, ada beberap waktu lain yang juga penting dan
harus dilakukan cuci
tangan, yaitu:
- Sebelum menyusui bayi
- Setelah batuk/bersin dan membersihkan
hidung
- Setelah membersihkan
sampah
- Setelah
bermain di tanah atau lantai (terutama bagi anak-anak)
Manfaat cuci tangan?
Ada
beberapa manfaat yang diperoleh setelah seseorang melakukancuci tangan pakai
sabun, yaitu antara lain:
a.
membunuh kuman penyakit yang ada ditangan
b.
mencegah penularan penyakit, seperti disentr, flu burung, flu babi, typhus, dll
c. tangan
menjadi bersih dan bebas dari kuman.
Bagaimana mencuci tangan yang benar?
a. cuci tangan dengan air
bersih yang mengalir dan memakai sabun seperlunya
b. bersihkan telapak
tangan, pergelangan tangan, sela-sela jari dan punggung tangan
c.
bersihkan tangan pakai lap bersih.
Peran kader masyarakat?
Kader
kesehatan, atau kelompok masyarakat desa yang berkesdaran untuk memajukan dan
meningkatkan derajat kesehatan mempunyai peran yang sangat penting dalam
promosi perilaku cuci tangan pakai sabun, diantaranya adalah:
a.
memanfaatkan setiap kesempatan di dusun/desa untuk memberikan penyuluhan
tentang pentingnya perilaku CTPS.
b.
mengadakan kegiatan yang sifatnya “suatu gerakan” cuci tangan pakai sabun sehingga
dapat menarik perhatian masyarakat, seperti pada hari besar kesehatan, pesta
desa, dll
3. Pengamanan Air Minum Rumah Tangga
Air
merupakan kebutuhan dasar yang dipergunakan sehari-hari untuk minum, mandi,
cuci, dan keperluan lainnya. Bila kita tidak menggunakan air yang bersih. Air
banyak dijumpai di alam, dan merupakan benda social yang melimpah ruah seperti
kita lihat di laut, sungai, danau dan lain-lain. Namun demikian air yang bersih
yang sehat merupakan benda ekonomi, yang kini susah untuk diperoleh bagi
masyarakat. Air merupakan suatu unsure yang sangat penting dalam aspek
kesehatan masyarakat, dimana air dapat menjadi sumber dan tempat perindukan dan
media kehidupan bibit penyakit. Banyak penyakit yang tterkait dengan air, baik
air kotor dan bahkan juga air yang bersih secara fisik, seperti diare, demam
berdarah, dll Air dialam akan digunakan sebagai sumber air baku air minum bagi
masyarakat. Air yang tercemar akan menyebabkan susah dalam pengolahanya,
memerlukan teknologi yang kadang-kadang canggih. Untuk itu air dialam harus
dipelihara, dan diccegah dari pencemaran.
Syarat Air Bersih?
Air bersih
dan air minum harus memenuhi syarat kesehatan, baik syarat fisik, biologi maupun
kimiawi.
Syarat
fisik dapat dibedakan melalui inder kita, seperti dapat dilihat, dirasa,
dicium, diraba. Secara fisik air harus memenuhi syarat sbbi:
• air tidak
berwarna, bening/jernih
• air tidak
keruh, bebas dari lumpur, sampah, busa, dll
• air tidak
berasa, tidak rasa asin, tidak rasa asam, tidak payau
• air tidak berbau,
tidak bau amis, anyir, busuk, tdak bau belerang, dll
Manfaat Air Bersih?
Air yang
bersih dan sehat, akan memberi menfaat bagi kesehatan masyarakat, seprti
terhindar dari gangguan penyakit diare, cholera, disentri, thypus, penyakit kulit,
dll Disamping dari aspek penyakit, air juga sangat penting untuk aspek kebersihan
diri, atau hygiene perorangan.
Sumber Air Bersih?
Air bersih
untuk kebutuhan dapat diperoleh dari berbagai sumber. Namun seringkali sumber
air bersih jauh dari lokasi tempat tinggal suatu kelompok masyarakat, sehingga
sulit dan membutuhkan tenaga dan biaya untuk mendapatkannya.
Sumber-sumber
air tersebut adalah:
• mata air
• air sumur
(bias sumur dalam atau sumur dangkal)
• air ledeng
atau perusaahan air minum
• air hujan
• air dalam
kemasan
Menjaga Sumber Air bersih?
• Sumber
mata air harus dilindungi dari bahan pencemar, baik cemaran fisik, cemaran
biologi maupun cemaran kimiawi
• Sumur
gali, sumur pompa, kran-kran umum dan juga mata air harus dijaga bangunannya
agar tidak rusak, seperti lantai sumur tidak boleh retak, tidak rusak, bibir
sumur diplester, dll
• Lingkungan
sumber air harus dijaga kebersihannya, seprti tidak boleh untuk tempat
pembuangan sampah, tidak ada genangan air, dll
• Gayung,
timba, dan ember pengambil air harus dijaga tetap bersih, tidak diletakan di
lantai.
• Jarak
sumber air (missal sumur) tidak boleh berdekatan dengan tangki jamban keluarga,
tidak boleh ada berdekatan dengan kandang ternak.
• Dan
lain-lain
Cara Menjaga Air Minum Yang Ada Di Rumah
Supaya Sehat?
Meskipun
air terlihat bersih, namun air tersebut belum tentu bebas dari kuman penyakit.
Untuk itu air harus direbus dulu sampai mendidih, karena kuman akan mati pada
suhu 100 derjat C (saat air ,mendidih). Disamping cara tersebut diatas, ada
beberapa cara untuk membunuh kuman dalam air, misal derngan member bahan-bahan
kimia terbatas yang sudah dinyatakan aman bagi kesehatan (misal air rahmat,
sodis, dll)
Peran Kader?
• Melakukan
pendataan rumah tangga mana yang sudah dan yang belum memiliki ketersedian air
bersih/air minum di rumahnya
• Bersama
dengan tokoh masyarakat/pemerintah desa, berusaha untuk mencari sumber air,
berupaya mencari jalan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan air bersih
bagi lingkungannya
• Membentk
kelompok pemakai air (pokmair misalnay) untuk mengawasi sumber air, memelihara
saluran air dan memperbaiki kerusakan bilamana terjadi.
• Menggalang
pihak lain, termasuk dunia usaha untuk member bantuan dalam penyedian air
bersih dan air minum
• Memanfaatkan
setiap kesemapatan untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang hidup
bersih dan sehat , tentang air yang sehat bagi masyarakat, dll.
4. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Sampah
adalah limbah yang bersifat padat, terdiri dari bahan yang bias membusuk (organic)
dan tidak membusuk (anorganik) yang dianggap sudah tidak berguan lagi dan harus
dikelola agar tidak membahayakan lingkungan dan masyarakat. Namun demikian
anggapan bahwa sampah itu tidak berguna kini mulai memudar, karena ternyata
kini sampah justru mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi sehingga “sampah”
bias menjadi barang rebutan, untuk diolah atau digunakan kembali, dan kemudian
dijula sebagai bahan komoditas yang sangat menggiurkan. Sampah yang dihasilkan
di pedesaan relative sedikit dibandingkan dengan lahan di desa tersebut. Jenis
sampah pada umumnya berupa bahan-bahan organic yang mudah hancur secara alami
oleh alam-lingkungan.
Mengapa Sampah Perlu Di Kelola?
Sampah
harus dikelola dengan baik dan benar, karena bila tidak akan dapat menjadi
tempat perindukan vector bibit penyakit penyakit. Sampah akan menarik
binatang-binatang yang dikenal dalam aspek kesehatan dapat menyebarluaskan
penyakit, seperti misal lalat, kecoa , tikus, dan anjing. Penyakit-penyakit
yang berkaitan erat dengan sampah yang tidak dikelola dengan benar antara lain
: demam berdarah, disentri, thypus, dan lain-lain.
Jenis Jenis Sampah?
Sampah
digolongkan menjadi dua jenis yaitu sampah basah (organic) dan sampah kering
(non-organik) Sampah basah biasanya akan mudah mengalami pembusukan, seperti
missal sisa makanan, sisa sayuran, buah-buahan, daun, dan lain-lain Sampah
kering relative sukar dan bahkan tidak dapat mebusuk, separti misal kayu, sisa
kertas, botol, plastic, sisa-sisa bangunan ( pecahan batu, batu bata) seng, logam,
kaca, dan lain-lain.
Kemana Sampah Harus Di Buang?
Untuk
pedesaan, pada umumnya sampah biasanya ditangani dengan beberapa cara, yaitu :
• Dengan
dibakar
• Dibuang ke
lubang galian
• Dibuat
kompos
Apa itu 3R?
Namun
dengan berkembangnya dunia usaha dan juga ilmu pengetahuan, kini sampah dapat
dikelola dengan lebih menguntungkan, yaitu yang dikenal dengan istilah
pendekatan 3R ( reduce, reuse dan recycle) Reduce, adalah upaya pengelolaan
sampah dengan cara mungurangi volume sampah itu sendiri. Cara ini sifatnya
lebih mengarah ke pendekatan pencegahan. Misal kalo beli sayuran pilihlah
sayuran yang sesedikit mungkin dibuang, kalo ambil makanan jangan berlebihan,
sehingga akan mengurangi makanan yang menjadi sampah. Reuse, yaitu suatu cara
untuk menggunakan kembali sampah yang ada, untuk keperluan yang sama atau
fungsinya yang sama. Misal botol sirop digunakan kembali untuk botol sirop,
atau untuk botol kecap. Tentunya proses ini harus dilakukan dengan baik, missal
dengan dicuci yang benar. Recycle, atau daur ulang, adalah pemanfaatan limbah
melalui pengolahan fisik atau kimia, untuk mengahsilkan produk yang sama atau
produk yang lain. Misal sampah organik diolah menjadi kompos, besi bekas diolah
kembali menjadi barang-barang seni dari besi, dll
Peran Kader?
• Memberikan
motivasi kepada masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar, dan bila
mungkin dapat mendatangan keuntungan secara financial
• Menggalang
pihak lain, termasuk dunia usaha untuk memberi bantuan dalam pengelolaan sampah
• Memanfaatkan
setiap kesemapatan untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang hidup
bersih dan sehat , tentang persampahan terkait masalah kesehatan masyarakat
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga
Limbah
cair rumah tangga merupakan limbah yang berbentuk cair yang merupakan timbulan
dari kegiatan rumah tangga. Limbah cair ini dapat berasal dari kamar mandi,
peturasan, cucian barang/bahan dari dapur. Dalam pengertian ini limbah cair ini
tidak termasuk limbah cair yang berasal dari WC/jamban keluarga. Limbah cair
dari kegiatan rumah tangga volumenya relative sedikit dibanding dengan luas
lahan yang ada di desa tersebut. Namun demikian limbah cair tersebut tetap
harus dikelola, karena kalo dibuang sembarangan akan membuat lingkungan kotor,
berbau, dan mengurangi estetika dan kebersihan lingkungan.
Mengapa Limbah Cair Perlu di Kelola?
Limbah
cair harus dikelola dengan baik dan benar, karena bila tidak akan dapat menjadi
tempat perindukan vector bibit penyakit penyakit.Limbah cair akan menarik
binatang-binatang yang dikenal dalam aspek kesehatan dapat menyebarluaskan
penyakit, seperti misal lalat, kecoa , tikus. Penyakit-penyakit yang berkaitan
erat dengan sampah yang tidak dikelola dengan benar antara lain : demam
berdarah, disentri, thypus, dan lain-lain.
Kemana limbah Cair Harus di Buang?
Limbah
cair harus dibuang pada sarana pengolahan air limbah, (SPAL) yang dapat dibuat
oleh masing-masing rumah tangga. Bentuk SPAL dapat berupa sumuran ataupun saluran
dengan ukuran tertentu. Sumuran atau saluran tersebut diberi bahan-bahan yang
dapat berfungsi untuk menyaring unsure yang terkandung dalam limbah cair. Bahan
tersebut disusun dengan formasi urutan sebagai berikut:
- Batu
belah ukuran diameter 5-10 cm
- Ijuk
- Batu
belah diameter 10-15 cm
Peran Kader?
• Memberikan
motivasi kepada masyarakat untuk mengelola limbah cair dengan benar, dan bila
mungkin dapat dijadikan media yang dpat dimanfaatkan secara ekonomi.
• Menghubungi
unit/instansi terkait untuk memberikan bimbingan teknis dalam pembangunan
sarana (SPAL).
• Memanfaatkan
setiap kesempatan yang ada untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang
hidup bersih dan sehat, menjaga lingkungan yang bersih aman dan nyaman.