BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
Perkembangan
industri yang pesat dewasa ini tidak lain karena penerapan kemajuan teknologi
oleh manusia untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, namum di sisi
lain dapat menimbulkan dampak yang justru merugikan kelangsungan hidup manusia.
Dampak tersebut harus dicegah karena keseimbangan lingkungan dapat terganggu
oleh kegiatan industri dan teknologi tersebut.
Jika keseimbangan lingkungan terganggu maka kualitas lingkungan juga
berubah. Padahal kenyamanan hidup banyak ditentukan oleh daya dukung alam atau
kualitas lingkungan yang mendukung kelangsungan hidup manusia.
Buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestic
atau rumah tangga disebut limbah. Dimana masyarakat bermukim, disanalah
berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada sampah, ada air kakus atau biasa disebut black water, dan ada air buangan dari berbagai
aktivitas domestik lainnya disebut juga grey water. Limbah, sampah, dan
kotoran yang berasal dari rumah tangga, perusahaan, dan kendaraan merupakan
masalah serius yang perlu diperhatikan untuk menciptakan kesehatan lingkungan.
Pembuangan sampah rumah tangga dibiasakan pada tempat sampah, karena itu tempat
sampah seharusnya selalu tersedia di lingkungan rumah tempat tinggal sesuai
dengan jenisnya, sampah basah atau garbage,
sampah kering atau rubbish, dan
sisa-sisa industry atau industrial waste.
Selain itu, kebiasaan meludah, buang air kecil dan besar, air limbah juga harus
dikelola dengan baik agar tidak mengganggu kesehatan lingkungan. Sampah yang
tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sarang hewan penyebar penyakit dan bau
yang tidak sedap.
1.2 Tujuan
2.
Pengertian Air limbah
3.
Mengetahui jenis-jenis air limbah
4.
Macam – macam pengelolahan limbah cair
5.
Karakteristik air limbah
6.
Tahap pengelolahan air limbah
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Air Limbah
Air
limbah atau air buangan adalah sisa
air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat
umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat
membahayakan bagi kesehatan manusia serta menggangu lingkungan hidup. Sumber
lain mengatakan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair
yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, yang
bercampur dengan air tanah, air permukaan dan air hujan. Berdasrkan pengertian
diatas dapat disimpulkan bahwa air limbah adalah air yang tersisa dari kegiatan
manusia, baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain seperti industri,
perhotelan dan sebagainya.
Diantara dampak kegiatan yang
sangat berpengaruh pada kualitas lingkungan adalah dihasilkannya limbah pada
berbagai kegiatan diatas. Beberapa pengertian air limbah menurut beberapa
pendapat antara lain:
1.
Menurut Azwar (1989), air limbah adalah air yang tidak bersih dan mengandung
berbagai zat yang membahayakan kehidupan manusia atau hewan serta tumbuhan,
merupakan kegiatan manusia seperti, limbah industri dan limbah rumah tangga.
2.
Sedangkan menurut Notoatmodjo (2003), air limbah atau air buangan adalah sisa
air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat
yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan
hidup.
3.
Pengertian lain menyebutkan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan
sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan
industri, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang
mungkin ada.
4.
Menurut Sugiharto (1987), air limbah (wastewater) adalah kotoran dari manusia
dan rumah tangga serta berasal dari industri, atau air permukaan serta buangan
lainnya. Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran
umum.
2.2 Jenis – Jenis Air Limbah
1. Air limbah
yang bersumber dari rumah tangga atau domestic
wastes water, yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada
umumnya air limbah ini terdiri dari ekskreta yaitu tinja dan air seni, air
bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan
organik.
2. Air limbah
industri yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi.
Zat-zat yang terkandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku
yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain nitrogen, sulfida,
amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat pelarut,
dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar tidak
menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
3. Air limbah
kotapraja atau municipal wastes water
yaitu air buangan yang berasal dari daerah perkantoran, perdagangan, hotel,
restoran, tempat-tempat umum, tempat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya
zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air limbah rumah
tangga
2.3 Macam – macam pengelolahan limbah cair
1. Pengenceran
atau Dilution
Air limbah diencerkan sampai
mencapai konsentrasi yang cukup rendah kemudian baru dibuang ke badan-badan
air. Tetapi dengan makin bertambahnya penduduk, yang berarti makin meningkatnya
kegiatan manusia, maka jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak dan
diperlukan air pengenceran terlalu banyak pula maka cara ini tidak dapat
dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan kerugian lain diantaranya bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada,
pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air,
seperti selokan, sungai, danau, dan sebagainya. Selanjutnya dapat menimbulkan
banjir.
2.
Kolam
Oksidasi atau Oxidation Ponds
Pada prinsipnya cara
pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae), bakteri dan
oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah dialirkan ke dalam kolam
besar berbentuk segi empat dengan kedalaman antara 1-2 meter. Dinding dan dasar
kolam tidak perlu diberi lapisan apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah
pemukiman dan di daerah yang terbuka sehingga memungkinkan sirkulasi angin
dengan baik. Cara kerjanya untuk kolam oksidasi atau Oxidation Ponds adalah sebagai berikut:
a) Empat unsur
yang berperan dalam proses pembersihan alamiah ini adalah sinar matahari,
ganggang, bakteri, dan oksigen. Ganggang dengan butir khlorophylnya dalam air
limbah melakukan proses fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga
tumbuh dengan subur.
b) Pada proses
sintesis untuk pembentukan karbohidrat dari H2O dan CO2 oleh chlorophyl dibawah
pengaruh sinar matahari terbentuk O2 atau oksigen. Kemudian oksigen ini
digunakan oleh bakteri aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang
terdapat dalam air buangan disamping itu terjadi pengendapan.
c) Sebagai
hasilnya nilai BOD dari air limbah tersebut akan berkurang sehingga relatif
aman bila akan dibuang ke dalam badan-badan air seperti kali, danau, sungai.
3. Irigasi
Air limbah dialirkan ke dalam
parit-parit terbuka yang digali dan air akan merembes masuk ke dalam tanah
melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam keadaan tertentu air
buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang pertanian atau perkebunan dan
sekaligus berfungsi untuk pemupukan. Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air
limbah dari rumah tangga, perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan
lain-lainnya di mana kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang
diperlukan oleh tanam-tanaman.
Sebagai patokan dapat dipergunakan acuan bahwa 85-95%
dari jumlah air yang dipergunakan menjadi air limbah apabila industri tersebut
tidak menggunakan kembali air limbah tersebut (Sugiharto,1987). Meskipun
merupakan air sisa namun volumenya besar karena lebih kurang 80% dari air yang
digunakan bagi kegiatan-kegiatan manusia sehari-hari tersebut dibuang lagi
dalam bentuk yang sudah kotor atau
tercemar. Selanjutnya air limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut
dan akan digunakan oleh manusia lagi. Oleh sebab itu, air limbah ini harus
dikelola dan atau diolah secara baik. Air limbah ini berasal dari berbagai sumber,
secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut:
1. Air limbah
yang bersumber dari rumah tangga atau domestic
wastes water, yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada
umumnya air limbah ini terdiri dari ekskreta yaitu tinja dan air seni, air
bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan
organik.
2. Air limbah
industri yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi.
Zat-zat yang terkandung di dalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh
masing-masing industri, antara lain nitrogen, sulfida, amoniak, lemak,
garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat pelarut, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar tidak menimbulkan polusi
lingkungan menjadi lebih rumit.
3. Air limbah
kotapraja atau municipal wastes water
yaitu air buangan yang berasal dari daerah perkantoran, perdagangan, hotel,
restoran, tempat-tempat umum, tempat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya
zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air limbah rumah
tangga.
2.4 Karakteristik Air limbah
Karakteristik air limbah perlu
diketahui karena hal ini akan menentukan cara pengolahan yang tepat sehingga
tidak mencemari lingkungan hidup. Pengolahan air limbah dapat digolongkan
menjadi tiga yaitu pengolahan secara fisika, kimia, biologi. Ketiga proses
tersebut tidak selalu berjalan sendirisendiri tetapi kadang-kadang harus
dilaksanakan secara kombinasi antara satu dengan yang lainnya. Ketiga proses tersebut
yaitu (Daryanto, 1995):
1.
Karakteristik
fisik
Pengolahan ini terutama
ditujukan untuk air limbah yang tidak larut (bersifat tersuspensi), atau dengan
kata lain buangan cair yang mengandung padatan, sehingga menggunakan metode ini
untuk pimisahan. Pada umumnya sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap
air buangan diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan mudah
mengendap atau bahan-bahan yang mengapung mudah disisihkan terlebih dahulu.
Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahan bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses
berikutnya (Tjokrokusumo, 1995).
2.
Karakteristik
kimiawi
Pengolahan secara kimia adalah
proses pengolahan yang menggunakan bahan kimia untuk mengurangi konsentrasi zat
pencemar dalam air limbah. Proses ini menggunakan reaksi kimia untuk mengubah
air limbah yang berbahaya menjadi kurang berbahaya. Proses yang termasuk dalam
pengolahan secara kimia adalah netralisasi, presipitasi, khlorinasi, koagulasi
dan flokulasi. Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan untuk
menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid),
logam-logam berat, senyawa phospor dan zat organik beracun, dengan membubuhkan
bahan kimia tertentu yang diperlukan. Pengolahan secara kimia dapat memperoleh
efisiensi yang tinggi akan tetapi biaya menjadi mahal karena memerlukan bahan
kimia (Tjokrokusumo, 1995).
3.
Karakteristik
bakteriologis
Semua polutan air yang
biodegradable dapat diolah secara biologis, sebagai pengolahan sekunder, pengolahan
secara biologis dipandang sebagai pengolahan yang paling murah dan efisien.
Dalam beberapa dasawarsa telah dikembangkan berbagai metoda pengolahan biologis
dengan segala modifikasinya (Tjokrokusumo, 1995).
Pengolahan air limbah secara
biologis, antra lain bertujuan untuk menghilangkan bahan organik, anorganik,
amoniak, dan posfat dengan bantuan mikroorganisme. Penggunaan saringan atau
filter telah dikenal luas guna menangani air untuk keperluan industri dan rumah
tangga, cara ini juga dapat diterapkan untuk pengolahan air limbah yaitu dengan
memakai berbagai jenis media filter seperti pasir dan antrasit. Pada penggunaan
sistem saringan anaerobik, media filter ditempatkan dalam suatu bak atau tangki
dan air limbah yang akan disaring dilalukan dari arah bawah ke atas (Laksmi dan
Rahayu, 1993).
Selain melakukan pencegahan perlu adapun cara atau teknik
pengolahan air limbah. Tujuan utama pengolahan air limbah ini ialah untuk
mengurai kandungan bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan
tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat diuraikan
oleh mikroorganisme yang terdapat di alam.
2.5
Tahap Pengelolahan Air Limbah
1.
Pengolahan
Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini
melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan tersuspensi
dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses pengolahan yang berlangsung
pada tahap ini ialah screen and grit removal, equalization and
storage, serta oil separation
2.
Pengolahan
Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya pengolahan tahap
pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan pengolahan awal. Letak
perbedaannya ialah pada proses yang berlangsung. Proses yang terjadi pada
pengolahan tahap pertama ialah neutralization, chemical addition and
coagulation, flotation, sedimentation, dan filtration.
3.
Pengolahan
Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap kedua
dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah yang tidak dapat
dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan pengolahan yang umum digunakan
pada pengolahan tahap ini ialah activated sludge, anaerobic lagoon,
tricking filter, aerated lagoon, stabilization basin, rotating
biological contactor, serta anaerobic contactor and filter.
4.
Pengolahan
Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang terlibat
dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation and sedimentation,
filtration, carbon adsorption, ion exchange, membrane
separation, serta thickening gravity or flotation.
5.
Pengolahan
Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang terbentuk sebagai
hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian diolah kembali melalui
proses digestion or wet combustion, pressure filtration, vacuum
filtration, centrifugation, lagooning or drying bed, incineration,
atau landfill.
2.6
Studi Kasus Dan Analisis
Sebanyak 575
dari 719 perusahaan modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam negeri (PMDN)
di Pulau Batam tak memiliki Analisa Mengenai Dampak (AMDAL)
seperti yang digariskan. Dari 274 industri penghasil limbah bahan berbahaya dan
beracun (B3), hanya 54 perusahaan yang melakukan pengelolaan pembuangan
limbahnya secara baik. Sisanya membuang limbahnya ke laut lepas atau dialirkan
ke sejumlah dam penghasil air bersih. Tragisnya, jumlah libah B3 yang
dihasilkan oleh 274 perusahaan industri di Pulau Batam yang mencapai 3 juta ton
per tahun selama ini tak terkontrol.
Salah satu
industri berat dan terbesar di Pulau Batam penghasil limbah B3 yang tak punya
pengolahan limbah adalah McDermot. Berdasarkan fakta dilapangan dari 24 kawasan
industri, hanya 4 yang memiliki AMDAL dan hanya 1 yang mempunyai unit
pengolahan limbah (UPL) secara terpadu, yaitu kawasan industri Muka Kuning,
Batamindo Investment Cakrawala. Panbil Industrial Estate, Semblong Citra Nusa,
dan Kawasan Industri Kabil. Semua terjadi karena pembangunan di Pulau Batam
yang dikelola otorita Batam selama 32 tahun, tidak pernah mempertimbangkan
aspek lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
Seolah-olah
investasi dan pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan segalanya. Sesuai
Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup dan
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa mengenai Dampak
Lingkungan (AMDAL), maka pengelolan sebuah kawasan industri tanpa mengindahkan
aspek lingkungan, jelas melanggar hukum. Semenjak Pemerintah Kota
Batam dan Bapelda terbentuk tahun 2000, barulah diketahui bahwa
Pulau Batam ternyata kondisi lingkungan dan alamnya sudah rusak parah
Analisis dari persoalan diatas
antara lain:
1. Dampak dari tidak adanya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap perusahaan yang
akan membangun usahanya disuatu daerah akan mengakibatkan rusaknya ekosistem
alam dari daerah itu sendiri.
2. Menjaga lingkungan itu penting, karena apabila
lingkungan disekitar kita rusak dampaknya akan berimbas ke pada kita sendiri.
Contohnya seperti banjir yang belum lama terjadi belakangan ini, hal tersebut
diakibatkan ketidakdisiplinan masyarakat dalam membuang sampah ke aliran sungai
yang mengakibatkan saluran air menyempit dan tersumbat sehingga air meluap ke
jalanan dan rumah-rumah penduduk.
3. Pemerintah seharusnya ikut menjaga dan mengatur
dari lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Salah satu caranya dengan
membuat perundang-undangan tentang lingkungan hidup dan mengontrol apabila ada
pelanggaran yang terjadi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1. Dampak
negatif dari pembangunan akan selalu muncul, untuk itu dampak ini harus
dikelolah dengan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan efek yang lebih besar
lagi.
2. Badan
air/sungai akan selalu menanggung beban pencemaran, apabila setiap industri
yang membuang limbahnya tidak sesuai dengan persyaratan/baku mutu yang telah
ditetapkan.
3. Kegiatan
pengelolah limabah dapat dilakukan dengan 2 (dua) metode yaitu dengan
pengelolaan limbah itu sendiri dan minimisasi limbah.
4. Kemajuan
teknologi pengolahan limbah dapat dimanfaatkan sebagai alternatif menekan efek
negatif yang mungkin saja timbul.
5. penegakan
hukum dan etika bisnis harus betul-betul dijalankan dengan tegas dan
sebaik-baiknya.
3.2
Saran
1. Kerusakan dan tingkat pencemaran yang tinggi pada badan
air/sungai dapat diupayakan mengelolah jika peran serta masyarakat dan
lembaga-lembaga terkait ikut dalam pendayagunaan limbah.
2. Pembangunan instalasi pengolahan air limbah sudah mutlak
dan harus dimiliki oleh setiap industri atau badan pengolah yang ditunjuk agar
setiap air limbah yang dibuang ke badan air sudah masuk dalam baku mutu yang
telah ditetapkan oleh pemrintah.
3. pengalaman- pengalaman negara maju dalam mengelola
limbah dapat dijadikan contoh untuk diterapkan pada negara kita.
4. Keseriusan dari semua pihak sangat diperlukan agar
limbah industri yang ada benar-benar tidak mengganggu kehidupan dan kesehatan
manusia, kalau hal ini tidak kita mulai dari sekarang maka akan sama-sama kita
lihat bahaya apa yang akan muncul ke depan yang menghadang kita.
DAFTAR
PUSTAKA
Azwar, S, 1989. Sikap Manusia: Teori dan Pengukurannya. Edisi ke-l.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Daryanto 1995. Ekologi dan
Sumber Daya alam. Bandung: Tarsito
Laksmi, J. dan Rahayu,W., 1993.Penanganan Limbah
Industri Pangan, Kanisius, Jakarta.
Notoatmodjo, S, (2003).
Pendidikan dan Prilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Sugiharto (1987), Dasar- dasar Pengelolaan Air Limbah, Cetakan
Pertama. Jakarta: UI Press
Tjokrokusumo, KRT. 1995.
Pengantar Teknologi Bersih, Khusus Pengelolaan dan Pengolahan Air. Yogyakarta:
STTL-YLH
ada nggak makalah seputar IT?
ReplyDeleteblum ada termotivasi tentang IT mas
Delete