Kisi-kisi
Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2022
Dalam
rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan penilaian hasil belajar pada
akhir jenjang pendidikan di madrasah
dalam bentuk Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022, Direktorat KSKK
Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah menyiapkan
kisi-kisi ujian madrasah khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa
Arab sebagaimana terlampir. Bersama ini
disampaikan hal-hal sebagai berikut;
1.
Kisi-kisi mata
pelajaran PAI dan Bahasa Arab sebagaimana terlampir disusun berdasarkan KMA 183
Tahun 2019.
2.
Kisi-kisi mata
pelajaran PAI dan Bahasa Arab dijadikan pedoman Guru dalam menyusun naskah soal
UM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK.
3.
Naskah soal UM
tidak boleh mengandung unsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan
Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
4.
Penyusunan soal UM
wajib memperhatikan prinsip utama pembelajaran pada Masa Pandemi, yaitu
keselamatan dan keamanan seluruh warga madrasah dari ancaman penyebaran
COVID-19. Dengan demikian soal UM agar disajikan secara proporsional dan mampu
memancing munculnya kompetensi yang akan diukur, namun tidak sampai menimbulkan
tersitanya banyak waktu dan kelelahan siswa yang berlebihan. Kesempatan siswa
untuk menjaga kebugaran dan kesehatan wajib menjadi perhatian semua pihak.
5.
Jumlah soal
ditetapkan oleh masing-masing madrasah sesuai proporsi yang diperlukan untuk
mengukur kompetensi siswa.
6.
Sesuai dengan POS
UM Tahun Pelajaran 2021/2022, pada masa Pandemi Covid-19 maka madrasah dapat
memilih salah satu dan/atau beberapa bentuk ujian sesuai kompetensi yang
dinilai. Bentuk ujian dimaksud antara lain portofolio, penugasan, praktek, tes
tertulis dan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh madrasah sesuai dengan kondisi
masing-masing madrasah/daerah. Khusus bentuk portofolio, bukan bermakna dibuat
ujian portofolio, namun dalam kondisi yang sangat darurat di masa pandemi sehingga
tidak memungkinkan dilakukan pelaksanaan bentuk ujian yang lazim, maka madrasah
diberi peluang melakukan penilaian berdasarkan portofolio pekerjaan siswa yang
sudah ada sebelumnya selama siswa belajar.
7.
Kondisi sangat
darurat sebagimana dimaksud dalam poin 6 (enam) di atas mendapatkan rekomendasi
dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setelah sebelumnya dilakukan verifikasi oleh
Pengawas yang ditugasi oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
Berikut
Ini Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2022 yang dapat bapak ibu unduh
Sekian
Informasi Tentang Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2022
Semoga
dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM