Surat Pemutakhiran Data Pelaksanaan AN Tahun 2021

Buka Info
0

 

Surat Pemutakhiran Data Pelaksanaan AN Tahun 2021

Surat Pemutakhiran Data Pelaksanaan AN Tahun 2021

kami informasikan bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar. Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran. Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.

Demi kelancaran pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login pengisian survei. Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id

Demikian disampaikan Badan Stanndar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek melalui surat tertanggal 28 Oktober 2021 dengan nomor 5300/H/PI.00/2021. Surat dengan perihal Pemutakhiran Data Pelaksanaan AN Tahun 2021 tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kepala LPMP di seluruh Indonesia.

 

Tentunya untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, dan Satuan Pendidikan di wilayahnya masing-masing. Pemutakhiran data yang dimaksud dalam surat ini dijelaskan sebagai berikut:

1.   Pemutakhiran data dilaksanakan tanggal 1-8 November 2021

2.   Pemutakhiran data terutama terkait moda pelaksana AN daring atau semi daring dan waktu pelaksanaan AN (sesi dan gelombang)

3.   Khusus untuk moda pelaksana daring, mohon dapat diupayakan pengaturan sehingga satuan pendidikan dengan moda daring tidak menumpuk pada sesi dan gelombang tertentu

setiap satuan pendidikan diberi kesempatan untuk memilih ulang moda pelaksanaan AN, apakah daring (online) ataukah semi daring (semi online). Selain itu jika diperlukan dapat juga melakukan perubahan waktu pelaksanaan yang meliputi gelombang dan sesi Asesmen Nasional.

Sekian Informasi Tentang Surat Pemutakhiran Data Pelaksanaan AN Tahun 2021 Semoga bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.

 

 

 

 

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)