Surat Pemutakhiran Data Pelaksanaan AN
Tahun 2021
kami informasikan
bahwa dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN), seluruh kepala satuan pendidikan
dan pendidik (guru) diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.
Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan
lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga
diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses
pembelajaran. Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan
pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing
jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.
Demi kelancaran
pengisian survei tersebut, seluruh operator/proktor satuan pendidikan agar melakukan
cetak kartu login pengisian survei. Informasi detail mengenai mekanisme cetak
kartu login dan hal-hal lain terkait pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat
diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id
Demikian
disampaikan Badan Stanndar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbudristek
melalui surat tertanggal 28 Oktober 2021 dengan nomor 5300/H/PI.00/2021.
Surat dengan perihal Pemutakhiran Data Pelaksanaan AN Tahun 2021 tersebut
ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, dan
Kepala LPMP di seluruh Indonesia.
Tentunya untuk diteruskan kepada Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, dan Satuan Pendidikan di
wilayahnya masing-masing. Pemutakhiran data yang dimaksud dalam surat ini
dijelaskan sebagai berikut:
1.
Pemutakhiran
data dilaksanakan tanggal 1-8 November 2021
2.
Pemutakhiran
data terutama terkait moda pelaksana AN daring atau semi daring dan waktu
pelaksanaan AN (sesi dan gelombang)
3.
Khusus untuk
moda pelaksana daring, mohon dapat diupayakan pengaturan sehingga satuan
pendidikan dengan moda daring tidak menumpuk pada sesi dan gelombang tertentu
setiap satuan pendidikan diberi kesempatan untuk memilih
ulang moda pelaksanaan AN, apakah daring (online) ataukah semi daring (semi online). Selain itu
jika diperlukan dapat juga melakukan perubahan waktu pelaksanaan yang meliputi
gelombang dan sesi Asesmen Nasional.
Sekian Informasi
Tentang Surat Pemutakhiran Data Pelaksanaan AN Tahun 2021 Semoga
bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM