Panduan PILMAPRES Sarjana dan Diploma 2021 Kemendikbud

Buka Info
0

 

Panduan PILMAPRES Sarjana dan Diploma 2021 Kemendikbud

Panduan PILMAPRES Sarjana dan Diploma 2021 Kemendikbud

Panduan PILMAPRES Sarjana dan Diploma 2021 Kemendikbud Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan salah satu fokus pembangunan pada Kabinet Indonesia Maju. Kualitas sumber daya manusia dapat ditingkatkan melalui perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi secara terencana, terprogram, dan tersistem. Sistem Pendidikan Tinggi diperkokoh dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, yang melandasi pengembangan kualitas lulusan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan, melainkan juga dua unsur yang menyempurnakan kinerja di kehidupan masyarakat, yaitu hard skills dan soft skills, karena sinergi di antara keduanya sangat diperlukan.

Kehadiran pengembangan teknologi yang demikian cepat mendorong para lulusan untuk mampu beradaptasi dengan perubahan, bersemangat untuk belajar sepanjang hayat, dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan yang berkelanjutan. Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendorong mahasiswa untuk tidak hanya unggul dalam akademik, namun juga menjadi individu yang kreatif, inovatif, berdaya saing tinggi, dan berkarakter.

Sehubungan dengan itu, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) bertugas untuk menyiapkan kebijakan teknis, melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan berbagai program di bidang pengembangan prestasi satuan pendidikan. Salah satu program yang berkaitan dengan tugas tersebut adalah Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres). Pilmapres bagi peserta Program Sarjana mengalami perubahan pada tahun 2021 ini, yaitu mengintegrasikan asesmen berbagai kemampuan yang diperlukan di masyarakat.

Penilaian keunggulan mahasiswa berprestasi akan dievaluasi dari aspek pengetahuan dan keterampilan serta keterampilan hidup, di antaranya komunikasi, kolaborasi, berpikir kritis, kreativitas, dan karakter unggul lainnya. Di samping itu, tata cara pemilihan akan dilakukan secara berjenjang, berprinsip kesetaraan antara PTN dan PTS, serta berasas keterwakilan wilayah yang dilanjutkan dengan pembekalan keterampilan hidup di tahap ­final.

Semoga Pedoman Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Program Sarjana Tahun 2021 di bawah koordinasi Puspresnas, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ini dapat disosialisasikan, dipahami, diterapkan, serta dievaluasi untuk mendapatkan umpan balik dalam rangka peningkatan program yang bermutu dan berkelanjutan. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para kontributor dari berbagai perguruan tinggi dan dedikasi semua staf Puspresnas. Semoga pedoman ini bermanfaat bagi penyelenggaraan Pilmapres.

Peserta Pilmapres harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

  1. Terdaftar pada PD-Dikti dan aktif sebagai mahasiswa Program Sarjana maksimal semester VI;
  2. Berusia tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Januari 2021 yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS);
  3. Belum pernah menjadi ­nalis Pilmapres Tingkat Nasional;
  4. Melampirkan surat pengantar dari pimpinan perguruan tinggi bidang kemahasiswaan (Wakil Rektor/Ketua/Direktur) yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan wakil resmi mahasiswa  berprestasi Program Sarjana dari perguruan tingginya. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta Program Sarjana.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat perguruan tinggi melakukan pendaftaran secara daring melalui laman http://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id dengan mengunggah kelengkapan dokumen.

Silahkan Baca Panduan PILMAPRES Sarjana dan Diploma 2021 Kemendikbud

Pedoman Pilmapres Sarjana

Pedoman Pilmapres Diploma

Semoga Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi Program Sarjana Tahun 2021 ini dapat digunakan sebaik-baiknya dengan harapan perguruan tinggi memperoleh gambaran dan dapat melaksanakan Pemilihan Mahasiswa Berprestasi di tingkat perguruan tinggi. Pedoman pelaksanaan ini akan ditinjau ulang setiap tahun dalam  rangka perbaikan kualitas program yang berkelanjutan.

 


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)