Buka Info-Berita dan
Informasi. Pembaruan (Update) Pengumuman pada 21 Desember 2020 tentang Bantuan
Subsidi Upah (BSU) :
1.
Batas akhir aktivasi Rekening ke Bank
penyalur maksimal tanggal 5 Januari 2021.
2.
Bank akan melayani guru penerima BSU
mulai tanggal 22 Desember 2020 .
3.
Apabila terdapat kendala karena satu
dan lain hal dalam melakukan akses cetak ini silakan dapat dicoba lagi diwaktu
yang lain dan tidak perlu khawatir serta tetap bersabar karena cetak bisa
dilakukan kapan saja 24 jam di SIMPATIKA .
4.
Panduan dalam melakukan cetak bisa
dilihat DISINI.
Dalam dokumen S42a
(Surat Keterangan Penerima Bantuan Subsidi Upah), disebutkan empat dokumen yang
harus dipersiapkan sebagai syarat pencairan bantuan.
Keempatnya adalah
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi yang memiliki,
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari Simpatika, dan Surat Kuasa
yang juga diunduh dari Simpatika.
Bahwa Penerima Dana
BSU wajib melakukan aktivasi rekening dengan membawa dokumen-dokumen yang
terdiri atas:
1.
Mengisi dan menandatangani aplikasi dan
dokumen pembukaan Rekening Tabungan (AR 01).
2.
Mengisi dan menandatangani aplikasi
pengkinian dara (FR 01) bagi penerima BSU.
3.
Membawa dan menyerahkan persyaratan
tambahan yang disepakati yaitu:
1.
Asli dan fotocopy KTP penerima dana
tunjangan
2.
Asli dan fotocopy Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) jika ada
3.
Print out Surat Keterangan Penerima
BSU GBPNS 2020 yang diunduh dari Simpatika (surat keterangan tanpa barcode)
4.
Surat Pertangungjawaban Mutlak (SPTJM)
yang diunduh dari Simpatika dan ditandatangani di atas materai
5.
Surat Kuasa BSU kepada Unit Kerja BRI
untuk dapat melakukan blockir, debet, dan tutup rekening, yang diunduh dari
Simpatika dan ditandatangani tanpa materai
Dokumen yang harus
disiapkan dan dibawa oleh guru penerima BSU adalah KTP (asli dan foto copy),
Kartu NPWP (asli dan foto copy) jika memiliki, serta Surat Keterangan Penerima
BSU (S42a), SPTJM (S42b), dan Surat Kuasa (S42c) yang dapat diunduh dari
Simpatika.
Khusus untuk S42a
(Surat Keterangan Penerima BSU) ditegaskan bahwa S42a tidak menggunakan
barcode. Hal ini menjawab permasalahan pada beberapa kasus dimana guru yang
mengajukan aktivasi rekening ditolak oleh petugas bank karena Surat Keterangan
yang dibawanya tidak menyertakan barcode di dalamnya.
Sekian Informasi
tentang Syarat Pencairan BSU Guru Kemenag yang Diminta BRI Semoga dapat
bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
terimakasih
ReplyDelete