Buka
Info-Berita dan Informasi. Rekrutmen Penulis Soal AKSI (Asesmen Kompetensi
Siswa Indonesia) Madrasah Tahun 2021 disampiakan melalui disampaikan
melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis)
Nomor: B-3082/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/12/2020 Tentang Rekrutmen Penulis Soal Asesmen
Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) Madrasah Tahun 2021.
Isi
surat Edaran tentang Rekrutmen Penulis Soal AKSI (Asesmen Kompetensi
Siswa Indonesia) Madrasah Tahun 2021 menyatakan bahwa dalam rangka
mendukung implementasi kegiatan Komponen II Realizing Education’s
Promise-Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang bersumber dari
Pinjaman Luar Negeri, Project Management Unit REP-MEQR Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia akan melaksanakan proses
seleksi guru dan pengawas madrasah untuk bergabung pada Tim Penyusun Soal atau Instrumen
Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI). AKSI adalah Asesmen Kompetensi Siswa
Indonesia yang bertujuan untuk memetakan kemampuan siswa madrasah demi
perbaikan madrasah di Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini
disampaikan tata cara rekrutmen dan persyaratan pengembangan dan penulis
instrumen AKSI Tahun 2021, Pendaftaran seleksi atau rekrutmen dilaksanakan pada
28 Desember 2020 s.d 05 Januari 2021.
Tahun
2021, Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan
menyelenggarakan Program Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI) untuk
madrasah. Penyelenggaraan rekrutmen didasarkan atas perencanaan kebutuhan
program tersebut, selanjutnya memerlukan penulis instrumen tangguh dan
berpengalaman yang terdiri atas guru-guru madrasah di seluruh Indonesia.
Pengembangan dan penulisan instrumen AKSI 2021 meliputi Literasi Membaca,
Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya untuk jenjang MI, MTs, dan
MA.
Persyaratan
Peserta dalam Rekrutmen Penulis Soal AKSI Madrasah Tahun 2021adalah
sebagai berikut:
a. Sehat jasmani, rohani, dan
bebas narkoba,
b. Status sebagai guru madrasah
negeri atau swasta dibuktikan oleh Surat Rekomendasi dari Kepala Madrasah
c. Memenuhi persyaratan
administrasi, berikut:
§
Memiliki
pengalaman terlibat dalam kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dibuktikan
melalui sertifikat kegiatan pengembangan instrumen penilaian, dan atau surat
keterangan pengalaman dalam pengembangan instrumen penilaian,
§
Menulis
contoh butir instrumen /soal mengacu pada pada indikator yang ditetapkan
panitia. (terlampir)
§
Surat
pernyataan keaslian butir soal yang disusun,
§
Salinan
ijasah terakhir yang dilegalisir dari perguruan tinggi.
d. Memiliki kompetensi yang
diperlukan, meliputi: kecakapan tata tulis bahasa Indonesia yang baik,
kecakapan bekerja secara daring/online, serta komitmen yang tinggi untuk
menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerja sama dengan tim.
e. Guru diutamakan memiliki
kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan.
§
Literasi
Membaca : Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris
§
Literasi
Numerasi : matematika (untuk MI dan MTs); matematika dan IPA (untuk MA)
§
Literasi
Sains : IPA (MI kelas atas & MTs), biologi, fisika, dan kimia (MA)
§
Literasi
Sosial Budaya : IPS, PKn, Keagamaan (kecuali bahasa Arab), dan Bimbingan
Konseling (BK).
Prosedur
Pendaftaran dalam Rekrutmen Penulis Soal AKSI Madrasah Tahun 2021adalah
sebagai berikut:
a.
Setiap
guru madrasah dapat mengajukan lamaran secara mandiri dan/atau rekomendasi dari
kepala madrasah sesuai persyaratan yang ditetapkan,
b.
Rekrutmen
dilakukan secara online melalui http://bit.ly/pendaftaranpenulisAKSI
c.
Berkas-berkas
yang diperlukan sesuai butir (2) sebagai penunjang dapat di-upload ke aplikasi
paling lambat 5 Januari 2021 pukul 22.00 WIB.
d.
Keputusan
hasil rekrutmen tidak dapat diganggu gugat dan mutlak menjadi kewenangan
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
Tahapan Seleksi
dalam Rekrutmen Penulis Soal AKSI Madrasah Tahun 2021adalah sebagai
berikut
a.
Tahap-tahap
seleksi melalui proses seleksi administrasi dan petikan soal pelamar yang
dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag RI, berikut:
§ Tahap 1 Seleksi administrasi,
seleksi keaslian soal, seleksi kesesuaian contoh soal yang disusun dengan
indikator soal yang ditetapkan.
§ Tahap 2 Dinyatakan lulus Tahap
1; Selanjutnya mengkuti tes tertulis pengetahuan literasi/numerasi (secara
online)
§ Tahap 3 Dinyatakan lulus Tahap
2; Selanjutnya mengikuti wawancara (by online) bersama tim ahli yang ditugaskan
b.
Pemberitahuan
hasil seleksi calon penulis soal/instrument dilakukan oleh Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam melaui alamat email yang digunakan oleh pendaftar.
c.
Penjelasan
tentang kewajiban dan hak sebagai calon penulis soal serta tata tertib dan
peraturan yang berlaku disampaikan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Ditjen
Pendis, Kemenag RI.
d.
Calon
penulis soal yang telah menerima penjelasan dimaksud pada butir (c) diwajibkan
menandatangani “Surat Pernyataan” yang memuat hal-hal pokok sebagai berikut:
§ Pernyataan taat dan patuh
terhadap peraturan-perturan sesuai ketentuan yang berlaku,
§ Kewajiban, tanggung jawab, hak
penulis soal,
§ Sanksi pelanggaran tata tertib
dan disiplin dalam bekerja dan berkarya,
e.
Kewajiban
Penulis setelah Dinyatakan Lulus Seleksi
§ Menandatangani kontrak kerja/komitmen
akademik untuk tidak menginformasikan segala hal tentang AKSI kepada siapapun
(pihak umum, dan/atau kolega) untuk menjaga kerahasiaannya.
§ Berkomitmen mengikuti seluruh
rangkaian kegiatan penulisan soal.
§ Mengikuti alur kerja yang telah
ditetapkan tim dalam melaksanakan pekerjaan/menulis soal AKSI
§ Memiliki kemauan untuk belajar
hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
§ Panitia seleksi tidak melayani
komunikasi dengan pelamar dalam bentuk apa pun.
Download Surat Edaran
Rekruitmen Penulis Soal AKSI 2021 Download Disini
Demikian
informasi tentang Rekrutmen Penulis Soal AKSI (Asesmen Kompetensi
Siswa Indonesia) Madrasah Tahun 2021. Semoga bermanfaat bagi bapakk ibu sekalian, terima
kasih.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM