Buka Info-Berita dan
Informasi. Berdasarkan Pengumuman dari Kementerian Agama Republik Indonesia
Nomor: P-732/B.IX/KP.00.2/12.2020. Tentang Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru
Agama Khonghucu Non PNS Tahun 2020. Berikut ini disampaikan beberapa hal
terkait Penerima Bantuan Upah Guru Agama Khonghucu Non PNS Pusat Bimbingan dan
Pendidikan Khonghucu Tahun 2020:
1.
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama Nomor 80 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Subsidi Upah bagi Guru Agama Khonghucu Non PNS Tahun 2020, Pusat Bimbingan dan
Pendidikan Khonghucu pada tahun 2020 akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah
(BSU) bagi guru agama khonghucu Non PNS.
2.
Pusat Bimbingan dan Pendidikan
Khonghucu telah menerima usulan nama-nama guru agama khonghucu non PNS dari
sejumlah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. Data tersebut telah
diusulkan untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
3.
Data dimaksud telah direviu oleh
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) dan dilakukan sinkronisasi oleh BPJS dengan data penerima
program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS
4.
Terlampir nama-nama penerima Bantuan
Subsidi Upah Guru Agama Khonghucu Non PNS yang Tertuang dalam Surat Keputusan
Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu Sekretariat
Jenderal Kementerian Agama Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Subsidi
Upah Bagi Guru Agama Khonghucu Non PNS Tahun 2020.
Unduh
Surat Pengumuman dan Lampiran Nama Nama Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru
Agama Khonghucu Non PNS Unduh Disini
Sekian Informasi
Tentang Pengumuman Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Agama Khonghucu Non PNS
Semoga dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM