Buka Info-Berita dan
Informasi. Pemerintah segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kepada
guru honorer dan
tenaga pendidik di lingkung Kemendikbud dan
Kemenag. Adapun anggaran untuk BLT Subsidi Gaji
tenaga honorer ini
mencapai Rp 5,02 triliun. Rinciannya Rp 2,94 triliun di Kemendikbud dan
Rp 2,08 triliun di Kemenag.
Ada bocoran bahwa
program ini akan diluncurkan pada Selasa, 17 November 2020, besok. Yang jelas
pada akhir tahun ini, dana itu telah disalurkan. Untuk mendapatkan BLT atau BSU Subsidi
Gaji ini, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni tenaga honorer harus
terdaftar Kemenag dan Kemendikbud.
Lalu, pengajar juga
harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag. Kemudian, tenaga honorer ini
harus terdaftar pula di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial
lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.
Meski Menteri
Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah mengumumkan rencana ini, namun untuk jadwal
penyalurannya masih belum dijelaskan. Sebab hingga saat ini proses pendaftaran
hingga validasi peserta masih dilakukan. Tapi penyaluran ditargetkan dapat
dilakukan pada tahun ini.
Sementara untuk BLT Subsidi Gaji,
Kemnaker telah menyalurkan ke semua penerima dalam 5 tahap. Menaker
menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan
dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta
langsung kepada rekening penerima. Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga
pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini
atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone
masing-masing.
Dapat di simak langkah-langkah
sebagai berikut:
1. Login melalui
laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/untuk
Info validasi data guru
2. Jika ditemukan
kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah
masing-masing
3. Untuk membuka Info
GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi
4. Pastikan
menggunakan email yang aktif milik pribadi
5. Pengaturan ulang
akun dapat melalui Manajemen Dapodik
6. Setelah masuk di
laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling
bawah.
Dalam tampilan
tabulasi akan tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS disertai nama bank
penyalur maka tendik atau guru honorer dinyatakan
lolos mendapatkan BLT Subsidi
Gaji meskipun belum terdapat nama cabang bank dan nominal yang didapatkan.
Namun, apabila
setelah mengakses laman info GTK tidak tertera nama bank penyalur, maka bisa
jadi tendik atau guru honorer belum
lolos atau masih dalam tahap verifikasi, jadi lakukanlah pengecekan secara
berkala di lain waktu
Sekian Informasi
Tentang Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer Semoga dapat
Bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Sumber
disini
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM