Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer

Buka Info
0

 


Buka Info-Berita dan Informasi. Pemerintah segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji kepada guru honorer dan tenaga pendidik di lingkung Kemendikbud dan Kemenag. Adapun anggaran untuk BLT Subsidi Gaji tenaga honorer ini mencapai Rp 5,02 triliun. Rinciannya Rp 2,94 triliun di Kemendikbud dan Rp 2,08 triliun di Kemenag.

Ada bocoran bahwa program ini akan diluncurkan pada Selasa, 17 November 2020, besok. Yang jelas pada akhir tahun ini, dana itu telah disalurkan. Untuk mendapatkan BLT atau BSU Subsidi Gaji ini, ada syarat yang harus dipenuhi, yakni tenaga honorer harus terdaftar Kemenag dan Kemendikbud.

Lalu, pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag. Kemudian, tenaga honorer ini harus terdaftar pula di Dapodik dan PDDikti, serta tak mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja hingga Banpres UMKM.

Meski Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah telah mengumumkan rencana ini, namun untuk jadwal penyalurannya masih belum dijelaskan. Sebab hingga saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta masih dilakukan. Tapi penyaluran ditargetkan dapat dilakukan pada tahun ini.

Sementara untuk BLT Subsidi Gaji, Kemnaker telah menyalurkan ke semua penerima dalam 5 tahap. Menaker menegaskan penyaluran bantuan subsidi total Rp2,4 juta itu akan disalurkan dalam dua termin dengan dalam masing-masing termin akan ditransfer Rp1,2 juta langsung kepada rekening penerima. Untuk mengetahui apakah guru atau tenaga pendidik honorer mendapatkan BLT Subsidi Gaji ini atau tidak dapat dilakukan dengan mengakses Info GTK di laptop atau smartphone masing-masing.

Dapat di simak langkah-langkah sebagai berikut:

1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/untuk Info validasi data guru

2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing

3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi

4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi

5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah.

Dalam tampilan tabulasi akan tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS disertai nama bank penyalur maka tendik atau guru honorer dinyatakan lolos mendapatkan BLT Subsidi Gaji meskipun belum terdapat nama cabang bank dan nominal yang didapatkan.

Namun, apabila setelah mengakses laman info GTK tidak tertera nama bank penyalur, maka bisa jadi tendik atau guru honorer belum lolos atau masih dalam tahap verifikasi, jadi lakukanlah pengecekan secara berkala di lain waktu

Sekian Informasi Tentang Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tenaga dan Guru Honorer Semoga dapat Bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.

Sumber disini


 

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)