Buka Info-Berita dan Informasi. Sahabat Yang Berbahagia di kesempatan yang berbahagia ini buka info ingin memberikan tips dan cara bagaimana caranya mendapatkan kartu KIP ( Kartu Indonesia Pintar ) dan Bagaimana Cara Mendaftarkanya. Berikut Langkah dan Prosedurnya’’
Prosedur Pendaftaran KIP
KuliahTahapan:
1.
Siswa dapat
langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada
laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui
KIP Kuliah mobile apps*;
2.
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK,
NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3.
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi
NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
4.
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah
selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode
Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5.
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan
memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6.
Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di
portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai
jalur seleksi yang dipilih. Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah
dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem
informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN). Proses sinkronisasi
dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7.
Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan
diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh
Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Beberapa KEUNGGULAN KIP
Kuliah:
1.
Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari
400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa)
2.
Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi
3.
Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan
Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
4.
KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah
dan KIP Kuliah Afirmasi
5.
KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan
Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua
Barat dan ADik 3T.
Persyaratan untuk mendaftar
Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1.
Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau
sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau
telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta
memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
2.
Memiliki potensi akademik baik tetapi
memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang
sah;
3.
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang
lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik
dan mempunyai Kartu KIP;
4.
Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus
pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai
Kartu Keluarga Sejahtera;
5.
Lulus seleksi penerimaan
mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan
Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada
Prodi dengan Akreditasi C.
ADA KENDALA PENDAFTARAN
Apabila ada kendala NIK,
NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, Silahkan
koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk
perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan
perbaikan di Verval Lulusan di alamat http://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/Pengajua
Lulusan
Sekian Informasi tentang Syarat
Pendaftaran KIP Kuliah. Semoga bermanfaat informasi yang dapat buka info share.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM