Buka
Info-Download. KEPUTUSAN KEPALA PUSAT LAYANAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN Nomor : 12/J5.1.1/BP/SK.6/2020 TENTANG PEMBERIAN
PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) SEKOLAH DASAR TAHAP VI TAHUN ANGGARAN 2020 KUASA
PENGGUNA ANGGARAN PUSAT LAYANAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN dan KEPUTUSAN KEPALA PUSAT
LAYANAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN Nomor :
14/J5.1.2/BP/SK.7/2020 TENTANG PEMBERIAN PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP) SEKOLAH
MENENGAH PERTAMA TAHAP VII TAHUN ANGGARAN 2020 KUASA PENGGUNA ANGGARAN PUSAT
LAYANAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN.
bahwa
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2014 Pusat
Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diamanatkan
untuk menyalurkan dana PIP; bahwa
penyaluran dana PIP
Sekolah Menengah Pertama harus
dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah, untuk itu perlu
diterbitkan surat keputusan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada poin 1 dan 2, maka Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
menerbitkan Surat Keputusan pemberian Program Indonesia Pintar Sekolah Menengah
Pertama.
KEPUTUSAN
KEPALA PUSAT LAYANAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN TENTANG PEMBERIAN PIP SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA MELALUI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2020
Penerima
PIP TAHAP VII adalah siswa SMP yang tercatat di DAPODIK dan sudah terverifikasi
oleh Dinas Pendikan Kabupaten/Kota pada aplikasi SIPINTAR sebagai sasaran siswa
penerima PIP 2020 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Jumlah
siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2020 TAHAP VII sebanyak 72.565 siswa dengan
total dana yang disalurkan sebesar Rp 54.423.750.000,00 (lima puluh empat
miliar empat ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Penerima
PIP TAHAP VII kelas 7 & 8 tahun ajaran 2019/2020 akan menerima dana sebesar
Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)/siswa. Biaya untuk pelaksanaan
keputusan ini dibebankan pada anggaran Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan yang
relevan.
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata kemudian hari
terdapat kekeliruan atau perubahan, maka surat keputusan ini akan ditinjau dan
diperbaiki sebagaimana mestinya.
Unduh
SK PIP SD TAHAP 6 TAHUN 2020 Unduh Disini
Unduh
SK PIP SMP 2020 Tahap 7 TAHUN 2020 Unduh Disini
Sekian
Informasi Tentang SK Data Penerima Program Indonesia Pintar ( PIP ) Jenjang SD,SMP
Tahun 2020 Semoga dapat Bermanfaat Bagi Bapak Ibu Sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM