Surat Pemberitahuan Perpanjangan Input Data Ponsel Dapodik

Buka Info
0


Buka Info-Berita dan Informasi. Berdasarkan surat Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah. Nomor 8310/C/PD/2020 tentang Perihal Pemberitahuan Yang di tunjukan Kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti Surat kami Nomor 8202/C/PD/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

a)    Tenggat waktu penginputan nomor handphone peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020;
b)   Pemberian pulsa akan diberikan berdasarkan nomor handphone yang telah diinput dalam Aplikasi Dapodik;


Demikian kami sampaikan, Semoga dapat bermanfaat bagai bapak ibu sekalian dan para wali murid siswa/siswi,atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)