Buka Info-Berita dan
Informasi. bahwa untuk melaksanakan kebijakan mengenai kurikulum yang sesuai
dengan kebutuhan pembelajaran bagi peserta didik dalam kondisi khusus
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020
tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi
Khusus, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan
Perbukuan tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum
2013 pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Berbentuk Sekolah Menengah Atas untuk Kondisi Khusus;
Menetapkan Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Berbentuk sekolah menengah
atas untuk Kondisi Khusus sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
Berikut Unduh Link Salinan
SK KaBalitbang No 018 – 2020
---------------LinkDownload Disini---------------
Berikut Unduh Link
Lampiran Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum Darurat COVID-19
---------------LinkDownload Disini---------------
Sekian Informasi
tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang
PAUD, SD, SMP, dan SMA Untuk Kondisi Khusus Berdasarkan Keputusan Balitbang
Kemdikbud No 018/H/KR/2020 Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Bapak Ibu Sekalian.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM