Buka Info-Berita dan Informasi.Kementerian
PAN-RB mengumumkan pencairan gaji
13 th 2020 diharapkan bisa terlaksana
pada minggu depan. Pasalnya, revisian peraturan pemerintah (PP) yang mengatur
pencairan sudah selesai.
Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi
Wahyu Atmaji mengatakan revisian PP tersebut tinggal menunggu ditandatangani
oleh Presiden Joko Widodo.
Jika sudah diteken Presiden Joko Widodo, Atmaji mengatakan pencairan gaji 13 th 2020 dilakukan secara serentak atau sekaligus bagi yang
mendapatkan. Pada tahun ini, Kementerian Keuangan mengumumkan yang berhak
mendapatkan gaji 13 th 2020 adalah PNS pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta
pensiunan.
Para abdi negara yang dapat gaji 13 th 2020 ini
merupakan pejabat eselon III ke bawah alias para pejabat negara dan pejabat
eselon I dan II serta setingkatnya tidak mendapatkan.
Kementerian Keuangan mengalokasikan
anggaran gaji 13 th 2020 sebesar Rp 28,5 triliun. Total anggaran ini
dibagi sebagai berikut Rp 14,6 triliun untuk APBN atau untuk PNS pusat termasuk
TNI, Polri, dan pensiunan. Sedangkan untuk daerah atau APBD ditujukan untuk PNS
daerah, anggarannya sebesar Rp 13,89 triliun.
Demikian Informasi tentang Gaji
13 th 2020 Cair Minggu Depan Semoga bermanfaat.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM