Perubahan Ke 2 Juknis Bos Madrasah dan BOP RA 2020

Buka Info
0


Buka Info-Berita dan Informasi. Berdasarkan surat edaran Dirjen Pendis Tentang Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. Dengan Nomor Surat B-1134.3/DJ.I/Dt,I.I/PP.00/06/2020.
Sehubungan dengan telah ditetapkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2971 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas keputusan Direktur  Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7330 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengelolaan bantuan oparasional pendidikan pada Raudlatul Athfal dan bantuan operasional sekolah pada madrasah tahun anggaran 2020, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Perubahan Ke 2 Juknis Bos Madrasah dan BOP RA 2020

1.   Perubahan Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Pendidikan Pada Raudlatul Athfal dan Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana dimaksud di atas mulai berlaku pada penyaluran daba BOP-RA dan BOS Madrasah Tahan II Priode Juli Sampai dengan Desember 2020.
2.   Biaya Satuan BOP RA dan BOS Madrasah Tahap II Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi:
a.    RA semula Rp 600.000 ( enam ratus ribu ) menjadi Rp 400.000 ( empat ratus ribu ) per siswa per  tahun;
b.   MI semula Rp 900.000 ( sembilan ratus ribu ) menjadi Rp 800.000 ( delapan ratus ribu ) per siswa per tahun;
c.    MTs semula Rp 1.100.000 (  satu juta seratus ribu rupiah ) menjadi Rp 1000.000 ( satu juta rupiah ) per siswa per tahun ;
d.   MA dan MAK semula Rp 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) menjadi Rp 1.400.000 ( satu juta empat ratus ribu rupiah ) siswa per tahun
3.   Untuk penyaluran Dana BOP-RA dan BOS Madrasah Tahap II (periode Juli-Desember 2020) dihitung berdasarkan Jumlah unit cost/siswa sebagaimana dimaksud pada poin 2 di atas dikurangi dengan jumlah unit cost /siswa yang sudah dicairkan pada tahap I.
4.   Satuan kerja penyalur Dana Bantuan BOP RA dan BOS Madrsah agar segera melakukan pencairan dana buffer dan memastikan dana BOP RA dan Bos Madrasah dapat di terima oleh RA dan Madrasah pada bulan Juli 2020.
Demikan Informasi tentang  Perubahan Ke 2 Juknis Bos Madrasah dan BOP RA 2020 Semoga bermanfaat
Download Juknis Perubahan Ke 2  Bos Madrasah dan BOP RA 2020
---------------LinkDownload Disini---------------


Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)