Buka Info-Berita dan
Informasi. Sahabat yang berbahagia di kesempatan ini buka info akan share
tentang pedoman peringatan hari pendidikan nasional tahun 2020 atau di sebut
dengan Hardiknas dengan surat edaran nomor: 42518/MPK.A/TU/2020.
Berpedoman pada
Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan
Masyarakat Coronavirus Disease 2019
(COVID – 19) dan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan
Bencana Non alam Penyebaran COVID_19 sebagai Bencana Nasional, maka dalam rangka peringatan Hari
Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2020 di tengah masa pandemi COVID-19 ini
.
1. Upacara Bendera
a.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) selaku panitia penyelenggara peringatan Hari Pendidikan Nasional
Tahun 2020 Meniadakan Penyelenggaraan
Upacara Bendera yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor
instansi pusat dan daerah, setiap satuan pendidikan, serta kantor perwakilan
Republik Indonesia di luar negeri.
b.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2020
Pada tanggal 2 Mei 2020 pukul 08.00 WIB secara terpusat, terbatas, dan
memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 yang telah ditetapkan
Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kehidmatan acara.
c.
Mengimbau instansi pusat, daerah,
satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal
Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing
masing.
2. Tema dan Logo Peringatan
a.
Tema Peringatan Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 adalah “ Belajar dari COVID-19”
b.
Logo Peringatan Hari Pendidikan
Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 sebagai Berikut:
MLR Backdrop_3x7
Spanduk_1x5
Umbul Umul_1x5
c.
Logo Hari pendidikan Nasional
(Hardiknas) Tahun 2020 serta Sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat
diunduh di laman www.kemdikbud.go.id
d.
Mengimbau agar satuan pendidikan,
kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di
luar negeri turut memeriahkan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
tahun 2020 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media
sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.
3. Ragam Aktifitas
a.
Mengimbau setiap satuan pendidikan
pada semua jenjang pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
tidak mengadakan kegiatan/aktivitas Peringatan Hari Pendidikan Nasional
(Hardiknas) Tahun 2020 yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak pada suatu
lokasi
b.
Aktivitas/kegiatan alternatif untuk
memperingati dan memeriahkan Hari Pendidikan Nasional (Hardinas) Tahun 2020
dapat dilakukan secara kreatif, menjaga dan membangkitkan semangat belajar di
masa darurat COVID-19 Mendorong pelibatan dan partisipasi publik, serta
mematuhi protokol kesehatan pencegahan pemyebran COVID-19.
c.
Mengimbau insan pendidikan untuk
menyaksikan program Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 “ Belajar dari COVID-19” di TVRI pada
Sabtu, 2 Mei 2020 Pukul 19.00 s.d 20.30 WIB.
Demikian Buka Info Sampaikan Sesuai dengan Himbauan Bapak Nadiem Anwar
Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk dapat menjadi perhatian
dan pedoman penyelenggaraan Peringatan Hari pendidikan Nasional (Hardiknas)
Tahun 2020.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM