Peran dan Strategi STBM

Buka Info

a.        Peran STBM Dalam Pencapaian RPJPN, RPJMN dan MDGs Tujuan 7C
STBM adalah pendekatan yang digunakan dalam program nasional pembangunan sanitasi di Indonesia yang dipilih untuk: memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses sanitasi dasar yang layak dan berkesinambungan. Komitmen pemerintah tersebut tercantum dalam pencapaian target pembangunan milennium (Millenium Development Goal), khususnya target 7C, yaitu mengurangi hingga setengah penduduk yang tidak memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi pada tahun 2015. Komitmen pemerintah terkait sanitasi lainnya tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah sanitasi total untuk seluruh rakyat Indonesia pada tahun 2025.

b.        Strategi STBM
Untuk mencapai kondisi sanitasi total, STBM memiliki 6 strategi, yaitu :
1.        Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment)
Prinsip :
• Meningkatkan dukungan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnnya dalam meningkatkan perilaku higienis dan saniter.
Pokok Kegiatan :
• Melakukan advokasi dan sosialisasi kepada pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya secara berjenjang,
• Mengembangkan kapasitas lembaga pelaksana di daerah,
• Meningkatkan kemitraan antara pemerintah, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan swasta.
2.        Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation)
Prinsip :
• Menciptakan perilaku komunitas yang higienis dan saniter untuk mendukung terciptanya sanitasi total.
Pokok Kegiatan :
 • Meningkatkan peran seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan sosialisasi pengembangan kebutuhan
• Mengembangkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi dari kebiasaan buruk sanitasi (buang air besar) dan dilanjutkan dengan pemicuan perubahan perilaku komunitas,
• Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilih teknologi, material dan biaya sarana sanitasi yang sehat.
• Mengembangkan kepemimpinan di masyarakat (natural leader) untuk memfasilitasi pemicuan perubahan perilaku masyarakat.
• Mengembangkan sistem penghargaan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan menjaga keberlanjutan sanitasi total.
3.        Peningkatan penyediaan suplai (supply improvement)
 Prinsip : • Meningkatkan kertersediaan sarana sanitasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pokok Kegiatan :
• Meningkatkan kapasitas produksi swasta lokal dalam penyediaan sarana sanitasi
• Mengembangkan kemitraan dengan kelompok masyarakat, koperasi, lembaga keuangan dan pengusaha lokal dalam penyediaan sarana sanitasi
• Meningkatkan kerjasama dengan lembaga penelitian perguruan tinggi untuk pengembangan rancangan sarana sanitasi tepat guna.

Ketiga komponen sanitasi total tersebut menjadi landasan strategi pelaksanaan untuk pencapaian 5 (lima) pilar STBM, yaitu: 1. Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS); 2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS); 3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT); 4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PS-RT); 5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLC-RT).
c.         Pemetaan Peran dan Tanggung Jawab Pemangku Kebijakan di Masing-Masing Tingkatan 
STBM dilakukan di semua tingkatan dengan memperhatikan koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan, termasuk lintas program pembangunan air minum dan sanitasi, sehingga keterpaduan dalam persiapan dan pelaksanaan STBM dapat tercapai.



Tags