PENGUMUMAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018

Buka Info

 
PENGUMUMAN JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG  CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018_Sahabat bukainfo17.com yang berbahagia pada kesempatan ini saya ingin share postingan tentang Menindak lanjuti Pengumuman Nomor 07/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2018 hal Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Dapat Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, disampaikan hal sebagai berikut:
I. Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 untuk sesi Wawancara adalah sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini
II. Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan dan Psikometri dengan menggunakan CAT (Computer Assisted Test)
III. Tata Tertib Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan menggunakan CAT (Computer Assisted Test dan Psikometri:
A. Kewajiban bagi peserta:
1. Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;
2. Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia;
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;
4. Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal). Bagi perempuan yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam;
5. Duduk pada tempat yang ditentukan;
6. Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
7. Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
B. Larangan bagi peserta:
1. Membawa buku-buku dan catatan lainnya;
2. Membawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, pensil, dan ballpoint;
3. Membawa makanan dan minuman;
4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
7. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia;
8. Merokok dalam ruangan tes.
C. Sanksi bagi peserta:
1. Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur.
2. Peserta yang kedapatan melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
IV. Lain-lain:
A. Bagi peserta diwajibkan untuk mengikuti semua tahapan Seleksi Kompetensi Bidang yaitu tahap Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan dan Psikometri menggunakan CAT (Computer Assisted Test) serta Wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
B. Bagi peserta yang tidak hadir/terlambat pada waktu pelaksanaan seleksi yang ditentukan, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus dalam proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018.
C. Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Bidang CPNS BKN Tahun 2018 berdasarkan lokasi ujian yang telah dipilih pada saat mendaftar melalui SSCN.
D. Bagi para peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk membawa dan memarkir kendaraan roda dua maupun roda empat di dalam lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
E. Peserta membawa Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi dan menyerahkannya pada saat pelaksanaan sesi wawancara (Daftar Riwayat Hidup terlampir).
F. Bagi Peserta yang tidak dapat menunjukkan KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP, maka peserta dapat menunjukkan kartu identitas lain seperti Surat Izin Mengemudi dan/ atau Paspor.
G. Informasi terkait kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 dapat dilihat di laman http://www.bkn.go.id serta di media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu https://twitter.com/BKNgoid atau di https://facebook.com/BKNgoid
H. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
I. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
J. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
PENGUMUMAN Nomor : 08/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2018 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG  CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018, Unduh
Sekian informasi ini semoga bermanfaat bagi sahabat sekalian, Terimakasih

Tags