PENGUMUMAN JADWAL DAN TEMPAT
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN
KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018_Sahabat bukainfo17.com yang
berbahagia pada kesempatan ini saya ingin share postingan tentang Menindak lanjuti
Pengumuman Nomor 07/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2018 hal Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) dan Dapat Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018, disampaikan hal
sebagai berikut:
I. Jadwal Seleksi Kompetensi
Bidang CPNS Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 untuk sesi Wawancara adalah
sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini
II. Jadwal dan Lokasi
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Jabatan dan Psikometri dengan menggunakan
CAT (Computer Assisted Test)
III. Tata Tertib Seleksi
Kompetensi Teknis Jabatan menggunakan CAT (Computer Assisted Test dan
Psikometri:
A. Kewajiban bagi peserta:
1. Hadir di lokasi tes paling
lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai;
2. Mengisi daftar hadir yang
telah disiapkan oleh Panitia;
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk
(KTP), dan Kartu Peserta Ujian serta menunjukkan kepada Panitia;
4. Mengenakan kemeja atas
berwarna putih polos dan celana panjang/rok berwarna hitam (tidak diperkenankan
memakai kaos, celana berbahan jeans dan sandal). Bagi perempuan yang memakai
jilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam;
5. Duduk pada tempat yang
ditentukan;
6. Mendengarkan pengarahan
Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai;
7. Mengerjakan semua soal tes
yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
B. Larangan bagi peserta:
1. Membawa buku-buku dan
catatan lainnya;
2. Membawa kalkulator, telepon
genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk
apapun, jam tangan, pensil, dan ballpoint;
3. Membawa makanan dan minuman;
4. Membawa senjata api/tajam
atau sejenisnya;
5. Bertanya/berbicara dengan
sesama peserta tes;
6. Menerima/memberikan sesuatu
dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
7. Keluar ruangan tes, kecuali
memperoleh izin dari panitia;
8. Merokok dalam ruangan tes.
C. Sanksi bagi peserta:
1. Peserta yang terlambat pada
saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap
gugur.
2. Peserta yang kedapatan
melanggar tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes dan
dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.
IV. Lain-lain:
A. Bagi peserta diwajibkan
untuk mengikuti semua tahapan Seleksi Kompetensi Bidang yaitu tahap Seleksi
Kompetensi Teknis Jabatan dan Psikometri menggunakan CAT (Computer Assisted
Test) serta Wawancara sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
B. Bagi peserta yang tidak
hadir/terlambat pada waktu pelaksanaan seleksi yang ditentukan, maka peserta
tersebut dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus dalam proses
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018.
C. Lokasi Ujian Seleksi
Kompetensi Bidang CPNS BKN Tahun 2018 berdasarkan lokasi ujian yang telah dipilih
pada saat mendaftar melalui SSCN.
D. Bagi para peserta dan
pengantar tidak diperkenankan untuk membawa dan memarkir kendaraan roda
dua maupun roda empat di dalam lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
E. Peserta membawa Daftar
Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi dan menyerahkannya pada saat pelaksanaan
sesi wawancara (Daftar Riwayat Hidup terlampir).
F. Bagi Peserta yang tidak
dapat menunjukkan KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP, maka peserta dapat
menunjukkan kartu identitas lain seperti Surat Izin Mengemudi dan/ atau Paspor.
G. Informasi terkait kegiatan
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 dapat
dilihat di laman http://www.bkn.go.id serta di media sosial resmi
Badan Kepegawaian Negara yaitu https://twitter.com/BKNgoid atau
di https://facebook.com/BKNgoid
H. Kelalaian peserta dalam
membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
I. Dalam seluruh tahapan
pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian
Negara Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
J. Keputusan Panitia Seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun 2018 bersifat MUTLAK
dan tidak dapat diganggu gugat.
PENGUMUMAN Nomor :
08/PANPEL.BKN/CPNS/XII/2018 JADWAL DAN TEMPAT PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
BIDANG CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN
KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN 2018, Unduh
Sekian
informasi ini semoga bermanfaat bagi sahabat sekalian, Terimakasih