Angkatan Kerja, Tenaga Kerja, Kesempatan Kerja, dan
Pengangguran Permasalahan
ketenagakerjaan dan pengangguran setiap tahunnya semakin meningkat. Berbagai
upaya telah dilakukan pemerintah, mulai dari peningkatan lapangan pekerjaan
sampai pada perlindungan tenaga kerja.
Angkatan kerja adalah jumlah penduduk
yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu yaitu semua
orang yang mampu dan bersedia bekerja Setiap tahun, ribuan
bahkan jutaan masyarakat bersaing untuk dapat ambil bagian dalam bursa tenaga
kerja
Klasifikasi Tenaga Kerja:
Tenaga kerja menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal
1 ayat 2 disebutkan : Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat. Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja
yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah ditempati maupun jumlah lapangan
kerja yang masih kosong (permintaan tenaga kerja).Pengangguran adalah orang
yang tidak bekerja sama sekali atau sedang mencari kerja.
Masyarakat sedang mendaftar sebagai calon tenaga kerja
Upaya peningkatan kualitas kerja dapat dilakukan
melalui :
1.
Pengembangan
Kemampuan Tenaga Kerja, misalnya melalui latihan kerja
2.
Pengelolaan
Prestasi Tenaga Kerja, misalnya dengan meningkatkan profesionalisme
3.
Pengelolaan
Fungsi Sumber Daya Manusia, misalnya peningkatan gizi, kesehatan dan kulitas
mental dan spiritual.
Sistem Upah yang Berlaku di Indonesia
Di Indonesia dikenal beberapa sistem pemberian upah,
yaitu :
a.
Upah menurut
waktu, sistem upah dimana besarnya upah didasarkan pada lama bekerja
seseorang. Satuan waktu dihitung per jam, per hari, per minggu atau per bulan. Misalnya
pekerja bangunan dibayar per hari / minggu.
b.
Upah menurut
satuan hasil Menurut sistem ini, besarnya upah didasarkan pada jumlah barang
yang dihasilkan oleh seseorang. Satuan hasil dihitung per potong barang, per
satuan panjang, atau per satuan berat. Misal upah pemetik daun teh dihitung per
kilo
c.
Upah borongan Menurut
sistem ini pembayaran upah berdasarkan atas kesepakatan bersama antara pemberi
dan penerima pekerjaan.
Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll.
Misalnya upah untuk memperbaiki mobil yang rusak, membangun rumah dll.
d.
Sistem bonus Sistem
bonus adalah pembayaran tambahan diluar upah atau gaji yang ditujukan untuk
merangsang (memberi insentif) agar pekerja dapat menjalankan tugasnya lebih baik
dan penuh tanggungjawab, dengan harapan keuntungan lebih tinggi. Makin tinggi
keuntungan yang diperoleh makin besar bonus yang diberikan pada pekerja
e.
Sistem mitra
usaha Dalam sistem ini pembayaran upah sebagian diberikan dalam bentuk saham
perusahaan, tetapi saham tersebut tidak diberikan kepada perorangan melainkan
pada organisasi pekerja di perusahaan tersebut. Dengan demikian hubungan kerja
antara perusahaan dengan pekerja dapat ditingkatkan menjadi hubungan antara
perusahaan dan mitra kerja.
Kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Kebutuhan
Hidup Minimum (KHM) Di Indonesia pemerintah menetapkan upah minimum yang
harus dibayarkan oleh perusahaan. Upah minimum tiap-tiap daerah berbeda-beda,
karena memiliki keragaman sumberdaya, adat istiadat dan kebudayaan serta
struktur ekonomi dan kinerjanya.
Jenis-jenis pengangguran dan sebab-sebabnya Jenis-jenis
pengangguran adalah sebagai beriku Beberapa hal yang menyebabkan pengangguran
antara lain:
a.
Penduduk yang
relatif banyak
b.
Pendidikan dan
keterampilan yang rendah
c.
Angkatan kerja
tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta dunia kerja
d.
Teknologi yang
semakin modern
e.
Pengusaha yang selalu
mengejar keuntungan dengan cara melakukan penghematan-penghematan.
f.
Penerapan
rasionalisasi
g.
Adanya lapangan
kerja yang dengan dipengaruhi musim
h.
Ketidakstabilan
perekonomian, politik dan keamanan suatu negara
Cara-cara Mengatasi Pengangguran
Proyek padat karya mampu memperkecil tingkat
pengangguran
1.
Memperbaiki
pasar tenaga kerja
2.
Menyediakan
program pelatihan
3.
Menciptakan
program padat karya
4.
Mengembangkan
tenaga kerja secara menyeluruh dan terpadu
5.
Meningkatkan
kualitas dan kuantita
Sekian informasi
ini semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sekalian, Sumber Klikdisini