Buka
Info – Sahabat yang
berbahagia dalam pengadaan CPNS di tahun 2018 ini bahwa Pemerintah akan
melaksanakan pengadaan CPNS sebanhyak 238 Ribu formasi. Fokus perencanaan dan
rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas
pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan
infrastruktur. “Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini adalah untuk
jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang saat ini masih kurang, antara lain
tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi
teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan program Nawacita,” ujar Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada
acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan
Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis
(06/09).
Dikatakan bahwa,
prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan
dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Di sisi yang
lain, pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu
cepat di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan
otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses
fisik. “Karena itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan
tersebut, kita harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang
berintegritas, memiliki nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai
teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship), ramah dan
melayani (hospitality),
serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),”
ucap Syafruddin.
Saat ini jumlah
PNS sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan
adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan
tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang
tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan. “Menyikapi
hal tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan
spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus
difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan
nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing bangsa kita
semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.
Pengadaan CPNS
Tahun 2018 ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi untuk instansi
Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah
Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan
Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah
Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi,
serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.
Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata
Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga
Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi,
dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum
sebanyak 30.429 formasi.
Penetapan formasi
khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang
Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan
Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks
Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi
persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS. Untuk persyaratan umum yang harus
dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak
secara daring/online oleh
Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan
Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id). Calon
pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi
pemerintah dan satu formasi jabatan.
Ada tiga tahapan
seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat
mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD
merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi
administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti seleksi lanjutan,
peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing grade) seperti diatur
dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD
Pengadaan CPNS 2018. Pada penerimaan CPNS tahun ini dibuka formasi khusus yang
terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang
disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan
berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks
tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Terkait dengan
pelamar Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen, dan
perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa, dapat
dilamar dari lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan formasi khusus yang dibuka
pertama kali tahun 2018 ini,” ujarnya.
Formasi khusus yang sempat menyita
perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet berprestasi internasional.
Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan merujuk pada
ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme Seleksi, dan
Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018.
Mekanisme/sistem
pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.
Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Jadwal pelaksanaan pengadaan CPNS Tahun 2018
direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan tahap pengumuman,
pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua September sampai
dengan minggu kedua Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi pada minggu ketiga
Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu keempat November
2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018. Masyarakat
diminta memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs
Kementerian PANRB yakni menpan.go.id
dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id.
Mantan Wakapolri ini juga menyampaikan bahwa masyarakat agar tidak mudah
percaya terhadap seseorang yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS. “Jadi
jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan
seseorang dengan imbalan sejumlah uang,” imbuhnya. (HUMAS MENPANRB).
Sekian informasi ini semoga
dapat bermanfaat bagi rekan rekan sekalian, Sumber Klikdisini.