Buka Info_sahabat
yang berbahagia kali ini buka info ingin share kepada sahabat sekalian tentang
3 langkah ibadah Qurban yang nyaman dan aman. Hari Raya Idul Adha 1439 H akan
jatuh pada 22 Agustus 2018. Semangat ummat muslim untuk beribadah dengan
memperingati hari raya Iedul Adha dan melaksanakan kurban meningkat.
Perkiraan jumlah hewan kurban dilaporkan tahun ini mencapai 1.504.588 ekor,
atau meningkat 5% dari tahun 2017. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian
(Kementan) berinisiatif untuk membuat standarisasi hewan kurban dengan prinsip
Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Seiring dengan peningkatan jumlah hewan
kurban, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman berharap kesadaran masyarakat
akan pentingnya penjaminan kualitas hewan kurban juga meningkat. Kualitas
kurban tidak saja terkait dengan hal transenden, tetapi juga terkait dengan
aspek sosial. Karenanya, kesehatan hewan kurban serta keamanan dan kelayakan
daging kurban (higienitas) juga ikut meningkat.
''Kesehatan hewan merupakan hal penting yang harus diperhatikan,
peyediaan daging hewan yang sehat adalah tanggung jawab bersama, untuk itu kami
menghimbau kepada seluruh masyarakat agar membeli daging kurban yang memenuhi
standar kesehatan,'' pinta Amran saat ditemui di kantornya, Selasa (14/8/2018).
Direktorat
Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan bekerja sama
dengan pemerintah daerah Propinsi dan kabupaten Kota telah melakukan berbagai
langkah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan teknis pemotongan hewan
kurban sebagai upaya menghadirkan ternak terbaik berstandar ASUH bagi masyarakat
Indonesia. Selain menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis, yang berpotensi
menular dari hewan ke manusia, fokus utama Kementan lainnya adalah memastikan
pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar memenuhi persyaratan syariat Islam
dan kesejahteraan hewan. Selain itu, pendistribusian daging kurban yang
memenuhi persyaratan higienis dan sanitasi, serta keamanan pangan tidak luput
dari perhatian. ''Kami sudah perintahkan kepada seluruh dokter hewan dan
petugas kesehatan yang bertugas untuk terus melakukan pengawasan hewan kurban,
baik dari segi kesehatan, proses penyembelihan hingga pendistribusian,'' tegas
Amran. Kementan juga terus melakukan sosialiasi terhadap masyarakat terkait
program penataan pelaksanaan kurban nasional sesuai dengan Peraturan Menteri
Pertanian Nomor 114 /Permentan/PD.410/9/2014. Peraturan tersebut pada intinya
memastikan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan kurban di Indonesia semakin
tertata dan memenuhi persyaratan teknis dalam rangka menjamin daging kurban
yang akan dibagikan kepada masyarakat aman dan berkualitas.
Secara
detail, peraturan tersebut juga mengatur tentang persyaratan minimal yang harus
dipenuhi mulai dari tempat penjualan hewan kurban, transportasi, tempat
penampungan sementara, persyaratan lokasi yang akan dijadikan tempat pemotongan
hewan kurban, tatacara penyembelihan hewan kurban, serta distribusi daging
sesuai aspek teknis dan syariat Islam.
Sebagai
langkah kongkrit untuk penerapan dilapangan, Kementan melakukan pembinaan dan
pengawasan pemotongan hewan, diantaranya dengan memfasilitasi pembangunan Pilot
Project Sarana Pemotongan Hewan Kurban. Sejak 2016, pilot project ini
sudah dilakukan di 5 wilayah DKI Jakarta salah satunya di Sekolah Al Azhar
Sentra Primer Jakarta Timur, dan 12 lokasi lain di 12 Provinsi di Indonesia
melalui alokasi dana APBN Tugas Pembantuan, jelas Amran. Selain itu, setiap
tahunnya Kementan juga menyampaikan himbauan untuk peningkatan kewaspadaan
terhadap penyakit zoonosis saat pelaksanaan hewan kurban kepada seluruh dinas
yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/
kota. Untuk tahun ini melalui Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan
Hewan sudah diedarkan tertanggal 1 Agustus 2018.
Lebih
lanjut Amran menegaskan bahwa saat ini telah menerjunkan Tim Terpadu Pemantauan
Hewan Kurban untuk melaksanakan koordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi
Peternakan dan Kesehatan Hewan di daerah tugas, lalu melaksanakan tugas
pengawasan terhadap pelaksanaan teknis yang telah dilakukan oleh Pemerintah
Daerah. Tim ini pun berkewajiban melaporkan hasil, serta mendokumentasikan pelaksanaan
pemantauan kurban. ''Tahun ini, kita kerahkan tim terdiri dari 2.698 orang
petugas dari Pusat sampai daerah se Jabodetabek yang terdiri dari berbagai
unsur, Pemerintah, organisasi profesi dan mahasiswa serta petugas kementerian
agama,'' papar Amran. Untuk
memaksimalkan hasil, Kementan mengajak berbagai pihak untuk ikut terlibat salah
satunya dengan menggandeng Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia
(ASKESMAVETI) untuk melaksanakan bimbingan teknis penataan kurban untuk Tim
Pemantau Hewan Kurban. Selain itu, pembuatan video edukasi dan media
sosialisasi lainnya juga dilakukan bekal masyarakat dalam advokasi penanganan
hewan kurban, penyembelihan halal dan penanganan daging kurban yang higienis,
serta pedoman kesejahteraan hewan kurban. Semoga bermanfaat sumber klikdisini.