refleksi kompetensi bagi guru penggerak merdeka

Buka Info
0

 

refleksi kompetensi bagi guru penggerak merdeka

refleksi kompetensi bagi guru penggerak merdeka

Refleksi Kompetensi adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023).

Refleksi Kompetensi tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat menjadi alat ukur dan apakah kompetensi yang dimiliki pendidik saat ini sudah sesuai dan berpusat pada peserta didik. Oleh karena itu, Refleksi Kompetensi tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, ataupun nilai Rapor Pendidikan. Namun demikian, dengan mengikuti Refleksi Kompetensi, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi Anda.

Ayo Lakukan Refleksi Kompetensi Guru

Apakah Anda seorang guru yang ingin meningkatkan kualitas pembelajaran Anda? Apakah Anda ingin mengetahui seberapa baik Anda telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab Anda sebagai guru? Apakah Anda ingin mengevaluasi kekuatan dan kelemahan Anda sebagai guru?

Jika jawaban Anda adalah ya, maka Anda perlu melakukan refleksi kompetensi guru. Refleksi kompetensi guru adalah proses mengkaji dan menilai kinerja diri sendiri sebagai guru, berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Refleksi kompetensi guru dapat membantu Anda untuk:

·         Mengidentifikasi apa yang telah Anda capai dan apa yang perlu Anda perbaiki sebagai guru.

·         Meningkatkan pemahaman Anda tentang konsep, prinsip, dan strategi pembelajaran yang efektif.

·         Mengembangkan rencana aksi untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai guru.

·         Mendorong pertumbuhan profesional dan pengembangan karier Anda sebagai guru.

Refleksi kompetensi guru adalah salah satu bentuk pengembangan diri yang penting bagi setiap guru. Pengembangan diri adalah proses belajar sepanjang hayat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri secara berkelanjutan. Pengembangan diri dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:

·         Mengikuti pelatihan, seminar, workshop, atau kursus yang relevan dengan bidang keahlian Anda.

·         Membaca buku, jurnal, artikel, atau sumber informasi lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran dan pengajaran.

·         Mengamati, berdiskusi, atau berkolaborasi dengan guru-guru lain yang memiliki pengalaman atau keahlian yang berbeda dari Anda.

·         Mencoba hal-hal baru, bereksperimen, atau berinovasi dalam pembelajaran dan pengajaran.

·         Menerima umpan balik, kritik, atau saran dari siswa, orang tua, rekan kerja, atau atasan Anda.

Pengembangan diri dapat membantu Anda untuk:

·         Menambah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang profesional dan kompeten.

·         Menyesuaikan diri dengan perubahan dan tantangan yang terjadi di dunia pendidikan.

·         Meningkatkan motivasi, kepercayaan diri, dan kepuasan kerja Anda sebagai guru.

·         Memberikan layanan yang lebih baik dan bermakna bagi siswa, sekolah, dan masyarakat.

Mengapa Refleksi Kompetensi Guru Penting Dilakukan di Akhir Tahun?

Refleksi kompetensi guru adalah kegiatan yang sebaiknya dilakukan secara rutin dan berkelanjutan oleh setiap guru. Namun, ada beberapa alasan mengapa refleksi kompetensi guru sangat penting dilakukan di akhir tahun, yaitu:

·         Akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk mengevaluasi apa yang telah Anda lakukan dan capai selama satu tahun penuh sebagai guru. Anda dapat melihat kembali apa saja yang telah Anda lakukan, apa saja yang berhasil dan tidak berhasil, apa saja yang membuat Anda bangga dan tidak puas, dan apa saja yang menjadi tantangan dan peluang bagi Anda sebagai guru.

·         Akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk merencanakan apa yang ingin Anda lakukan dan capai di tahun berikutnya sebagai guru. Anda dapat menetapkan tujuan, sasaran, dan indikator yang realistis dan terukur untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai guru. Anda juga dapat menentukan strategi, langkah-langkah, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan Anda.

·         Akhir tahun adalah waktu yang tepat untuk merefleksikan apa yang menjadi nilai, visi, dan misi Anda sebagai guru. Anda dapat meninjau kembali apa yang menjadi alasan, motivasi, dan inspirasi Anda untuk menjadi guru. Anda juga dapat mengevaluasi sejauh mana Anda telah menjalankan nilai, visi, dan misi Anda sebagai guru.

Bagaimana Cara Melakukan Refleksi Kompetensi Guru di Akhir Tahun?

Refleksi kompetensi guru di akhir tahun dapat dilakukan dengan berbagai cara, tergantung pada preferensi, kebutuhan, dan situasi Anda sebagai guru. Namun, ada beberapa langkah umum yang dapat Anda ikuti untuk melakukan refleksi kompetensi guru di akhir tahun, yaitu:

1.    Menentukan standar kompetensi yang menjadi acuan Anda sebagai guru. Anda dapat menggunakan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, organisasi profesi, atau sekolah Anda. Anda juga dapat menyesuaikan standar kompetensi tersebut dengan konteks dan karakteristik Anda sebagai guru. Standar kompetensi yang baik adalah yang jelas, spesifik, dan dapat diukur.

2.    Mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan kinerja Anda sebagai guru selama satu tahun. Anda dapat menggunakan berbagai sumber bukti, seperti portofolio, jurnal, catatan, dokumen, video, foto, testimoni, atau hasil evaluasi. Anda juga dapat meminta bantuan dari orang lain, seperti siswa, orang tua, rekan kerja, atau atasan Anda, untuk memberikan bukti-bukti yang objektif dan valid.

3.    Menganalisis bukti-bukti yang telah Anda kumpulkan dengan menggunakan standar kompetensi yang telah Anda tentukan. Anda dapat menggunakan berbagai metode analisis, seperti perbandingan, klasifikasi, interpretasi, atau sintesis. Anda juga dapat menggunakan berbagai alat bantu analisis, seperti skala, rubrik, checklist, atau matriks. Tujuan analisis adalah untuk mengetahui seberapa baik Anda telah memenuhi standar kompetensi yang diharapkan.

4.    Menyimpulkan hasil analisis yang telah Anda lakukan dengan menggunakan kriteria penilaian yang telah Anda tentukan. Anda dapat menggunakan berbagai kriteria penilaian, seperti mutu, kuantitas, relevansi, atau efektivitas. Anda juga dapat menggunakan berbagai tingkat penilaian, seperti sangat baik, baik, cukup, kurang, atau sangat kurang. Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui seberapa besar kesenjangan antara kinerja Anda dengan standar kompetensi yang diharapkan.

5.    Membuat rencana aksi yang berisi langkah-langkah yang akan Anda lakukan untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai guru di tahun berikutnya. Anda dapat menggunakan berbagai prinsip perencanaan, seperti SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Berbatas Waktu). Anda juga dapat menggunakan berbagai komponen perencanaan, seperti tujuan, sasaran, indikator, strategi, aktivitas, sumber daya, waktu, atau evaluasi. Tujuan perencanaan adalah untuk menutup kesenjangan antara kinerja Anda dengan standar kompetensi yang diharapkan.

Contoh Refleksi Kompetensi Guru di Akhir Tahun

Berikut adalah contoh refleksi kompetensi guru di akhir tahun yang dilakukan oleh seorang guru matematika di SMP:

Standar Kompetensi

Saya menggunakan standar kompetensi guru matematika yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu:

·         Kompetensi pedagogik: kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik secara profesional berdasarkan pemahaman terhadap peserta didik, kurikulum, dan pedagogik.

·         Kompetensi profesional: kemampuan menguasai materi, struktur, konsep, dan metodologi matematika secara luas dan mendalam.

·         Kompetensi sosial: kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orang tua, dan masyarakat.

·         Kompetensi kepribadian: kemampuan menunjukkan perilaku yang jujur, cerdas, mandiri, inovatif, kreatif.

Siapa Peserta Refleksi Kompetensi?

Refleksi Kompetensi dapat diikuti oleh pendidik yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

Pendidik dengan status PNS non KS di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan :

III/a - III/b = Guru Ahli Pertama

III/c - III/d = Guru Ahli Muda

IV/a - IV/b - IV/c = Guru Ahli Madya

IV/d - IV/e = Guru Ahli Utama

Refleksi Kompetensi tidak wajib, namun sangat disarankan dilakukan agar bisa membantu Anda mengenali diri sebagai pendidik untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi sebagai pendidik.

Indikator Kompetensi

Mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi Guru terdiri dari 4 kompetensi, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional, sehingga keempat kompetensi tersebut dijadikan model kompetensi dalam Refleksi Kompetensi. berikut pengertian dari masing-masing kompetensi:

Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran;

Kepribadian: Kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut dilakukan melalui refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi dan berorientasi pada peserta didik;

Sosial: Kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri;

Profesional: Kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan materi tersebut untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Indikator kompetensi merupakan perilaku kunci yang esensial dalam sebuah kompetensi. Sementara sub-indikator kompetensi merupakan deskripsi operasional dari tiap-tiap fokus area dalam indikator kompetensi guru yang menunjukkan ketercapaian suatu indikator. Berikut ini adalah indikator dan sub-indikator dari masing-masing kompetensi.

Level Kompetensi

Level kompetensi merepresentasikan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap sub-indikator untuk masing-masing indikator kompetensi yang melingkupi setiap kompetensi teknis guru. Level yang dimaksud terdiri atas lima (5) tingkat taksonomi. Penjelasan mengenai tingkat penguasaan

kompetensi, mulai dari level terendah sampai dengan tertinggi sebagai berikut:

Level 1 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Paham

Pemaknaan level penguasaaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru memahami pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 2 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Dasar

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru menerapkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 3 Tingkat Penguasaan Kompetensi Menengah

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru mengevaluasi dan merancang perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 4 Tingkat Penguasaan Kompetensi Mumpuni

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru berkolaborasi dan berbagi praktik baik dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Level 5 - Tingkat Penguasaan Kompetensi Ahli

Pemaknaan level penguasaan kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru membimbing guru lain dalam mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Refleksi Kompetensi pada platform Merdeka Mengajar telah dirancang khusus untuk Anda agar dapat meningkatkan kompetensi melalui Rekomendasi Belajar berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki. Berikut adalah tahapan Refleksi Kompetensi mulai dari asesmen hingga mendapatkan Rekomendasi Belajar di platform Merdeka Mengajar.

Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen

Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar

1. Mengakses Halaman Refleksi Kompetensi

Perlu diketahui bahwa saat ini tidak semua Pengguna platform Merdeka Mengajar yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi. Peserta yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi adalah pendidik yang telah memenuhi persyaratan. Informasi lebih lanjut tentang peserta Refleksi Kompetensi dapat dilihat disini.

 

Bagi pendidik yang telah memenuhi persyaratan dapat kunjungi artikel disini guna mengetahui cara mengakses halaman Refleksi Kompetensi. Jika pendidik sudah memenuhi persyaratan, namun tidak bisa mengakses halaman Refleksi Kompetensi, silakan baca artikel Kendala Akses ke Refleksi Kompetensi.

2. Mengecek Data Diri dan Mengerjakan Asesmen

Mengecek Data Diri

Sebelum mengerjakan asesmen di tiap kompetensi, Anda perlu mengecek data diri karena penilaian dan standar level kompetensi berdasarkan jenjang jabatan pendidik. Oleh karena itu, pastikan data diri dan jenjang jabatan Anda sudah sesuai. Lihat informasi detail mengenai standar level kompetensi berdasarkan jenjang jabatan di sini.

Konfirmasi jenjang jabatan akan selalu dilakukan setiap kali Anda mulai mengerjakan asesmen di tiap kompetensi. Sistem akan mengambil data terakhir yang Anda pilih. Misalnya pada saat Anda memiliki jenjang jabatan Ahli Madya.

Namun, pada saat mulai mengerjakan Pedagogik, Anda lupa mengecek jenjang jabatan Anda sehingga yang terinput ke sistem adalah Ahli Utama. Anda tidak perlu khawatir, karena pada saat Anda mulai mengerjakan kompetensi lainnya, misalnya Kepribadian, maka Anda dapat mengubah jenjang jabatan Anda sesuai jenjang jabatan yang Anda miliki, yaitu Ahli Madya. Sehingga, sistem secara otomatis akan memberikan penilaian dan level kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan terakhir yang Anda pilih, yaitu Ahli Madya.

Mengerjakan Asesmen

Setelah mengecek jenjang jabatan, Anda dapat mulai melakukan Asesmen pada kompetensi yang Anda pilih. Anda dapat memilih kompetensi apa pun yang ingin dikerjakan terlebih dahulu. Informasi lebih lanjut mengenai panduan cara mengecek data diri dan mengerjakan Refleksi Kompetensi ada pada artikel ini.

3. Melihat Hasil Refleksi Kompetensi

Setelah asesmen dilakukan, Anda dapat melihat nilai/level pada masing-masing kompetensi yang Anda miliki, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional. Informasi cara melihat hasil Refleksi Kompetensi dapat dilihat disini.

4. Meningkatkan kompetensi Melalui Rekomendasi Belajar

Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar berdasarkan hasil/level Refleksi Kompetensi Anda. Silakan pelajari lebih lanjut Rekomendasi Belajar yang telah diberikan. Informasi seputar Rekomedasi Belajar dapat dilihat di sini.

1. Buka Aplikasi Merdeka Mengajar di ponsel Android Anda.

2. Masuk/login ke PMM dengan menggunakan belajar.id. Selengkapnya bisa dilihat di sini.

3. Klik Refleksi Kompetensi pada menu Pengembangan diri di halaman Beranda platform Merdeka Mengajar, atau klik https://guru.kemdikbud.go.id/refleksi-kompetensi.

4. Berikut adalah tampilan Beranda Refleksi Kompetensi di Refleksi kompetensi. Jika Anda tidak bisa mengakses halaman Beranda Refleksi Kompetensi, silakan baca artikel Kendala Akses ke Refleksi Kompetensi

5. Selanjutnya, Anda dapat melakukan pengecekan data diri dan mulai mengerjakan refleksi. Informasi selengkapnya silakan baca artikel Mengecek Data Diri dan Mengisi Refleksi Kompetensi

Jika sudah mengisi Refleksi Kompetensi berdasarkan kompetensi yang Anda pilih. Anda bisa melihat hasil Refleksi Kompetensi berupa level pada masing-masing kompetensi pada halaman Beranda Refleksi Kompetensi. Berikut cara melihat hasil Refleksi Kompetensi :

1. Buka Aplikasi Merdeka Mengajar di ponsel Android Anda.

2. Masuk/login ke PMM dengan menggunakan belajar.id. Selengkapnya bisa dilihat di sini.

3. Klik Refleksi Kompetensi pada menu Pengembangan diri di halaman Beranda platform Merdeka Mengajar, atau klik https://guru.kemdikbud.go.id/refleksi-kompetensi.

4. Setelah masuk ke halaman Refleksi Kompetensi, Anda akan melihat Jenjang Jabatan dan standar Level Minimun (skala level 1-5) yang perlu dimiliki berdasarkan jenjang jabatan.

Berikut ini standar level minimum untuk masing-masing jenjang jabatan:

Jenjang Jabatan      Level Minimum Kompetensi (Skala 1-5)

Ahli Pertama                             2

Ahli Muda                                3

Ahli Madya                               4

Ahli utama                               5

6.    Selanjutnya, pilih kompetensi yang ingin Anda lihat hasilnya secara detail.

Sekian informasi tentang refleksi kompetensi bagi guru penggerak merdeka semoga dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.

Referensi:

Refleksi Kompetensi

Platform Merdeka Mengajar

Informasi seputar pendidikan

Informasi seputar kesehatan

 

Post a Comment

0Comments

Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM

Post a Comment (0)