refleksi
kompetensi bagi guru penggerak merdeka
Refleksi
Kompetensi adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk
merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan
pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik. Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Anda
akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level
kompetensi yang Anda miliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model
kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023).
Refleksi
Kompetensi tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG menjadi tolok
ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat
menjadi alat ukur dan apakah kompetensi yang dimiliki pendidik saat ini sudah
sesuai dan berpusat pada peserta didik. Oleh karena itu, Refleksi Kompetensi
tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat,
ataupun nilai Rapor Pendidikan. Namun demikian, dengan mengikuti Refleksi
Kompetensi, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan
kemampuan dan kompetensi Anda.
Ayo Lakukan Refleksi
Kompetensi Guru
Apakah Anda seorang guru yang ingin meningkatkan kualitas
pembelajaran Anda? Apakah Anda ingin mengetahui seberapa baik Anda telah
melaksanakan tugas dan tanggung jawab Anda sebagai guru? Apakah Anda ingin
mengevaluasi kekuatan dan kelemahan Anda sebagai guru?
Jika jawaban Anda adalah ya, maka Anda perlu melakukan refleksi
kompetensi guru. Refleksi kompetensi guru adalah proses mengkaji dan
menilai kinerja diri sendiri sebagai guru, berdasarkan standar kompetensi yang
telah ditetapkan. Refleksi kompetensi guru dapat membantu Anda untuk:
·
Mengidentifikasi apa
yang telah Anda capai dan apa yang perlu Anda perbaiki sebagai guru.
·
Meningkatkan pemahaman
Anda tentang konsep, prinsip, dan strategi pembelajaran yang efektif.
·
Mengembangkan rencana
aksi untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai guru.
·
Mendorong pertumbuhan
profesional dan pengembangan karier Anda sebagai guru.
Refleksi kompetensi guru adalah salah satu bentuk pengembangan
diri yang penting bagi setiap guru. Pengembangan diri adalah proses belajar
sepanjang hayat yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas diri secara
berkelanjutan. Pengembangan diri dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti:
·
Mengikuti pelatihan,
seminar, workshop, atau kursus yang relevan dengan bidang keahlian Anda.
·
Membaca buku, jurnal,
artikel, atau sumber informasi lainnya yang berkaitan dengan pembelajaran dan
pengajaran.
·
Mengamati, berdiskusi,
atau berkolaborasi dengan guru-guru lain yang memiliki pengalaman atau keahlian
yang berbeda dari Anda.
·
Mencoba hal-hal baru,
bereksperimen, atau berinovasi dalam pembelajaran dan pengajaran.
·
Menerima umpan balik,
kritik, atau saran dari siswa, orang tua, rekan kerja, atau atasan Anda.
Pengembangan diri dapat membantu Anda untuk:
·
Menambah pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan untuk menjadi guru yang profesional dan
kompeten.
·
Menyesuaikan diri dengan
perubahan dan tantangan yang terjadi di dunia pendidikan.
·
Meningkatkan motivasi,
kepercayaan diri, dan kepuasan kerja Anda sebagai guru.
·
Memberikan layanan yang
lebih baik dan bermakna bagi siswa, sekolah, dan masyarakat.
Mengapa Refleksi Kompetensi Guru Penting
Dilakukan di Akhir Tahun?
Refleksi kompetensi guru adalah kegiatan yang sebaiknya dilakukan
secara rutin dan berkelanjutan oleh setiap guru. Namun, ada beberapa alasan
mengapa refleksi kompetensi guru sangat penting dilakukan di akhir tahun,
yaitu:
·
Akhir tahun adalah waktu
yang tepat untuk mengevaluasi apa yang telah Anda lakukan dan capai selama satu
tahun penuh sebagai guru. Anda dapat melihat kembali apa saja yang telah Anda
lakukan, apa saja yang berhasil dan tidak berhasil, apa saja yang membuat Anda
bangga dan tidak puas, dan apa saja yang menjadi tantangan dan peluang bagi
Anda sebagai guru.
·
Akhir tahun adalah waktu
yang tepat untuk merencanakan apa yang ingin Anda lakukan dan capai di tahun
berikutnya sebagai guru. Anda dapat menetapkan tujuan, sasaran, dan indikator
yang realistis dan terukur untuk meningkatkan kompetensi Anda sebagai guru.
Anda juga dapat menentukan strategi, langkah-langkah, dan sumber daya yang
dibutuhkan untuk mencapai tujuan Anda.
·
Akhir tahun adalah waktu
yang tepat untuk merefleksikan apa yang menjadi nilai, visi, dan misi Anda
sebagai guru. Anda dapat meninjau kembali apa yang menjadi alasan, motivasi,
dan inspirasi Anda untuk menjadi guru. Anda juga dapat mengevaluasi sejauh mana
Anda telah menjalankan nilai, visi, dan misi Anda sebagai guru.
Bagaimana Cara Melakukan Refleksi Kompetensi
Guru di Akhir Tahun?
Refleksi kompetensi guru di akhir tahun dapat dilakukan dengan
berbagai cara, tergantung pada preferensi, kebutuhan, dan situasi Anda sebagai
guru. Namun, ada beberapa langkah umum yang dapat Anda ikuti untuk melakukan
refleksi kompetensi guru di akhir tahun, yaitu:
1.
Menentukan standar
kompetensi yang menjadi acuan Anda sebagai guru. Anda dapat menggunakan standar
kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, organisasi profesi, atau
sekolah Anda. Anda juga dapat menyesuaikan standar kompetensi tersebut dengan
konteks dan karakteristik Anda sebagai guru. Standar kompetensi yang baik
adalah yang jelas, spesifik, dan dapat diukur.
2.
Mengumpulkan bukti-bukti
yang menunjukkan kinerja Anda sebagai guru selama satu tahun. Anda dapat
menggunakan berbagai sumber bukti, seperti portofolio, jurnal, catatan,
dokumen, video, foto, testimoni, atau hasil evaluasi. Anda juga dapat meminta
bantuan dari orang lain, seperti siswa, orang tua, rekan kerja, atau atasan
Anda, untuk memberikan bukti-bukti yang objektif dan valid.
3.
Menganalisis bukti-bukti
yang telah Anda kumpulkan dengan menggunakan standar kompetensi yang telah Anda
tentukan. Anda dapat menggunakan berbagai metode analisis, seperti
perbandingan, klasifikasi, interpretasi, atau sintesis. Anda juga dapat
menggunakan berbagai alat bantu analisis, seperti skala, rubrik, checklist,
atau matriks. Tujuan analisis adalah untuk mengetahui seberapa baik Anda telah
memenuhi standar kompetensi yang diharapkan.
4.
Menyimpulkan hasil
analisis yang telah Anda lakukan dengan menggunakan kriteria penilaian yang
telah Anda tentukan. Anda dapat menggunakan berbagai kriteria penilaian,
seperti mutu, kuantitas, relevansi, atau efektivitas. Anda juga dapat
menggunakan berbagai tingkat penilaian, seperti sangat baik, baik, cukup,
kurang, atau sangat kurang. Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui seberapa
besar kesenjangan antara kinerja Anda dengan standar kompetensi yang
diharapkan.
5.
Membuat rencana aksi
yang berisi langkah-langkah yang akan Anda lakukan untuk meningkatkan
kompetensi Anda sebagai guru di tahun berikutnya. Anda dapat menggunakan
berbagai prinsip perencanaan, seperti SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai,
Relevan, dan Berbatas Waktu). Anda juga dapat menggunakan berbagai komponen
perencanaan, seperti tujuan, sasaran, indikator, strategi, aktivitas, sumber
daya, waktu, atau evaluasi. Tujuan perencanaan adalah untuk menutup kesenjangan
antara kinerja Anda dengan standar kompetensi yang diharapkan.
Contoh Refleksi Kompetensi Guru di Akhir Tahun
Berikut adalah contoh refleksi kompetensi guru di akhir tahun yang
dilakukan oleh seorang guru matematika di SMP:
Standar Kompetensi
Saya menggunakan standar kompetensi guru matematika yang
ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu:
·
Kompetensi pedagogik:
kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik secara profesional berdasarkan
pemahaman terhadap peserta didik, kurikulum, dan pedagogik.
·
Kompetensi profesional:
kemampuan menguasai materi, struktur, konsep, dan metodologi matematika secara
luas dan mendalam.
·
Kompetensi sosial:
kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan
peserta didik, sesama guru, orang tua, dan masyarakat.
·
Kompetensi kepribadian:
kemampuan menunjukkan perilaku yang jujur, cerdas, mandiri, inovatif, kreatif.
Siapa
Peserta Refleksi Kompetensi?
Refleksi Kompetensi dapat
diikuti oleh pendidik yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
Pendidik dengan status PNS
non KS di bawah naungan Kemendikbudristek (tidak termasuk CPNS, PPPK, PNS
diperbantukan) serta termasuk dalam kategori golongan :
III/a - III/b = Guru Ahli
Pertama
III/c - III/d = Guru Ahli
Muda
IV/a - IV/b - IV/c = Guru
Ahli Madya
IV/d - IV/e = Guru Ahli
Utama
Refleksi Kompetensi tidak
wajib, namun sangat disarankan dilakukan agar bisa membantu Anda mengenali diri
sebagai pendidik untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan potensi
sebagai pendidik.
Indikator
Kompetensi
Mengacu pada ketentuan
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi Guru
terdiri dari 4 kompetensi, yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan
Profesional, sehingga keempat kompetensi tersebut dijadikan model kompetensi
dalam Refleksi Kompetensi. berikut pengertian dari masing-masing kompetensi:
Pedagogik: Kemampuan
mengelola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk mencapai tujuan
pembelajaran;
Kepribadian: Kemampuan
kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi
teladan peserta didik. Kemampuan kepribadian tersebut dilakukan melalui
refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi
dan berorientasi pada peserta didik;
Sosial: Kemampuan guru
untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta
didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dilakukan
dalam pembelajaran dan pengembangan diri;
Profesional: Kemampuan
penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kemampuan penguasaan
materi tersebut untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian
konten pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Indikator kompetensi
merupakan perilaku kunci yang esensial dalam sebuah kompetensi. Sementara
sub-indikator kompetensi merupakan deskripsi operasional dari tiap-tiap fokus
area dalam indikator kompetensi guru yang menunjukkan ketercapaian suatu
indikator. Berikut ini adalah indikator dan sub-indikator dari masing-masing
kompetensi.
Level
Kompetensi
Level kompetensi
merepresentasikan tingkat penguasaan kompetensi pada setiap sub-indikator untuk
masing-masing indikator kompetensi yang melingkupi setiap kompetensi teknis
guru. Level yang dimaksud terdiri atas lima (5) tingkat taksonomi. Penjelasan
mengenai tingkat penguasaan
kompetensi, mulai dari
level terendah sampai dengan tertinggi sebagai berikut:
Level 1 - Tingkat
Penguasaan Kompetensi Paham
Pemaknaan level penguasaaan
kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru memahami pengetahuan tentang
prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan
profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 2 - Tingkat
Penguasaan Kompetensi Dasar
Pemaknaan level penguasaan
kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru menerapkan pengetahuan tentang
prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan
profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 3 Tingkat Penguasaan
Kompetensi Menengah
Pemaknaan level penguasaan
kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru mengevaluasi dan merancang
perbaikan terhadap pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan praktik dalam
mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan
relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta
didik.
Level 4 Tingkat Penguasaan
Kompetensi Mumpuni
Pemaknaan level penguasaan
kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru berkolaborasi dan berbagi
praktik baik dengan guru-guru lainnya untuk mengembangkan pengetahuan tentang
prinsip-prinsip teori dan praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan
profesional, pengelolaan diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan
kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
Level 5 - Tingkat
Penguasaan Kompetensi Ahli
Pemaknaan level penguasaan
kompetensi ini ditunjukkan dengan kemampuan Guru membimbing guru lain dalam
mengembangkan dan menggunakan pengetahuan tentang prinsip-prinsip teori dan
praktik dalam mengelola pembelajaran, pengetahuan profesional, pengelolaan
diri, serta pengelolaan relasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang
berpusat pada peserta didik.
Refleksi Kompetensi pada
platform Merdeka Mengajar telah dirancang khusus untuk Anda agar dapat
meningkatkan kompetensi melalui Rekomendasi Belajar berdasarkan level
kompetensi yang Anda miliki. Berikut adalah tahapan Refleksi Kompetensi mulai
dari asesmen hingga mendapatkan Rekomendasi Belajar di platform Merdeka
Mengajar.
Mengakses Halaman Refleksi
Kompetensi
Mengecek Data Diri dan
Mengerjakan Asesmen
Melihat Hasil Refleksi
Kompetensi
Meningkatkan kompetensi
Melalui Rekomendasi Belajar
1. Mengakses Halaman
Refleksi Kompetensi
Perlu diketahui bahwa saat
ini tidak semua Pengguna platform Merdeka Mengajar yang dapat mengakses halaman
Refleksi Kompetensi. Peserta yang dapat mengakses halaman Refleksi Kompetensi
adalah pendidik yang telah memenuhi persyaratan. Informasi lebih lanjut tentang
peserta Refleksi Kompetensi dapat dilihat disini.
Bagi pendidik yang telah
memenuhi persyaratan dapat kunjungi artikel disini guna mengetahui cara
mengakses halaman Refleksi Kompetensi. Jika pendidik sudah memenuhi
persyaratan, namun tidak bisa mengakses halaman Refleksi Kompetensi, silakan
baca artikel Kendala Akses ke Refleksi Kompetensi.
2. Mengecek Data Diri dan
Mengerjakan Asesmen
Mengecek Data Diri
Sebelum mengerjakan asesmen
di tiap kompetensi, Anda perlu mengecek data diri karena penilaian dan standar
level kompetensi berdasarkan jenjang jabatan pendidik. Oleh karena itu,
pastikan data diri dan jenjang jabatan Anda sudah sesuai. Lihat informasi
detail mengenai standar level kompetensi berdasarkan jenjang jabatan di sini.
Konfirmasi jenjang jabatan
akan selalu dilakukan setiap kali Anda mulai mengerjakan asesmen di tiap
kompetensi. Sistem akan mengambil data terakhir yang Anda pilih. Misalnya pada
saat Anda memiliki jenjang jabatan Ahli Madya.
Namun, pada saat mulai
mengerjakan Pedagogik, Anda lupa mengecek jenjang jabatan Anda sehingga yang
terinput ke sistem adalah Ahli Utama. Anda tidak perlu khawatir, karena pada
saat Anda mulai mengerjakan kompetensi lainnya, misalnya Kepribadian, maka Anda
dapat mengubah jenjang jabatan Anda sesuai jenjang jabatan yang Anda miliki,
yaitu Ahli Madya. Sehingga, sistem secara otomatis akan memberikan penilaian
dan level kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan terakhir yang Anda pilih,
yaitu Ahli Madya.
Mengerjakan Asesmen
Setelah mengecek jenjang
jabatan, Anda dapat mulai melakukan Asesmen pada kompetensi yang Anda pilih.
Anda dapat memilih kompetensi apa pun yang ingin dikerjakan terlebih dahulu.
Informasi lebih lanjut mengenai panduan cara mengecek data diri dan mengerjakan
Refleksi Kompetensi ada pada artikel ini.
3. Melihat Hasil Refleksi
Kompetensi
Setelah asesmen dilakukan,
Anda dapat melihat nilai/level pada masing-masing kompetensi yang Anda miliki,
yaitu Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional. Informasi cara melihat
hasil Refleksi Kompetensi dapat dilihat disini.
4. Meningkatkan kompetensi
Melalui Rekomendasi Belajar
Anda akan mendapatkan
Rekomendasi Belajar berdasarkan hasil/level Refleksi Kompetensi Anda. Silakan
pelajari lebih lanjut Rekomendasi Belajar yang telah diberikan. Informasi
seputar Rekomedasi Belajar dapat dilihat di sini.
1. Buka Aplikasi Merdeka
Mengajar di ponsel Android Anda.
2. Masuk/login ke PMM
dengan menggunakan belajar.id. Selengkapnya bisa dilihat di sini.
3. Klik Refleksi Kompetensi
pada menu Pengembangan diri di halaman Beranda platform Merdeka Mengajar, atau
klik https://guru.kemdikbud.go.id/refleksi-kompetensi.
4. Berikut adalah tampilan
Beranda Refleksi Kompetensi di Refleksi kompetensi. Jika Anda tidak bisa
mengakses halaman Beranda Refleksi Kompetensi, silakan baca artikel Kendala
Akses ke Refleksi Kompetensi
5. Selanjutnya, Anda dapat
melakukan pengecekan data diri dan mulai mengerjakan refleksi. Informasi
selengkapnya silakan baca artikel Mengecek Data Diri dan Mengisi Refleksi
Kompetensi
Jika sudah mengisi Refleksi
Kompetensi berdasarkan kompetensi yang Anda pilih. Anda bisa melihat hasil
Refleksi Kompetensi berupa level pada masing-masing kompetensi pada halaman
Beranda Refleksi Kompetensi. Berikut cara melihat hasil Refleksi Kompetensi :
1. Buka Aplikasi Merdeka
Mengajar di ponsel Android Anda.
2. Masuk/login ke PMM
dengan menggunakan belajar.id. Selengkapnya bisa dilihat di sini.
3. Klik Refleksi Kompetensi
pada menu Pengembangan diri di halaman Beranda platform Merdeka Mengajar, atau
klik https://guru.kemdikbud.go.id/refleksi-kompetensi.
4. Setelah masuk ke halaman
Refleksi Kompetensi, Anda akan melihat Jenjang Jabatan dan standar Level
Minimun (skala level 1-5) yang perlu dimiliki berdasarkan jenjang jabatan.
Berikut ini standar level
minimum untuk masing-masing jenjang jabatan:
Jenjang Jabatan Level Minimum Kompetensi (Skala 1-5)
Ahli Pertama 2
Ahli Muda 3
Ahli Madya 4
Ahli utama 5
6. Selanjutnya,
pilih kompetensi yang ingin Anda lihat hasilnya secara detail.
Sekian informasi tentang refleksi kompetensi bagi guru penggerak merdeka semoga
dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian.
Referensi:
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM