PENGUMUMAN HASIL AKREDITASI SEKOLAH MADRASAH TAHUN 2023
berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi
Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan
Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023
Pengumuman Hasil Akreditasi Tahap 1 Tahun 2023 untuk
Provinsi Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo,
Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Blitung,
Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Mauluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa
Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Sumatera
Selatan, Sumatera Utara engan Jumlah sekolah/madrasah sebanyak 5247.
Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah
BAN S/M Tahun 2023 disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi tentang
status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, BAN-S/M dan
BAN-S/M Provinsi perlu mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada
masyarakat melalui situs web BAN-S/M dan melakukan sosialisasi.
pasca pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi
kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada
BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja
setelah pengumuman. Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah
pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas
hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak
dapat diganggu gugat.
Adapun pertimbangan diterbitkan SK Ketua BAN SM tentang
Pengumuman Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023,
adalah a) bahwa sekolah/madrasah yang nama-namanya tercantum dalam lampiran
surat keputusan ini telah divisitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi
persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M;
b) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah tentang
Penetapan Hasil Akreditasi dan Rekomendasi Sekolah/MadrasahTahun 2023,
Diktum KESATU Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi
Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan
Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023 menyatakan Nama-nama
sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan asesmen kecukupan,
divisitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan
hasilak reditasinya.
Diktum KEDUA SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan
Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh
nilai dan peringkat hasil akreditasi serta rekomendasi tinda klanjut
sebagaimana terlampir.
Diktum KETIGA SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan
Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.
Diktum KEEMPAT SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023 menyatakan
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa
berlaku akreditasi.
Berikut Surat Keputusan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor:477/BAN-SM/SK/2023 Tentang Penetapan Hasil Dan
Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2023, silahkan download melalui
link yang tersedia di bawah ini
Demikian informasi tentang SK Ketua BAN SM tentang Pengumuman
Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah BAN S/M Tahun 2023. Semoga ada manfaatnya.
Di harapkan berkomentarlah sesui dengan topik, dan jangan menanamkan link aktif yang akan di anggap SPAM